Bakamla Bantah Dapat Tekanan Saat Selidiki Kapal Iran dan Panama

Kapal tanker Iran dan Panama langgar aturan di perairan RI

Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (BAKMLA) menepis ada tekanan dari luar negeri ketika melakukan penyelidikan terhadap dua kapal tanker asal Iran dan Panama. Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Hadi Pranoto mengatakan kini mereka menahan 36 orang ABK berkewarganegaraan Iran yang bekerja di MT Horse. Selain itu, ada pula 25 ABK berkewarganegaraan Tiongkok yang bekerja di MT Freya. 

Pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu tim gabungan dari beberapa instansi akhirnya mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tanker itu.

"Bakamla melakukan pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," ujar Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla, Hadi Pranoto dalam keterangan rekaman suara pada Jumat, 29 Januari 2021. 

Ia menambahkan proses pemberkasan merupakan tahap penyelidikan. Sedangkan, di tahap kedua akan ditentukan kepada pihak siapa yang akan memimpin tahap penyidikan. Hadi pun menepis proses penangkapan kapal berbendera Iran dan Panama itu tak ada kaitannya dengan sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. 

Tetapi, ia memastikan dua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. "Mereka sedang melakukan lego jangkar di luar ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), lalu mereka merapat dan ada proses pengisian bahan bakar. Mereka juga mematikan AIS (Automatic Identification System) untuk mengetahui keberadaan kapal," tutur dia. 

1. Bakamla berhasil mendeteksi dua kapal tanker bukan karena diberi informasi dari luar negeri

Bakamla Bantah Dapat Tekanan Saat Selidiki Kapal Iran dan PanamaKapal Bakamla mendekati dua kapal tanker berbendera asing di perairan Pontianak (Dokumentasi Bakamla)

Hadi menjelaskan KN Marore-322 milik Bakamla mendeteksi kapal tanker berbendera Iran dan Panama dari sistem pemantau yang mereka miliki. Sistem itu, kata Hadi, bernama IMIC (Indonesia Maritime Information Centre). 

"Dan itu untuk semua warga nasional maupun dunia, bisa menggunakan sarana itu," kata dia. 

Ia menambahkan kapal MT Horse dan MT Freya bisa dipergoki tengah melakukan aktivitas ilegal karena kapal Bakamla sedang melakukan operasi di perairan Pontianak. "Jadi, KN Marore-322 mendeteksi sebuah kapal besar di wilayah perairan Indonesia," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal Lain

2. Awak kapal yang berasal dari Iran dan Tiongkok disebut dalam keadaan sehat

Bakamla Bantah Dapat Tekanan Saat Selidiki Kapal Iran dan PanamaKapal tanker asing yang berada di atas perairan Pontianak dan diamankan oleh Bakamla (Dokumentasi Bakamla)

Ia menjelaskan begitu tiba di Batam pada Kamis dini hari kemarin, semua awak kapal menjalani tes rapid antigen. "Semua dalam keadaan sehat, termasuk nakhoda dan mualim," ujar Hadi.

Sebelumnya, Pemerintah Tiongkok sempat meminta penjelasan kepada Indonesia mengenai keberadaan 25 ABK mereka. "Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan kekhawatiran terhadap Indonesia. Kami minta kepada mereka untuk menjelaskan situasi mengenai ABK kami secepatnya melalui keterangan tertulis," kata juru bicara Kemenlu Tiongkok, Zhao Lijian yang dikutip dari kantor berita Reuters pada Rabu, 27 Januari 2021. 

Negeri Tirai Bambu juga menyerukan kepada Indonesia melakukan penyelidikan secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sedangkan, juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengakui sudah ada pembicaraan awal baik dari Tiongkok dan Iran. 

"Kami sudah berikan notifikasi kekonsuleran (kepada Tiongkok dan Iran)," ujar pria yang akrab disapa Faiza itu kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis, 28 Januari 2021.

Ia mengatakan idealnya di dalam notifikasi itu terdapat informasi mengenai identitas warga negara asing dari satu negara dengan merujuk dokumen perjalanan atau buku pelaut yang dimiliki seseorang. 

3. Penyelidikan awal akan berlangsung selama tujuh hari

Bakamla Bantah Dapat Tekanan Saat Selidiki Kapal Iran dan PanamaKapal tanker berbendera asing diduga lakukan transfer BBM secara ilegal (Dokumentasi BAKAMLA)

Hadi mengatakan Bakamla memiliki kewenangan untuk menahan dua kapal tanker itu selama tujuh hari terhitung pada Kamis kemarin. Namun, ia memastikan proses penyelidikan tetap akan dilakukan di Indonesia lantaran pelanggaran terjadi di wilayah tanah air. 

"Pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap kami ajukan, berikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Hadi tanpa menyebut institusi mana yang akan menindak lanjuti lebih jauh. 

Berdasarkan informasi yang dimiliki Bakamla, kapal MT Horse membawa muatan minyak BBM sebanyak 284 ribu. Nahkoda kapal MT Horse telah mengaku kapal yang ia kendarai melakukan pemindahan BBM ke kapal MT Freya di perairan Pontianak. 

Baca Juga: Usai Kapal Tanker Iran Tertangkap, DPR Desak Bakamla Harus Diperkuat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya