Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal Lain

Iran sebut tankernya hanya lakukan kesalahan teknis

Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) mengatakan, nahkoda kapal tanker berbendera Iran, MT Horse mengaku melakukan transfer BBM secara ilegal di tengah perairan Pontianak pada Minggu, 24 Januari 2021. Hal itu menepis pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh.

Dia sebelumnya menyebut penangkapan kapal tanker MT Horse hanya kekeliruan teknis dan terjadi di wilayah perairan legal. 

Hal itu disampaikan juru bicara Bakamla, Kolonel Wisnu Pramanfita melalui pesan pendek kepada IDN Times. "Iya, informasinya demikian (nahkoda kapal Iran sudah mengaku)," ungkap Wisnu pada Rabu (27/1/2021). 

Bakamla bahkan memergoki kapal MT Horse tengah melakukan transfer BBM secara ilegal ke tanker MT Freya. 

Menurut The Arab Weekly  yang melansir laporkan Reuters, Iran selama ini dituduh menutup-nutupi tujuan pengiriman minyaknya dengan cara mematikan sistem pelacak pada kapal. Sehingga, semakin sulit untuk memperkirakan berapa banyak minyak mentahnya telah diekspor. Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. 

Di sisi lain, Menteri Perminyakan Iran, Bijan Zanganeh mengakui kapal MT Horse memang membawa minyak ketika ditangkap otoritas di Indonesia.

"Kapal itu mengangkut minyak dan isu ini sedang ditindak lanjuti oleh Iran," ungkap Zanganeh. 

Dugaan pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh kapal tanker Iran di perairan Indonesia?

1. Kapal tanker Iran diduga melakukan tiga pelanggaran, termasuk melanggar UNCLOS

Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal LainKapal tanker berbendera asing diduga lakukan transfer BBM secara ilegal (Dokumentasi BAKAMLA)

Menurut informasi yang diperoleh anggota komisi I DPR, Muhammad Farhan, ada tiga pelanggaran yang diduga dilakukan kapal MT Horse berbendera Iran. Pertama, melanggar hak lintas transit pada ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dengan keluar dari batas 25Nm ALKI dan mematikan AIS (sistem pelacak identifikasi kapal). Hal itu melanggar pasal 19 UNCLOS dan Permenhub nomor 7 tahun 2019. 

Pelanggaran kedua, yaitu melaksanakan ship to ship transfer fuel ilegal (black market oil) dan dinilai telah melanggar UU nomor 17 tahun 2006 mengenai kepabeanan dan UU nomor 22 tahun 2001 mengenai Migas. Pelanggaran ketiga, menyembunyikan identitas kapal dengan menggunakan kain dan jaring serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan. Hal itu melanggar UU nomor 17 tahun 2008. 

Sedangkan, kapal berbendera Panama, MT Freya juga dianggap melakukan pelanggaran sebab menumpahkan minyak atau limbah ke perairan Indonesia. Hal itu dianggap melanggar UNCLOS, Marpol 73/78, UU nomor 17 tahun 2008 mengenai pelayaran. Selain itu, ada pula PP nomor 21 tahun 2010 mengenai perlindungan lingkungan laut. 

Baca Juga: Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan Indonesia

2. Kapal berbendera Panama MT Freya mengangkut ABK berkewarganegaraan Tiongkok

Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal LainKapal Bakamla mendekati dua kapal tanker berbendera asing di perairan Pontianak (Dokumentasi Bakamla)

Berdasarkan data yang dimiliki Bakamla, MT Horse mengangkut 36 ABK, termasuk nahkoda yang berkewarganegaraan Iran. Sedangkan, kapal tanker MT Freya meski mengibarkan bendera Panama, tetapi mengangkut 25 ABK dan nahkoda berkewarganegaraan Tiongkok.

Kapal itu diketahui dimiliki perusahaan bernama Shanghai Future Ship Management Co. Tetapi, ke publik, perusahaan itu menggunakan nama lain yakni Shanghai Chengda Ship Management. Masih mengutip The Arab Weekly, Kantor tersebut sudah dihubungi Reuters beberapa kali tetapi tidak direspons. 

Menurut analis senior di perusahaan Refinitiv, Emma Li, dalam beberapa bulan terakhir MT Freya telah mengirimkan dua kargo berisi minyak mentah sekitar 4 juta barel ke Pelabuhan Qingdao di pantai Timur Tiongkok dan timur laut Pelabuhan Yingkou. 

Kargo yang di bawah menuju ke Qingdao dinyatakan sebagai minyak mentah yang disebut Upper Zakum dan diproduksi di Uni Emirat Arab. Sedangkan, kapal MT Horse pada tahun 2020 dikirim ke Venezuela untuk mengantar 2,1 juta barel kondensat Iran. 

3. Kapal tanker Iran dan Panama sudah tiba di Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal LainDua kapal tanker berbendera asing yang diduga melakukan transfer BBM ilegal (Dokumentasi Bakamla)

Sementara, menurut Wisnu, kedua kapal tanker kini sudah berlabuh di Batam pada Rabu (27/1/2021) dini hari tadi. Dua kapal itu diawasi dua kapal dari Bakamla yaitu KN Pulau Marore dan KN Belut Laut dengan lego jangkar di sekitar kapal tangkapan. 

"Tim investigasi gabungan sedang menyiapkan berbagai aspek teknis untuk melakukan investigasi. Dalam proses investigasi kami melibatkan Kemenlu, Kemenhub (Hubungan Laut), Kementerian Keuangan, Kemenkum HAM (imigrasi), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Polri dan TNI AL," tutur Wisnu. 

Baca Juga: Bakamla Tangkap 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya