Bamsoet Akui Kenal Keponakan Setya Novanto yang Ditahan KPK

Irvanto disebut-sebut membagikan duit pada anggota DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku mengenal keponakan terpidana Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto disebut Bambang, sempat menjadi kader Partai Golkar.

Bahkan, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengakui pernah bertemu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP atau KTP Elektronik itu, di kediaman Novanto. 

"Ya, kenal begitu aja sebagai keponakannya Pak Novanto. Tapi, biar lah nanti fakta-fakta hukum yang bicara. Detail nya nanti silakan ditanyakan ke KPK," ujar Bamsoet di Gedung DPR pada Senin (4/6). 

Bamsoet semula dijadwalkan akan diperika KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi Irvanto dan Made Oka Masagung. Keduanya disebut-sebut pihak yang menampung uang jatah proyek KTP Elektronik di Singapura untuk Novanto. 

Berdasarkan fakta di persidangan, ternyata diketahui Irvanto turut menjadi kurir dan membagikan duit kepada anggota DPR. Lalu, mengapa Bamsoet tak menghadiri pemriksaan sebagai saksi pada Senin kemarin? 

Apa komentar KPK soal absennya salah satu petinggi Partai Golkar itu untuk kali ketiga? Padahal, lima anggota DPR dan mantan anggota Parlemen lainnya hadir ke gedung KPK.

1. Bamsoet absen karena agenda DPR

Bamsoet Akui Kenal Keponakan Setya Novanto yang Ditahan KPKANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Bamsoet kemarin. Isinya, Bamsoet terpaksa tak bisa hadir ke gedung antirasuah karena ada kegiatan lain di DPR.

"Kami sudah menerima surat dari yang bersangkutan yang mengaku gak bisa hadir, karena ada agenda lain seperti membuka pasar atau bazar murah, menjadi narasumber di siang hari, dan menghadiri acara berbuka puasa," ujar Febri di gedung KPK kemarin sore.

Febri mengatakan penyidik akan menilai, apakah alasan yang diajukan Bamsoet dapat dijadikan alasan yang patut untuk absen. Sebab, ini menjadi kali ketiga Bamsoet absen dari pemanggilan KPK. Ia sudah absen pada 20 Desember 2017 dan 15 Januari 2018.

"Karena kita tahu panggilan penyidik bersifat wajib dan diatur dalam koridor hukum. Ini yang kita harapkan kita bisa memanggil untuk memberikan contoh," kata Febri, sambil menyebut Bamsoet akan kembali dijadwalkan ulang.

Sementara, menurut Bamsoet, surat pemanggilan dari lembaga anti-rasuah itu baru tiba di DPR pada Kamis sore. Ia baru diberitahu pada Kamis malam (31/5).

"Saya sudah tanyakan, apakah acara yang di DPR bisa diundur, tapi ternyata gak bisa karena sudah dijadwalkan," tutur Bamsoet.

Pria yang sempat menjadi pemimpin redaksi media cetak itu juga mengaku tak khawatir citranya akan turun, karena dipanggil KPK sebagai saksi. Ia juga menantikan kapan pemanggilan dijadwalkan ulang dan datang ke KPK.

"Gak lah (khawatir citra akan turun). Kalau saya merasa khawatir, pasti saya sudah kabur ke luar negeri. Tapi, saya serahkan ke KPK untuk menjadwalkan ulang, supaya ini cepat selesai," kata Bamsoet.

2. Bamsoet mengaku tak kenal Made Oka Masagung

Bamsoet Akui Kenal Keponakan Setya Novanto yang Ditahan KPKIDN Times/Santi Dewi

Terkait sahabat Novanto bernama Made Oka Masagung, Bamsoet mengaku tak mengenal. Ia mengaku hanya sering mendengar nama itu saja.

"Saya gak kenal dengan Made Oka, tapi sering mendengar namanya, ya," kata dia.

Bamsoet juga enggan menanggapi terkait pemanggilannya oleh KPK, lantaran ada dugaan adanya aliran dana dari proyek e-KTP ke Golkar Jawa Tengah.

"Wah, saya gak tahu. Tanya aja lah (ke KPK)," ujar dia.

Isu adanya aliran dana ke Golkar di Jawa Tengah, diperoleh usai memeriksa tersangka Anang Sugiana.

3. KPK juga memanggil anggota DPR lainnya

Bamsoet Akui Kenal Keponakan Setya Novanto yang Ditahan KPKANTARA FOTO/Ubaidillah

Pemeriksaan kemarin, sebenarnya tak cuma ditujukan pada Bamsoet. Ada lima orang lainnya yang hadir, yakni Melchias Mekeng, Arief Wibowo, Khatibul Umam, Agun Gunandjar Sudarsa, Mirwan Amir, dan Rindoko Dahono Wingit.

Enam nama itu sudah pernah menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, untuk kasus mega korupsi KTP Elektronik. Nama mereka juga disebut di dalam surat dakwaan untuk terpidana Irman dan Sugiharto, yang diduga turut menikmati uang proyek KTP Elektronik.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah kelima orang itu dipanggil penyidik karena ingin diklarifikasi mengenai aliran dana, dan bagaimana proses pembahasan penganggaran di DPR.

"Kami juga mengklarifikasi beberapa fakta di persidangan, karena beberapa saksi mengatakan pihak-pihak tertentu di DPR menerima dana terkait KTP Elektronik," kata dia.

Lalu, apa aja yang disampaikan kelima anggota dan mantan anggota DPR itu kepada media usai diperiksa KPK? Keenam nama itu mengaku tak mengenal Irvanto dan Made Oka Masagung. Bahkan, Mirwan Amir sebagai orang yang pernah duduk di Badan Anggaran DPR menyebut tak pernah membahas proyek KTP Elektronik secara spesifik.

"Saya kan di Badan Anggaran hanya membahas postur APBN saja. Jadi, kami gak pernah membahas KTP Elektronik," kata Mirwan.

Terkait anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun, Banggar tak membahas nya. Menurut Mirwan, nominalnya sudah disepakati pemerintah dan anggota Komisi II, baru kemudian dibawa ke Banggar.

Sementara, Agun Gunandjar mengaku tak ditanya penyidik mengenai adanya aliran dana ke Golkar di Jawa Tengah. Ia enggan mengonfirmasi soal namanya yang disebut ikut 'kecipratan' duit proyek KTP Elektronik.

"Dengarkan saja nanti keterangan saya di bawah sumpah di pengadilan," tutur dia.

Agun juga mengaku yakin kasus mega korupsi e-KTP akan tuntas dan semua yang menikmati keuntungan dapat diseret ke meja hijau. Dia juga menyatakan tak akan lelah harus bolak-balik bersaksi untuk kasus ini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya