Bawa 20 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI AD di Kalbar Ditangkap

Dua prajurit TNI AD terancam hukuman mati

Jakarta, IDN Times - Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap personel Polda Kalimantan Barat pada Minggu dini hari (5/2/2023). Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa 20 kg sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Raden Petit Wijaya, mengatakan dua prajurit TNI AD tersebut berinisial AM dan T. Mereka ditangkap saat sedang berada di mobil Toyota Avanza warna silver yang sedang berada di pinggir Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur. 

"Terkait hal itu (penangkapan prajurit TNI AD), sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Petit kepada media, Senin (6/2/2023). 

Petit menyebut ia tak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kasus tersebut. Sehingga, ia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke penerangan Kodam XII Tanjungpura. 

"Jadi, nanti tindak lanjutnya, silakan tanyakan ke Penerangan Kodam. Karena masalah ini sudah kami serahkan ke sana," tutur dia. 

Lalu, apa kata Kodam XII Tanjungpura soal penangkapan dua prajurit TNI AD? Barang bukti apa saja yang berhasil disita dari kedua prajurit TNI AD tersebut?

Baca Juga: Satu Anggota TNI yang Hanyut di Sungai Digoel Ditemukan Meninggal

1. Kedua prajurit TNI AD sudah diperiksa di Pomdam XII Tanjungpura

Bawa 20 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI AD di Kalbar Ditangkapilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, menurut keterangan dari Kapendam XII Tanjung Pura, Kolonel (Inf) Ade Rizal Muharram, AM dan T telah diperiksa di Pomdam. Ia juga menyebut barang bukti yang sudah disita Polda Kalbar sedang diproses dan dilakukan uji laboratorium. 

"Untuk barang bukti, semuanya saat ini sedang diproses di Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk uji laboratorium," kata dia. 

Lantaran masih diuji di labotorium, kata Ade, pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah puluhan bungkus teh itu betul berisi sabu. Ia pun menyerahkan kasus itu kepada Polri. 

"Kami belum monitor terkait jenis (benda yang disita). Hasilnya, apakah sabu atau (zat) lain belum dimonitor karena benda-benda itu sedang dilakukan uji lab di Polda Kalbar," tutur da. 

Baca Juga: 2 Prajurit TNI di Sumut Ditangkap, Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

2. Personel Polda Kalbar juga temukan puluhan juta sebagai barang bukti

Bawa 20 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI AD di Kalbar DitangkapIlustrasi barang bukti sabu - sabu yang diamankan Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Personel Polda Kalbar juga mengantongi beberapa barang bukti ketika menangkap dua prajurit TNI AD.

Barang bukti yang diamankan mulai dari satu unit mobil, empat unit telepon seluler, uang tunai senilai Rp13 juta milik prajurit TNI AD berinisial T.  Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp18,2 juta milik prajurit TNI AD berinisial AM. 

3. Pangdam XII Tanjung Pura sudah meminta agar Pomdam menuntut hukuman mati bagi dua prajurit TNI AD

Bawa 20 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI AD di Kalbar DitangkapPanglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto (kiri). (www.tniad.mil.ad)

Sementara, Panglima Kodam XII/Tanjung Pura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengaku telah mendengar penangkapan dua prajurit TNI AD yang membawa puluhan kilogram paket sabu. Ia meminta kepada Pomdam agar menuntut mati kepada dua prajurit TNI AD tersebut. 

"Sekarang, mereka sudah ditahan oleh polisi militer dan akan segera diproses pidana. Keduanya juga akan dipecat dari kedinasan TNI," ungkap Sulaiman kepada media, kemarin. 

Ia pun sudah memberikan instruksi kepada Pomdam untuk menuntut hukuman dengan ancaman pidana maksimal bila memenuhi aturan. "Saya sudah perintahkan kepada polisi militer, agar keduanya dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," kata dia. 

Menurut Sulaiman, hukuman tersebut pantas dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan TNI yang tidak akan menoleransi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

Baca Juga: Kolonel Priyanto Sempat Nginap Sekamar dengan Perempuan Bukan Istri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya