Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 Miliar

Agung sudah korup sejak awal menjabat jadi Bupati

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Selasa dini hari (8/10). Ia terlihat keluar mengenakan rompi berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. 

Juru bicara komisi antirasuah, Febri Diansyah mengatakan Agung ditahan selama 20 hari pertama di rutan Pomdam Jaya Guntur. Begitu pula lima tersangka lainnya. Mereka juga ditahan selama 20 hari pertama di tiga rutan yang berbeda. 

Penangkapan Agung direspons begitu luar biasa oleh warga di Kotabumi, Lampung. Mereka bahkan sampai melakukan potong kambing dan kerbau sebagai bentuk rasa syukur. Warga mengaku tak sedih Bupatinya dicokok oleh penyidik komisi antirasuah. 

"Di saat Lampura (Lampung Utara) terkena musibah karena Bupatinya tertangkap tangan oleh KPK, kami di sini justru sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja KPK," ujar seorang warga bernama Andi Fernanda seperti dikutip dari media lokal, Harian Pilar pada Senin (7/10). 

Rasa suka cita itu bukan lah sesuatu yang berlebihan, apalagi Agung memang sudah korup sejak awal ia menduduki kursi sebagai Bupati. Hal itu terungkap dari pemberian keterangan pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pada Senin malam (7/10).

Dalam informasi yang disampaikan oleh Basaria, diketahui Agung yang baru menjabat sebagai Bupati pada 2018 lalu memberi syarat kepada Syahbudin yang ingin menduduki Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. 

"SYH (Syahbudin) harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR ke pihaknya," kata Basaria semalam. 

Bahkan, apabila ditotal, jumlah duit yang dijanjikan akan diterima oleh eks politikus Partai Nasional Demokrat itu mencapai Rp1,2 miliar. Namun, yang baru diterimanya Rp728 juta. Wah, duit dari mana saja ya itu? 

1. Duit diterima oleh Agung dari proyek di dua dinas berbeda

Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 Miliar(Bupati Agung Ilmu Mangkunegara) ANTARA FOTO/Aditya Perdana Putra

Apabila ditilik dari kronologi kasusnya, Agung dijanjikan akan mendapat duit dari dua dinas berbeda yakni PUPR dan Perdagangan. Duit ke dinas perdagangan diserahkan oleh pihak swasta bernama Hendra Wijaya Saleh. Hendra menyerahkan duit senilai Rp300 juta ke Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri. Dari Wan, duit kemudian diserahkan ke orang kepercayaan Agung bernama Raden Syahril. 

"Namun oleh WHN (Wan Hendra, Kepala Dinas Perdagangan), uang yang diserahkan hanya Rp240 juta. Sejumlah Rp60 juta masih berada di Wan Hendra," kata perempuan pertama yang jadi komisioner KPK itu semalam. 

Dalam OTT di dinas perdagangan, tim penyidik komisi antirasuah menemukan duit senilai Rp200 juta yang dijadikan barang bukti. Duit itu sudah diserahkan kepada Agung. Itu sebabnya penyidik menemukan duit itu ada di kamar Agung di rumah dinasnya. 

Basaria menjelaskan duit itu merupakan setoran awal bagi tiga proyek yang akan diserahkan oleh dinas perdagangan kepada Hendra yakni

  • pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp1,073 miliar
  • pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp1,3 miliar
  • konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar 

Duit lainnya diperoleh dari dinas PUPR. Nominalnya tidak kalah besarnya. Agung dijanjikan akan menerima duit lebih dari Rp1 miliar. Namun, yang sudah diterimanya mencapai Rp1 miliar. 

Duit itu berasal dari proyek-proyek yang berada di dinas PUPR yakni:

  • sekitar Juli 2019, diduga Agung telah menerima Rp600 juta
  • sekitar akhir September 2019, Agung diduga telah menerima Rp50 juta
  • 6 Oktober 2019, Agung diduga menerima Rp350 juta 

Sama seperti di dinas perdagangan, duit-duit ini diserahkan oleh Kepala Dinas PUPR, Syahbudin kepada orang kepercayaan Bupati Agung yakni Raden Syahril. Walau duit yang sudah diterima oleh Bupati Agung mencapai Rp1 miliar, namun yang ditemukan di rumah orang kepercayaannya hanya Rp440 juta. Tidak diketahui ke mana sisa Rp560 jutanya. 

"Diduga uang yang diterima pada periode September dan Oktober 2019 itu lah yang ditemukan di rumah RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan Bupati. Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM (Agung), Bupati Lampung Utara," kata Basaria. 

Baca Juga: Bupati Lampung Utara Jadi Kepala Daerah ke-47 yang Diproses KPK

2. Agung sudah berbuat korup sejak awal duduk sebagai Bupati

Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 Miliar(Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Agung dilantik sebagai Bupati Lampung Utara sejak 2018 lalu. Namun, sejak awal ia duduk sebagai Bupati, Agung justru sudah berbuat korupsi. 

Hal itu terbukti ketika ia berkomunikasi kepala dinas PUPR Syahbudin. Agung mengatakan kepada Syahbudin apabila ingin menjadi kepala dinas, maka ia harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh dinas PUPR. 

Sedangkan, kata Basaria, rekanan dinas PUPR Chandra Safari sudah mengerjakan proyek pada tahun 2017-2019. Total proyek yang telah dikerjakan oleh kontraktor Chandra mencapai 10 buah. 

"Sebagai imbalan atau fee maka CHS (Chandra) diwajibkan menyetor uang kepada AIM (Agung), Bupati Lampung Utara melalui SYH (Syahbudin), Kepala Dinas PUPR dan RSY (Raden Syahrial), orang kepercayaan Bupati," tutur Basaria. 

Dari data yang diperoleh KPK pada tahun 2019 saja, Agung sudah menerima fee senilai Rp1 miliar. Itu belum ditambah dengan duit dari dinas perdagangan yang mencapai Rp240 juta. 

3. Penyidik KPK sempat mengalami kesulitan ketika ingin memasuki rumah dinas Bupati Lampung Utara

Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 MiliarANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Basaria, tim penyidik sempat kesulitan memasuki rumah dinas Bupati Agung yang berlokasi di daerah Kotabumi pada Minggu (6/10). Ia mengatakan beberapa pihak sempat tidak kooperatif, sehingga tim penyidik baru bisa masuk ke dalam sekitar pukul 19:00 WIB. 

Ternyata usai dilakukan penggeledahan di rumah itu, ditemukan duit senilai Rp200 juta di kamar Bupati Agung. Tim penyidik KPK juga menemukan duit-duit lainnya di kediaman kepala dinas PUPR, Syahbudin, orang kepercayaan Bupati Agung, Raden Syahrial senilai Rp440 juta dan di rumah kepala seksi jalan dan jembatan dinas PUPR, Fria Apristama senilai Rp38 juta. 

4. Bupati Agung menjadi kepala daerah ke-47 yang diproses oleh KPK

Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 MiliarIDN Times/Santi Dewi

Dalam catatan KPK, Bupati Agung menjadi kepala daerah ke-47 yang diproses oleh komisi antirasuah pada 2012-2019. Bahkan, dalam catatan KPK di tahun lainnya, ini menjadi kepala daerah yang ke-119 yang jadi "pasien" mereka. 

Sangat disayangkan Bupati Agung ternyata juga korup. Lantaran, ia adalah pemimpin muda dan kerap menjadi tumpuan untuk membuat perubahan di Lampung Utara. Namun, pada kenyataannya penangkapannya direspons dengan suka cita oleh warga setempat. 

Baca Juga: Usai OTT KPK, Pengerjaan Proyek Saluran Air di Jalan Babaran Mandek

Topik:

Berita Terkini Lainnya