Belasan Tahanan KPK Tetap Diborgol Saat Lakukan Ibadah, Benarkah?

Tahanan juga protes tak boleh bawa alat pemanas makanan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 13 tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat protes kepada pimpinan lembaga antirasuah. Ada dua penyebab mereka melayangkan protes. Pertama, karena mereka mengklaim tetap diborgol ketika melakukan ibadah salat dan kebaktian. Kedua, mereka mengklaim telah diperlakukan secara tidak manusiawi selama menjadi tahanan di sana. 

Surat yang tertulis diterima tanggal (31/1) lalu itu disampaikan salinannya oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelum ia masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/6). 

"Ini tolong dibagi-bagikan ke teman-teman ya," ujar pria yang akrab disapa Rommy ketika melihat kerumunan media di depan gedung KPK kemarin siang. 

Selain ditujukan kepada pimpinan, surat itu juga diperuntukan dua pihak lain yakni Kepala Rutan KPK dan Kepala Pengawas Internal. 

"Kami sangat keberatan dengan tindakan KPK yang melakukan pemborgolan kepada kami yang melaksanakan salat Jumat di rutan Guntur. Ini jelas bertentangan dengan azas Ketuhanan yang Maha Esa serta ajaran Islam," demikian isi surat yang dilayangkan sekitar enam bulan lalu itu. 

Hal lain yang dikeluhkan yakni ditiadakannya kegiatan kebaktian di dalam rutan tiap hari Minggu. Menurut mereka, hal itu telah melanggar UU 1945 nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Kini yang menjadi pertanyaan, apa betul selama ditahan di rutan KPK mereka mendapat perlakuan yang tak masuk akal tersebut? Lalu, apa isi keluhan para tahanan yang dimaksud perlakuan tak manusiawi selama ditahan di rutan KPK?

1. KPK membantah memborgol tahanan ketika tengah melakukan ibadah

Belasan Tahanan KPK Tetap Diborgol Saat Lakukan Ibadah, Benarkah?(Juru bicara KPK Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Tuduhan itu jelas langsung dibantah oleh KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi sesuai ajaran agama masing-masing tahanan. 

"Jadi, tidak benar dikatakan tahanan diborgol saat menjalani ibadah tersebut," ujar Febri yang ditemui pada Kamis malam di gedung KPK. 

Proses pemborgolan hanya dilakukan ketika tahanan keluar dari rutan menuju ke tempat lain, seperti menuju ke rumah sakit atau gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. 

Uniknya, kendati salinan surat dibagikan oleh Rommy, namun ia tidak ikut tanda tangan di dalam surat protes tersebut. Selain itu, Rommy juga seolah mendapatkan 'angin' gara-gara pada Kamis pagi sempat ada sidak dari pihak Kemenkum HAM.

"Tadi, dari Ditjen Pemasyarakatan ada yang datang dan sudah kami sampaikan juga (keluhan) itu. Semoga ada segera tindak lanjut, karena surat itu sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," kata Rommy. 

Baca Juga: Pesan KPK untuk Rommy: Tentu Gak Bisa Hidup Nyaman Tinggal di Rutan

2. Protes mengenai tak diperlakukan secara manusiawi menyangkut tidak dibolehkan membawa masuk alat pemanas makanan

Belasan Tahanan KPK Tetap Diborgol Saat Lakukan Ibadah, Benarkah?(Kondisi rutan KPK cabang Gedung Merah Putih) www.twitter.com/@kpk_ri

Sementara, isu soal perlakuan tidak manusiawi juga dikeluhkan oleh tahanan di KPK. Namun, apabila dibaca secara seksama tuntutan itu, maka hal tersebut menyangkut soal alat pemanas makanan yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam rutan. Padahal, menurut para tahanan, alat tersebut sebelumnya sempat diizinkan untuk dibawa masuk oleh pimpinan KPK dan kepala rutan. 

"Karena tidak ada alat itu, makanan yang dikirim oleh keluarga setiap hari Senin dan Kamis menjadi basi atau rusak karena tidak ada fasilitas penyimpanan makanan yang layak (melanggar PP nomor 58/1999 pasal 29 ayat 1)," demikian yang tertulis di dalam surat protes itu. 

Apalagi agar makanan dapat disantap dengan layak, maka seharusnya dipanaskan dulu. Selain, kata mereka, agar tidak membahayakan kesehatan. 

Lalu, apa komentar KPK terkait hal ini?

"Hal itu sudah jelas, bahwa alat pemanas makanan dilarang dibawa masuk ke dalam rutan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Sementara, soal adanya sidak dari Kemenkum HAM, KPK memastikan pengelolaan rutan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, kata Febri, menurut Kemenkum HAM hal-hal pokok soal pengelolaan rutan dinilai telah dijalankan oleh lembaga antirasuah. 

3. Tahanan meminta agar frekuensi dikunjungi keluarga bisa ditingkatkan menjadi 4 kali dalam satu pekan

Belasan Tahanan KPK Tetap Diborgol Saat Lakukan Ibadah, Benarkah?(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Hal lain yang dituntut oleh tahanan di rutan KPK yakni menyangkut frekuensi kunjungan keluarga. Mereka meminta agar frekuensi kunjungan ditambah dari yang semula dua kali dalam satu pekan menjadi empat kali dalam satu minggu. 

"Sehingga pengiriman makanan yang telah menjadi hak warga rutan KPK menjadi lebih banyak dan mengurangi kemungkinan makanan menjadi basi," kata para tahanan. 

Mereka merujuk ke frekuensi kunjungan bagi tahanan di polres atau kejaksaan yang dalam satu pekan bisa dikunjungi sebanyak 4-5 kali. Lagi-lagi tuntutan itu tidak bisa dipenuhi oleh pihak KPK. Sebab, sesuai aturan yang berlaku jadwal kunjungan keluarga telah diatur hanya bisa dua kali dalam sepekan 

4. KPK mengingatkan sebagai tahanan tentu akan ada pembatasan yang dialami

Belasan Tahanan KPK Tetap Diborgol Saat Lakukan Ibadah, Benarkah?(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Melihat tuntutan dari para tahanan itu, KPK kembali mengingatkan bahwa sebagai tahanan maka akan ada pembatasan yang mereka alami. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tak bisa juga para tahanan mendapatkan kenyamanan seolah mereka tinggal di rumah pribadi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan, tentu tidak akan pernah bisa, karena ada standar yang berlaku dan memang hak-hak seseorang dibatasi ketika menjalani masa penahanan," kata Febri melalui keterangan tertulis pada (24/5) lalu. 

Febri pun mengingatkan kalau tidak ingin dibatasi jangan berbuat korupsi. Karena apabila tertangkap dan kemudian ditahan, maka akan ada pembatasan kebebasan. 

"Sekali lagi, KPK berharap agar ini dapat menjadi pembelajaran publik," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab Diare

Topik:

Berita Terkini Lainnya