Beli Rumah untuk Dihuni Ajudan Sejak 2020, Ferdy Sambo Tak Lapor RT

Ferdy Sambo resmi diumumkan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Ketua RT 04/RW 01, Achmad Nur Zaman, mengaku terkejut ketika rumah nomor 54 di Jalan Duren Tiga Utara II, milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sebab, sejak rumah satu lantai itu dibeli pada 2020, Sambo tidak pernah melapor ke ketua RT setempat.

Rumah tersebut dihuni ajudan dan sopir Sambo. "Pas saya lihat fotonya, saya baru tahu itu (rumah ini milik Ferdy Sambo). Kok gak pernah ada laporan (ke saya)," ungkap Achmad ketika ditemui media di depan rumah milik Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Rumah tersebut terdiri dari tiga kamar tidur. Di kamar tersebut ada dua foto mantan Kadiv Propam itu.

"Yang foto sendiri ada. Yang foto bersama dengan ajudan ada. Tapi, foto dia sama istri gak ada," ungkap pria yang sudah menjadi ketua RT selama 16 tahun itu.

Achmad menjelaskan tak pernah bertemu dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tinggal di rumah itu. Istrinya lah yang rutin bertemu.

"Istri saya berkunjung ke rumah ini sebulan sekali untuk periksa jentik (nyamuk). Tapi, sejak awal Juli lalu istri saya sudah gak ketemu lagi. Tahunya ada peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J)," tutur dia.

Rumah yang dihuni ajudan Ferdy Sambo tersebut turut menjadi satu dari empat lokasi yang digeledah tim khusus bentukan Kapolri. Tiga rumah lainnya yang digeledah berlokasi berdekatan.

Ferdy Sambo pada malam ini resmi ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka pembunuhan ajudannya sendiri. Josua diketahui mulai bekerja untuk Sambo sejak 2019 lalu.

Baca Juga: 3 Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Dijaga Personel Brimob

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya