Kemlu: Warga Saudi Mengira Simbol di Tembok Rumah Rizieq Bendera ISIS

Rizieq sempat ditahan satu malam di kantor polisi Saudi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri akhirnya berkomentar soal informasi petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditahan oleh polisi Arab Saudi. Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir mengatakan untuk mengklarifikasi informasi itu, institusi tempatnya bekerja telah mengirimkan pejabat fungsi kekonsuleran KJRI Jeddah. 

Menurut Arrmanatha, pihaknya menerima informasi Rizieq ditahan oleh polisi pada Senin (5/11). 

"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS (Mohammad Rizieq Shihab) sedang dimintai keterangan oleh aparat Arab Saudi di Mekkah," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis pada Rabu (7/11). 

Polisi bergerak meminta keterangan dari Rizieq karena adanya laporan dari warga Saudi soal bendera yang ditempel di tembok kediaman pentolan FPI itu daerah Timin. Menurut warga, bendera yang ditempel itu mirip dengan bendera kelompok militan ISIS. 

Lalu, apa yang dilakukan oleh pihak Kemenlu untuk membebaskan Rizieq dari tahanan kepolisian?

1. Kronologi penjemputan Rizieq oleh polisi di Mekkah

Kemlu: Warga Saudi Mengira Simbol di Tembok Rumah Rizieq Bendera ISIS(Rizieq Shihab dimintai keterangan oleh polisi Saudi) Istimewa

Menurut keterangan tertulis yang diberikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, polisi Mekkah dan mahabis ammah (intelijen umum) mendatangi kediaman Rizieq pada Senin (5/11) sekitar pukul 08:00 waktu setempat. Hal itu lantaran diketahui ada pemasangan bendera berwarna hitam yang mengarah ke ciri-ciri gerakan ekstrimisme di bagian belakang rumah. 

"Pada saat itu, langsung dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS (Mohammad Rizieq Shihab) oleh polisi Mekkah," ujar Agus dalam keterangan tertulis hari ini. 

Usai dilakukan pemeriksaan singkat, Rizieq dibawa ke kantor polisi. Mereka pun melakukan penyelidikan dan penahanan di kantor polisi di wilayah Mekkah. 

Informasi ini bertentangan dengan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera pagi tadi bahwa kliennya tidak dipanggil apalagi ditahan oleh polisi. 

"Hanya dimintai keterangan saja," kata Kapitra ketika dikonfirmasi oleh IDN Times pagi ini. 

Rupanya pemeriksaan berlangsung cukup lama. Menurut keterangan yang diperoleh Agus, Rizieq akhirnya diserahkan ke kepolisian sektor Mansyuriah kota Mekkah keesokan harinya sekitar pukul 16:00 waktu setempat. 

Baca Juga: Rizieq Shihab Dimintai Keterangan Polisi Saudi Soal Bendera Tauhid

2. Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan kepolisian dengan membayar uang jaminan

Kemlu: Warga Saudi Mengira Simbol di Tembok Rumah Rizieq Bendera ISISIstimewa

Di dalam keterangan Dubes Agus juga disebut Rizieq akhirnya dilepas dari tahanan setelah memberikan uang jaminan. Proses pembebasan itu terjadi pada Selasa (6/11) sekitar pukul 20:00 dengan didampingi staf KJRI di Jeddah.

Agus berharap Rizieq hanya berhadapan dengan isu izin masa tinggalnya yang sudah habis sejak Juli lalu. Sebab, kalau Saudi mencium adanya praktik ekstrimisme, maka urusannya bisa semakin panjang. 

"Kalau ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menanganinya adalah lembaga super bodi Saudi yang berada di bawah kendali raja langsung atau yang dikenal Presidency of State Security," kata Agus. 

3. Arab Saudi melarang keras segala bentuk simbolisme ke arah tindak ekstrimisme

Kemlu: Warga Saudi Mengira Simbol di Tembok Rumah Rizieq Bendera ISISANTARA FOTO/REUTERS/Murad Sezer

Menurut Dubes Agus, Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label atribut dan lambang apa pun yang menggambarkan aksi teror seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyah dan segala bentuk kegiatan ekstrimisme. 

"Bahkan, mereka juga memantau media sosial oleh tim keamanan dan pemantauan teknologi informasi," kata Agus. 

Lalu, apakah pelaku yang memasang bendera di tembok kediaman Rizieq sudah diketahui?

"Belum," katanya lagi. 

Sementara, pihak Kemenlu mengingatkan seluruh warga Indonesia yang berada di luar negeri untuk menjunjung tinggi aturan dan hukum setempat. 

Baca Juga: KBRI Riyadh: Izin Tinggal Rizieq Shihab Sudah Habis Sejak 20 Juli 2018

Topik:

Berita Terkini Lainnya