Beri Perlindungan Penuh, LPSK Kirim Staf Kawal Bharada E di Bareskrim 

Tim dari LPSK juga dampingi saat buat BAP

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, setelah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) resmi diberi perlindungan penuh, maka pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Tim dari LPSK akan dikirim untuk bisa mengawasi Bharada E 24 jam/hari saat ditahan di rutan Bareskrim.

"Bharada E akan tetap ditahan di Bareskrim dan tim dari LPSK akan menempatkan tenaga pengawalan agar bisa 24 jam di sana, untuk memastikan agar yang bersangkutan bisa tetap aman dan selamat," ungkap Hasto menjawab pertanyaan IDN Times di kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain itu, bila keterangan Bharada E dibutuhkan untuk pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tim dari LPSK juga bisa ikut mengawal. "Dengan begitu, tidak akan ada lagi perubahan keterangan yang dilakukan oleh Bharada E di BAP," kata dia.

Perubahan BAP itu rupanya sudah tiga kali dilakukan oleh Bharada E. Perubahan pertama, Bharada E mengaku terjadi baku tembak pada 8 Juli 2022 lalu. Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lah yang disebut melepaskan tembakan untuk kali pertama, sehingga Bharada E hanya merespons.

Perubahan BAP kedua, Bharada E mengaku sedang berada di lantai 2 di rumah dinas Ferdy Sambo. Lalu, ia mendengar keributan di ruang tamu.

Ketika personel Polri berusia 24 tahun itu turun ke lantai bawah, ia menyaksikan Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Sedangkan Sambo memegang senjata.

Perubahan BAP ketiga, ia mengaku diperintah oleh Sambo agar menembak Brigadir J yang sudah dalam keadaan berlutut dengan kedua tangan di kepala. Bharada E mengaku melepaskan lebih dari satu tembakan dari jarak dekat ke tubuh Brigadir J.

Di sisi lain, Hasto mengakui, idealnya saksi pelaku seharusnya berada dalam pengawasan dan rumah aman LPSK. Tetapi, karena Bharada E sudah ditahan di Bareskrim, maka sulit memindahkan begitu saja di LPSK.

Ia juga menambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi ancaman yang dialami oleh Bharada E. "Tetapi, karena kasusnya ada relasi kuasa, tentu ancaman itu berpeluang kembali terjadi," tutur dia lagi.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Siang Ini

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya