BKN Mulai Siapkan Mekanisme Seleksi ASN yang Bakal Pindah ke IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pelan-pelan mulai diwujudkan. Pemerintah menargetkan ada 60 ribu ASN yang bakal dipindahkan ke Kalimantan Timur pada akhir 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberi mandat untuk melaksanakan asesmen atau proses penyaringan ASN yang bakal dipindahkan ke IKN Nusantara. Dikutip dari situs resmi BKN, proses penyaringan tersebut akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat. Artinya, ASN kementerian atau lembaga yang bertugas di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN, yaitu pertama menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city," ungkap BKN di dalam situs resminya yang dikutip pada Sabtu, (7/2/2022).
Apakah ASN yang dipindahkan ke IKN Nusantara di Kaltim bakal diberi insentif berupa fasilitas dari pemerintah?
1. Asesmen ASN dilakukan bertahap, dibagi menjadi lima klaster
Tahap kedua, mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap yang dibagi menjadi lima klaster.
BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi rampung pada September 2022. Sehingga, proses penyaringan ASN dapat dimulai pada 2022.
Mereka menargetkan ada 20 ribu ASN pada 2022 yang mulai diseleksi. Lalu, 40 ribu ASN bakal diseleksi pada 2023.
"Target terdekat kami yaitu BKN akan melaksanakan pemetaan atau penilaian kompetensi bagi ASN di instansi pemerintah pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya. Proses ini sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata mereka.
2. ASN akan mendapat tunjangan tambahan dan rumah dinas
Sementara, Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, menjelaskan skenario pemindahan ASN bukan sekadar bicara soal jumlah ASN yang bakal dipindahkan ke IKN Nusantara. Skenario pemindahan, salah satunya meliputi tunjangan tambahan di luar gaji ASN yang pindah ke IKN.
Namun, pemerintah belum memutuskan berapa besaran tunjangan tersebut. Regulasi soal tunjangan ASN itu hingga kini masih disusun.
"(Nominal tunjangan) tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya ada tunjangan kemahalan hingga tunjangan khusus daerah tertentu. Nama dan besarannya masih belum bisa kami sampaikan," kata Alex pada 1 Maret 2022.
Selain itu, pemerintah juga membahas jika ASN yang dipindahtugaskan ke IKN turut membawa anggota keluarga, seperti suami, istri, atau anak. Pemerintah sudah menyiapkan rencana infrastruktur hunian dan sarana-prasarana yang memadai, serta mencukupi ASN.
Editor’s picks
"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ujar Alex.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, juga mengatur mengenai penyediaan perumahan dinas bagi menteri, pejabat tinggi negara, pejabat negara, ASN, hingga personel TNI dan Polri.
Baca Juga: Menpan RB Soal ASN Wajib Pindah ke IKN Nusantara: Tak Mau, Ya Keluar!
3. ASN tak boleh menolak bila dipindahkan ke IKN di Kaltim
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, telah menegaskan ASN harus bersedia pindah tugas ke IKN Nusantara. Mereka tak bisa menolak pindah ke karena bersifat wajib.
"Kalau gak mau pindah (ke IKN) ya ke luar (sebagai ASN)," ujar Tjahjo ketika memberikan sambutan saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, yang dikutip dari YouTube Pemkot Magelang pada 17 Maret 2022.
Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menyebut ketentuan bagi ASN, personel TNI-Polri dipindahkan ke IKN di Kaltim bersifat mengikat. Tjahjo memperkirakan ada sekitar 60 ribu ASN pada klaster pertama yang akan dipindah ke Kaltim. Selain itu, ia memastikan ASN yang hanya berada di tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindah ke IKN.
4. Jokowi ingin pemindahan IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024
Sementara, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo, menyebut Presiden Jokowi menargetkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim bisa direalisasikan sebelum 16 Agustus 2024. Ia mengatakan proses pembangunan IKN sudah dimulai saat ini.
"Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024. Tapi, kami masih lihat dulu seperti apa kondisinya," beber Roudo dalam diskusi Forum Merdeka Barat, pada 2 Februari 2022.
Roudo menjelaskan, berdasarkan masterplan, untuk pemindahan tahap awal tahun 2022-2024, pemerintah membangun infrastruktur dasar seperti air hingga energi untuk penduduk. Selain itu, pada tahap awal juga pemerintah bakal membangun Istana Kepresidenan hingga gedung-gedung perkantoran.
Kemudian, beranjak pada tahun 2025-2035, fokus pembangunan IKN yakni penyelesaian pemindahan. Pada tahap ini, pemerintah mulai menarik pihak swasta untuk membangun gedung-gedung mereka di kawasan IKN.
"Sehingga nanti bisa menarik pihak swasta, bisa buat market atau pasar baru di sana. Kemudian, pengembangan sektor ekonomi prioritas, dan fase kota, misal pusat inovasi dan ekonomi," kata Roudo.
Baca Juga: Pindah ke IKN, ASN Bakal Diberi Tunjangan Tambahan dan Rumah