BNPB Kini Fokus Cari Korban yang Tertimbun di 4 Titik Terparah Gempa

151 korban masih hilang usai Cianjur digoyang gempa M 5,6

Jakarta, IDN Times - Proses pencarian korban gempa bumi Cianjur terhadap 151 orang terus dilakukan dengan gerak cepat. Hal itu memperkecil kemungkinan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan mereka terus melakukan pencarian di empat titik yang paling parah terdampak gempa. Pertama, Kampung Cugenang, Rawa Cina Desa Nagrak, Salakawung Desa Sarampat dan Warung Sate Sinta. 

"Di lokasi ini termasuk wilayah terdampak paling berat dan banyak bangunan yang runtuh," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis pada Rabu (23/11/2022). 

Ia mengatakan sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencarian karena titik evakuasi masih bisa dijangkau. Namun, menurutnya titik evakuasi cukup luas, sehingga membutuhkan waktu dalam proses pencariannya.

Ia menambahkan proses pencarian untuk saat ini belum menggunakan alat-alat berat. "Kami khawatir alat berat akan mengenai korban," kata dia. 

Sementara, berdasarkan data dari BNPB per 23 November 2022, jumlah korban tewas masih belum ada penambahan yaitu 284 jiwa. Jumlah jenazah yang berhasil diidentifikasi pun belum ada penambahan yaitu 122 jiwa. 

"Mudah-mudahan masih ada yang bisa diselamatkan. Untuk infrastruktur vital sudah beberapa yang kami selesaikan, terutama jalan nasional dan  jalur kabupaten," tutur dia lagi. 

Sementara, jembatan yang terputus sudah ditangani oleh Kementerian PUPR. Lalu, hingga kapan masa tanggap darurat bencana diberlakukan di Kabupaten Cianjur?

1. Tanggap darurat bencana di Kabupaten Cianjur berlaku selama 30 hari

BNPB Kini Fokus Cari Korban yang Tertimbun di 4 Titik Terparah GempaDampak gempa mag 5.6 di Cianjur pada Senin (21/11/2022). (IDN Times/Dwita Giwangkara/bt)

Sementara, menurut Bupati Herman Suherman, tanggap darurat bencana di Kabupaten Cianjur bakal diberlakukan selama 30 hari. Hal itu terhitung sejak Senin, 21 November 2022 lalu dan tertuang di dalam surat nomor 360/8717/BPBD/2022. 

Keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di mana Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati Cianjur. Kemudian, bahwa penetapan status tanggap darurat bencana didasarkan informasi BMKG pada 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB. 

"Melihat kepada hal-hal tersebut di atas dengan ini menyatakan jika status tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak 21 November sampai dengan 20 Desember 2022," ujar Herman seperti disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah.

Herman menambahkan jika diperlukan, maka status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan. 

Baca Juga: Mendagri Imbau Kepala Daerah Ramai-ramai Bantu Korban Gempa Cianjur

2. Sebanyak 28.078 rumah alami kerusakan akibat gempa bumi Cianjur

BNPB Kini Fokus Cari Korban yang Tertimbun di 4 Titik Terparah GempaDampak gempa mag 5.6 di Cianjur pada Senin (21/11/2022). (twitter.com/merapi_uncover)

Sementara, data yang dimiliki oleh Kemenko PMK, sejauh ini ada 28.078 rumah warga yang mengalami kerusakan. Angka ini masih bisa berubah lantaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih mendata rumah-rumah warga yang rusak. 

"Data ini masih tentatif dan akan diverifikasi lagi oleh Kementerian PUPR. Bila sudah fix, maka akan ditangani dalam bentuk bantuan uang," ujar Muhadjir. 

Oleh sebab itu, ia telah menginstruksikan agar jajaran Basarnas, BNPB dan Pemda segera mendata rumah-rumah warga yang rusak. Lalu, ia juga meminta agar jenis kerusakannya segera diklasifikasikan, apakah termasuk rusak ringan atau berat. 

"Agar ketika masa tahap tanggap bencana yang kira-kira akan berlangsung sekitar tiga minggu, dapat diupayakan dan dipercepat. Sehingga, kita bisa langsung mengupayakan tahap rehab-rekon," tutur dia. 

Dengan begitu, penderitaan para korban tidak semakin lama. Apalagi, banyak dari mereka yang memilih tinggal di tenda pengungsian. 

Pemerintah sendiri, kata Muhadjir, telah menentukan nominal bantuan Rp25 juta bagi rumah warga yang mengalami kerusakan sedang. Sementara, rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan diberikan bantuan senilai Rp50 juta.

3. BMKG sebut Gempa Cianjur adalah siklus 20 tahunan

BNPB Kini Fokus Cari Korban yang Tertimbun di 4 Titik Terparah Gempa(Kepala BMKG Dwikorita Karnawati) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Dwikorita Karnawati mengungkapkan, gempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan kejadian ulangan 20 tahun silam. Menurut dia, berdasarkan kajian BMKG, gempa yang mengguncang wilayah Cianjur dan sekitarnya itu merupakan gempa dengan siklus 20 tahunan.

“Pernah terjadi sebelumnya pada (tahun) 2000 atau 22 tahun silam dan di tahun 1982,” ungkap Dwikorita saat konferensi pers virtual di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (22/11/2022) petang.

“Sebelumnya, periode ulangnya lebih panjang, puluhan tahun. Namun, yang ketiga kali terakhir ini rentangnya kurang lebih 20 tahun," tutur dia.

Dwikorita menjelaskan, kejadian serupa bisa terulang lagi di 20 tahun ke depan, sehingga prediksi ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak. 

Baca Juga: Bupati Cianjur Prioritaskan Dana Penanganan Bencana untuk Bangun Sekolah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya