Bos Lippo Group James Riady Penuhi Panggilan Penyidik KPK 

Ia datang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta

Jakarta, IDN Times - CEO Lippo Group, James Tjahaja Riady akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/10). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang menelan anggaran Rp278 triliun. 

Pria yang sempat dijuluki manusia yang tidak pernah menginjak tanah itu, tiba di gedung KPK sekitar pukul 08:30 WIB dengan menggunakan mobil. James dijuluki demikian lantaran dalam kesehariannya, ia bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan helikopter. 

Ketika diberondong pertanyaan oleh media, James enggan memberikan komentar. Lalu, informasi apa saja yang ingin digali oleh penyidik dari James? Apakah Lippo Group dalam entitasnya bisa ditetapkan sebagai tersangka?

1. James Riady diperiksa untuk 9 orang tersangka

Bos Lippo Group James Riady Penuhi Panggilan Penyidik KPK (CEO Lippo Group James Riyadi tiba di gedung KPK) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, James akan diperiksa untuk 9 orang tersangka yang sudah ditahan oleh lembaga antirasuah dalam kasus suap proyek Meikarta. Surat panggilan sudah dilayangkan oleh penyidik KPK pada pekan lalu ke kediaman James. 

"Namun, saya belum bisa mengungkapkan apa materi pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan baru akan dilakukan pada Selasa," ujar Febri pada Senin malam kemarin (29/10) di gedung KPK. 

Sejauh ini, penyidik KPK sudah memeriksa 34 orang saksi yang berasal dari unsur Pemkab Bekasi, pegawai Pemprov Jawa Barat dan pegawai PT Lippo Group. Febri menjelaskan yang ingin didalami oleh penyidik antara lain bagaimana penyusunan proyek pembangunan Meikarta sejak awal dan izin untuk proyek tersebut. 

"Yang kedua, kami tentu juga ingin melihat rekomendasi yang diberikan oleh Pemprov itu seperti apa," kata dia. 

Baca Juga: KPK Akan Panggil James Riyadi untuk Diperiksa Sebagai Saksi

2. KPK juga menelusuri sumber uang untuk menyuap Pemkab Bekasi

Bos Lippo Group James Riady Penuhi Panggilan Penyidik KPK (Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Poin lain yang ingin didalami oleh penyidik lembaga antirasuah yakni sumber uang yang digunakan untuk menyuap pejabat Pemkab Bekasi. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 14-15 Oktober lalu, Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dijanjikan akan diberikan komitmen fee sebesar Rp13 miliar. Namun, yang baru terealisasi adalah Rp7 miliar. 

Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan perizinan pada fase pertama yakni seluas 84,6 hektare. 

"Kami juga ingin menelusuri asal usul uang suap dalam kasus ini. Ini juga menjadi perhatian dari KPK untuk melihat apakah sumber uang itu berasal dari pribadi atau korporasi," kata Febri pada Senin malam kemarin. 

3. Kediaman James Riady sempat digeledah oleh penyidik KPK

Bos Lippo Group James Riady Penuhi Panggilan Penyidik KPK (James Riyadi ) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Sebelum dipanggil sebagai saksi, kediaman dan apartemen James sempat digeledah oleh penyidik KPK beberapa hari yang lalu. Namun, dari dua tempat itu, penyidik tidak menemukan barang bukti apa pun seperti yang sempat dicurigai sebelumnya. 

Apakah barang bukti itu sudah dihilangkan oleh James? Febri pun mengajak publik untuk tidak berburuk sangka. 

"KPK tidak boleh berburuk sangka," kata dia di gedung KPK beberapa hari yang lalu. 

Selain kediaman dan apartemen James, penyidik KPK sudah menggeledah 11 lokasi lainnya, termasuk rumah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Saat ini, kata Febri, penyidik masih mengevaluasi hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut. 

KPK pun mengatakan akan terus mencari barang bukti terkait suap proyek Meikarta. 

Baca Juga: Tersangkut Kasus Suap, Pemprov Jabar Akan Tinjau Ulang Izin Meikarta

Topik:

Berita Terkini Lainnya