BPOM Beri Izin 5 Merek Vaksin untuk Booster

Antibodi dari vaksin primer menurun setelah enam bulan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin untuk lima merek vaksin yang dapat digunakan sebagai penguat atau booster. Pemerintah berencana memberikan vaksin booster untuk masyarakat umum mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Pemberian vaksin booster dinilai sebagian pihak belum dibutuhkan lantaran cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua belum sesuai target. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Minggu, 9 Januari 2022, jumlah warga yang telah menerima suntikan dua dosis baru mencapai 118.819.952. Padahal, jumlah yang ditargetkan mencapai 208.265.720.

Tetapi, menurut Penny, vakin booster tetap dibutuhkan. Apalagi berdasarkan pengamatan di negara lain dan uji klinik yang dilakukan di Indonesia menunjukkan adanya penurunan respons vaksin COVID-19 terhadap virus Sars-CoV-2.

"Interval penurunan (antibodi) bervariasi, tergantung jenis vaksinnya," ungkap Penny ketika memberikan keterangan pers pada Senin, (10/1/2022).

"Menurut, data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik yang terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang secara signifikan menurun, sampai di bawah 30 persen setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," kata dia lagi. 

Kelima vaksin yang diberikan izin untuk digunakan sebagai booster yakni CoronaVac dari Sinovac yang juga diproduksi PT Biofarma, Pfizer dan AstraZeneca untuk homologus. Ketiga vaksin itu dapat diberikan kepada warga yang enam bulan lalu menerima vaksin dengan merek yang sama.

"Lalu, keempat vaksin Moderna untuk homolog dan heterologus booster. Vaksin ini diberikan setengah dosis. Kelima, vaksin Zifivax untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac atau Sinopharm," tutur Penny. 

Bagaimana KIPI yang ditimbulkan dari kelima merek vaksin tersebut?

1. ITAGI wanti-wanti sebelum diberikan booster, 70 persen warga sudah dapat dosis lengkap

BPOM Beri Izin 5 Merek Vaksin untuk BoosterKetua Indonesian Technical Advisory Group (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro (Tangkapan layar YouTube BPOM RI)

Sementara, Ketua Indonesian Technical Advisory Group (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan idealnya sebelum diberikan vaksin booster, 70 persen warga Indonesia telah menerima vaksin dua dosis. Terutama vaksinasi bagi kaum lansia. 

"Lansia harus didahulukan karena bila kelompok tersebut terpapar, maka kemungkinan meninggalnya besar. Hampir 50 persen lansia yang terkena COVID-19 dapat meninggal, sehingga itu yang menjadi indikasi booster ini," ungkap Sri. 

Berdasarkan Our World in Data per hari ini, cakupan vaksinasi dua dosis baru diterima 41,18 persen warga di Tanah Air. Sri tak menolak ide pemberian vaksin booster, sebab hingga kini belum ada kepastian kapan pandemik COVID-19 akan berakhir. 

Baca Juga: Fakta-Fakta soal Vaksin Booster COVID-19 yang Perlu Kamu Tahu

2. Distribusi vaksin COVID-19 di Tanah Air masih belum merata

BPOM Beri Izin 5 Merek Vaksin untuk BoosterIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Di sisi lain, Sri mengakui masih ada ketimpangan terkait distribusi vaksin di Tanah Air. Ketidak seimbangan stok vaksin tidak hanya terjadi di Pulau Jawa saja, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. 

Sedangkan, terkait dengan apakah vaksin booster akan diberikan secara gratis atau berbayar, Ketua BPOM Penny mengatakan hal tersebut bukan ranahnya. Hal itu akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres).

3. Vaksinasi booster baru bisa diberikan di 244 kabupaten atau kota, termasuk DKI

BPOM Beri Izin 5 Merek Vaksin untuk BoosterMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak semua daerah di Indonesia bisa melakukan program vaksinasi booster. Daerah tersebut setidaknya harus sudah memberikan 70 persen vaksin dosis pertama kepada warganya dan 60 persen untuk dosis kedua. 

Maka, dalam catatannya, baru 244 kabupaten dan kota yang sudah berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan ini. DKI Jakarta diperkirakan menjadi salah satu area yang bakal dibolehkan memberikan vaksin dosis ketiga ini.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya