[BREAKING] Bowo Sidik Pangarso Gunakan Uang Suap untuk Serangan Fajar

Total ada 400 ribuan amplop berisi uang yang akan dibagikan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi pada Kamis (28/3) menetapkan anggota DPR dari Komisi VI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika memberikan keterangan pers pada malam ini di gedung lembaga antirasuah. 

Namun, ada fakta lain yang mengejutkan. Rupanya tim penyidik KPK menemukan uang-uang lain di suatu perusahaan. Uang-uang itu dimasukan ke dalam amplop berwarna putih dan dimasukan lagi ke dalam kardus. 

"Total ada sekitar 400 ribuan amplop berisikan uang yang KPK duga akan digunakan untuk pendanaan politik atau serangan fajar pada 17 April mendatang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada malam ini. 

Kardus-kardus itu kemudian ditunjukkan ke media dan butuh untuk disusun hingga tiga tingkat ke atas. Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, total uang yang berada di dalam kardus mencapai sekitar Rp8 miliar. 

"Di dalam amplop-amplop itu diisi uang dengan nominal Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, amplop itu akan dibagikan saat pemilu," kata Febri lagi. 

Sementara, selain uang di dalam kardus, juga ditemukan duit yang dimasukan ke dalam kotak dengan nominal mencapai Rp89,4 juta. KPK mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari Bowo bahwa ia akan berlaga kembali dalam pemilu legislatif dari Dapil II di Jawa Tengah. 

Lembaga antirasuah pun mengimbau kepada calon pemilih agar turut bersikap jujur. 

"Artinya, calon pemilih juga jangan mau menerima uang apabila ditawari oleh caleg. Jadi yang harus bersikap jujur bukan hanya caleg yang akan dipilih tetapi juga calon pemilihnya," tutur Basaria kepada media. 

Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times

Baca Juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Tersangka Korupsi

Topik:

Berita Terkini Lainnya