Cuma 1 Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Baru e-KTP, Gimana yang Lain?

Dakwaan jaksa KPK menyebut ada 62 anggota DPR yang terima

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan tersangka baru mega korupsi pengadaan KTP Elektronik dari anggota parlemen sebanyak satu orang yakni Miryam S. Haryani. Padahal, ketika sidang tersebut digelar kali perdana pada 2017 lalu, jaksa institusi antirasuah menyebut banyak nama anggota DPR lainnya. Totalnya mencapai 62 orang.

Bahkan, 25 orang di antaranya disebutkan secara jelas namanya. Publik tinggal mencocokan asal partai anggota DPR itu bernaung. Lalu, bagaimana nasib anggota DPR yang namanya sempat disebut di dalam surat dakwaan? Apakah akan ikut ditelusuri oleh penyidik KPK? 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berjanji institusi yang ia pimpin tidak akan berhenti di nama Miryam semata. Penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan ke pihak lain termasuk ke anggota parlemen. 

Mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku sudah mengawal kasusnya sejak awal. Bahkan, ia turut menggambar sendiri nama-nama yang diduga terlibat dan apa perbuatannya. Namun, ia menyadari selaku pimpinan KPK, mereka tidak bisa ikut campur ke dalam aktivitas penyidik. 

"Bahkan, saya bisa mengatakan kamu harus bergerak dari sini (ke penyidik). Tapi, saya enggak bisa cawe-cawe di situ. Kami tidak bisa sejauh itu memberikan saran," kata Saut ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK mengenai tersangka baru kasus eKTP pada Selasa (13/8). 

Saut mengaku percaya dan yakin betul terhadap kemampuan para penyidiknya. Sehingga, ia mengimbau agar publik bersabar untuk menanti perkembangan lebih lanjutnya. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK pada 9 Maret 2017 lalu, mereka menyebut 25 nama anggota DPR dari sembilan parpol yang diduga ikut menerima aliran dana. Berikut daftar nama tersebut dan nama pejabat Kemendagri yang ikut disebut menerima duit proyek KTP Elektronik:

Cuma 1 Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Baru e-KTP, Gimana yang Lain?(Daftar nama anggota DPR yang diduga ikut menikmati aliran dana eKTP) IDN Times/Sukma Shakti

Selain Miryam, tim penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik. Mereka adalah Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI), Husni Fahmi ( Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, PNS BPPT), dan Paulus Tanos (Direktur Utama PT Sandipala Arthapura). 

Dengan demikian, KPK telah memproses 14 tersangka perkara mega korupsi KTP Elektronik. 10 nama lainnya yakni:

  • Irman
  • Sugiharto
  • Andi Agustinus
  • Made Oka Masagung
  • Irvanto
  • Markus Nari
  • Anang Sugiana
  • Setya Novanto
  • Fredrich Yunadi
  • Bimanesh Sutarjo

Ikuti terus pemberitaan mengenai penetapan tersangka baru korupsi di proyek KTP Elektronik di IDN Times ya. 

Baca Juga: Anggota DPR Miryam Haryani Diduga Terima Duit Rp17 Miliar dari e-KTP

Topik:

Berita Terkini Lainnya