[BREAKING] Kasus Kebocoran Data, Publik Diminta Percaya BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan gandeng Kemkominfo dan BSSN

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dr Achmad Yurianto mengatakan, gangguan terhadap pengelolaan data di BPJS Kesehatan menjadi ancaman keamanan nasional, sehingga harus menjadi perhatian utama instansi pemerintah itu.

Dia mengatakan hal tersebut tidak hanya harus segera ditangani BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan nasional. 

Pria yang akrab disapa Yuri itu mengatakan, Dewan Pengawas telah meminta jajaran direksi melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran bocornya 279 juta data peserta. Lalu, BPJS Kesehatan wajib memberikan klarifikasi yang terjadi dan menindaklanjuti secara hukum bila terjadi kebocoran data. 

Yuri juga telah meminta kepada jajaran direksi agar disediakan langkah kontijensi dengan pendekatan business continuity management untuk meminimalkan dampak yang terjadi dan memulihkan data peserta.

"Kami juga sudah minta dilakukan mitigasi risiko terhadap risiko lanjutan yang mungkin timbul," kata dia ketika memberikan keterangan pers virtual di kantor BPJS Kesehatan, Selasa (25/5/2021). 

Setelah kejadian ini, tutur Yuri, Dewan Pengawas juga meminta agar direksi menyiapkan langkah penanganan peristiwa kebocoran data dan melaporkan kepada pihaknya secara berkala. Dia berjanji akan menempatkan isu ini sebagai prioritas pengawasan ke depan. 

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan dalam penggunaan layanan kesehatan yang sudah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional," ujarnya. 

Direksi BPJS Kesehatan pun telah melaporkan tindakan dugaan peretasan terhadap sistem mereka kepada Bareskrim Polri. Meski begitu, BPJS Kesehatan membantah pernah membagikan data pribadi peserta ke dunia maya. 

Baca Juga: [BREAKING] BPJS Kesehatan Bantah Bagikan Data Pribadi Peserta

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya