[BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK

Aziz dan Syahrial sudah lama mengenal

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Pol) Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik komisi antirasuah, Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan terjadi pada Oktober 2020 di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan. 

Menurut informasi, Syahrial diketahui sudah lama berteman dengan Azis lantaran sama-sama berada di Partai Golkar. Sedangkan, Firli mengatakan, ajudan Azis menghubungi Robin agar ia datang ke rumah dinasnya di Jaksel. 

"Setelah itu, AZ (Azis) langsung mengenalkan MS (Syahrial) dengan SRP (Robin) dan dalam pertemuan itu, MS (Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan oleh KPK, agar tidak dinaikan ke tahap penyidikan," ungkap Firli ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu (24/4/2021). 

Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu juga menyebut Syahrial meminta kepada Robin agar kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak diteruskan lagi. Namun, berdasarkan informasi, Robin bukan bagian dari tim penyidik yang mengurus perkara dugaan jual beli jabatan tersebut. 

Robin akhirnya memperkenalkan Syahrial kepada koleganya yaitu Maskur Husain melalui telepon. Dari pembicaraan itu akhirnya disepakati adanya sejumlah uang yang perlu disetorkan agar kasus itu tidak ditindak lanjuti. 

"MS (Syahrial) menyiapkan uang senilai Rp1,5 miliar. Uang itu kemudian ditransfer secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening bank milik RA (Riefka Amalia), teman saudara SRP (Robin)," kata dia. 

Rekening atas nama RA ternyata sudah disiapkan sejak Juli 2020. Itu semua atas inisiatif Maskur. Selain duit senilai Rp1,5 miliar, Syahrial juga memberikan uang tunai kepada penyidik KPK Robin. Sehingga, total Robin menerima uang suap dari Syahrial senilai Rp1,3 miliar. 

Robin kemudian membagi uang suap itu kepada Maskur dengan total Rp525 juta dalam dua kali transaksi. Namun, Maskur diduga juga menerima uang dari pihak lain senilai Rp200 juta. Belum diketahui apakah uang tersebut terkait perkara Tanjungbalai. 

KPK juga mengendus penerimaan dari pihak lain kepada Robin sejak Oktober 2020 hingga April 2021. Melalui rekening atas nama RA itu, Robin menerima uang yang ditransfer dengan total Rp438 juta. 

Firli pun berjanji akan mengusut dengan tuntas perkara ini, termasuk meminta keterangan kepada Azis. Tetapi, ia bungkam ketika ditanya apa keuntungan yang diperoleh Azis dengan bersedia memfasilitasi pertemuan penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai.

Sementara, dari pihak Golkar sendiri belum bersedia memberikan tanggapan terkait keterlibatan Syahrial dan Aziz dalam kasus dugaan suap penyidik KPK ini. Aziz dan beberapa politikus partai beringin itu belum merespons saat dimintai tanggapan kasus ini.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tahan Wali Kota Tanjungbalai dalam Kasus Suap Penyidik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya