KPK: Uang dalam OTT Jaksa di Yogya Terkait Proyek di Dinas PU

Tim KPK amankan duit senilai Rp100 jutaan dari lokasi OTT

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan dari operasi senyap yang dilakukan kali ke-12 di Yogyakarta, ditemukan barang bukti berupa duit senilai Rp100juta. Tim penyidik, kata Febri, masih mendalami apakah pemberian tersebut adalah pemberian pertama atau sudah pernah dilakukan sebelumnya. 

Ia menjelaskan duit itu diduga diberikan oleh pihak swasta kepada jaksa. 

"Kami amankan jaksa yang bersangkutan di kediamannya di Yogyakarta, karena di sana diduga baru saja terjadi transaksi," kata Febri kepada media pada Selasa dini hari (20/8) di gedung Merah Putih. 

KPK belum bersedia menyebut identitas dari jaksa tersebut. Namun, ia diketahui bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Suap, Febri melanjutkan, diberikan karena terkait proyek yang ada di dinas Pekerjaan Umum (PU) dan turut diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta. 

"Suap diduga diberikan ke jaksa yang bersangkutan karena salah satu tugas yang dilakukan oleh tim kejaksaan TP4D. Jadi, mereka yang melakukan pendampingan dan pengawasan dari proyek-proyek yang ada. Kami duga ada transaksi dari proyek-proyek  tersebut," tutur mantan aktivis antikorupsi itu.

Selain jaksa, tim penyidik turut mengamankan tiga orang lainnya yang terdiri dari dua orang PNS dan satu rekanan swasta. Empat orang itu masih dimintai keterangan awal di Mapolresta Surakarta di Solo. 

Rencananya mereka akan diboyong ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Sesuai dengan UU, maka KPK harus mengumumkan status hukum pihak yang diamankan melalui keterangan pers. Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT terhadap jaksa di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] Dari OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Temukan Duit Rp100 Juta

Topik:

Berita Terkini Lainnya