[BREAKING] KPK: Duit Suap dari Importir Diduga untuk Anggota DPR

Penyidik KPK menemukan bukti transfer senilai Rp2 miliar

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi pada Kamis pagi (8/8) dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu malam, tim penyidik telah menciduk 11 orang. Mereka terdiri dari importir (pengusaha swasta), sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI. Saat ini, mereka sudah berada di dalam gedung KPK untuk dimintai keterangan awal. 

Febri menyebut transaksi suap ini diduga terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Oleh sebab itu, salah satu yang perlu disuap diduga adalah anggota Komisi VI DPR yang menjadi salah satu penentu apakah impor bisa dilakukan. 

Dari lokasi OTT ke-11, penyidik memang tidak menemukan duit. Yang ditemukan adalah bukti transfer senilai Rp2 miliar. 

"Uang itu diduga direncanakan akan diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, dan investasi," kata Febri melalui keterangan tertulis pada pagi ini. 

Belum diketahui apakah anggota DPR dari komisi VI itu sudah ikut diciduk oleh penyidik institusi antirasuah. Namun, dari tangan orang kepercayaan anggota DPR-RI tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dollar Amerika Serikat. 

"Jumlahnya masih dalam proses penghitungan dan penelusuran," kata Febri lagi. 

Informasi lebih lengkap dan status dari pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan ke publik melalui jumpa pers yang direncanakan digelar malam ini. Ikuti terus perkembangan mengenai OTT ke-11 KPK di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Gelar OTT ke-11 Terkait Impor Bawang Putih

Topik:

Berita Terkini Lainnya