[BREAKING] KPK Resmi Tahan Mensos Juliari Selama 20 Hari

Juliari ditahan bersama tersangka lainnya, pejabat Kemensos

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Minggu (6/12/2020). Juliari ditahan selama 20 hari ke depan hingga 25 Desember 2020. 

Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri mengatakan, Juliari akan ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Juliari ditahan usai menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Minggu dini hari tadi sekitar pukul 02.50 WIB. 

"Setelah diperiksa oleh penyidik, patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan maka kami telah melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firli dalam keterangan pers di Gedung KPK, Minggu sore. 

Juliari ditahan bersama tersangka lainnya yakni AW, Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial. AW ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Polres Jakarta Pusat. 

Karena masih pandemik COVID-19, sebelum Juliari ditahan akan dilakukan tes COVID-19 dan dilakukan isolasi mandiri. Juliari ditahan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar. Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendi sebagai Menteri ad interim Mensos.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Kekayaan Mensos Juliari Rp47 M

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya