[BREAKING] KPK Temukan Bukti Awal Rp400 Juta dari OTT Kemenpora

Transaksi penerimaan uang terjadi di Kemenpora

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengonfirmasi ada upaya penindakan yang telah dilakukan oleh tim antirasuah di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Selasa (18/12). Menurut Agus, tim KPK bergerak setelah mendapatkan informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Imam Nahrawi tersebut. 

"KPK melakukan kroscek dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus melalui pesan pendek pada malam ini. 

Menurut Agus, transaksi penerimaan uang itu terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Ia menjelaskan sejauh ini sudah ada sembilan orang yang diamankan dan dibaw ke kantor lembaga antirasuah untuk diklarifikasi lebih lanjut. 

"Pihak yang dibawa itu terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, pejabat pembuat komitmen atau pengurus KONI," kata dia. 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, ini merupakan upaya penindakan ke-29 di tahun 2018. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT di Kemenpora 

Topik:

Berita Terkini Lainnya