[BREAKING] Dari Lokasi OTT di Indramayu, KPK Amankan Duit Rp100 Jutaan

Bupati Supendi sudah tiba di KPK dan diperiksa intensif

Jakarta, IDN Times - Walau tahu kewenangan penindakannya hendak dipangkas melalui UU baru, komisi antirasuah menolak untuk menyerah. Dua hari jelang diberlakukan UU baru KPK, mereka masih melakukan upaya penindakan. 

Dalam operasi senyap ke-18, tim penyidik berhasil menciduk Bupati Indramayu, Supendi pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Selain itu, ada pula tujuh orang lainnya yang ikut diamankan KPK. 

"Unsurnya terdiri dari ajudan, pegawai, rekanan (kontraktor), beberapa kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU lainnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan awalnya pada Selasa (15/10). 

Bupati Supendi sudah tiba di KPK sejak pukul 06:00 WIB. Ia diboyong dari Indramayu sekitar pukul 02:00 dini hari tadi. 

Sedangkan, terkait barang bukti, tim penyidik menemukan duit sekitar Rp100 jutaan. Febri menggaris bawahi penghitungan awal duit itu masih terus dilakukan, sehingga kemungkinan bisa bertambah. 

"Ada dugaan (uang itu) terkait transaksi proyek di Dinas PU," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Sesuai dengan aturan yang ada di dalam KUHAP, maka tim penyidik memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status perkara dan hukum dari orang-orang yang sudah diamankan. 

"Hasil lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers," tutur dia lagi. 

Ikuti terus perkembangan OTT KPK di Kabupaten Indramayu hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Gelar OTT ke-18, Ciduk Bupati Indramayu Supendi

Topik:

Berita Terkini Lainnya