[BREAKING] KPK: Transaksi Duit di OTT Kaltim Tak Diberikan Lewat Tunai

OTT ke-19 digelar dua hari sebelum UU baru diberlakukan

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan transaksi duit yang terjadi dalam dugaan praktik suap di Kalimantan Timur tidak dilakukan secara tunai. Si pemberi suap yang diduga merupakan pihak kontraktor menyerahkan duit dengan cara transfer ke sebuah rekening. 

"Kami menduga sudah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima. Namun, belum disampaikan ya siapa pihak penerimanya. Tapi yang pasti mereka yang ada di posisi sebagai penyelenggara negara," kata Febri pada Selasa malam (15/10) di gedung Merah Putih KPK. 

Untuk menebak siapa yang menjadi penyelenggara negara sebenarnya tak sulit. Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan ada delapan orang yang diciduk oleh tim penyidik komisi antirasuah. Satu orang diciduk di Jakarta dan ia merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII. BPJN merupakan badan yang berada di bawah Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR. 

Sedangkan, sisa tujuh orang lainnya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuh orang itu termasuk kontraktor, pejabat pembuat komitmen dan staf BPJN. 

"Sisa tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," tutur dia lagi. 

Lalu, bagaimana penyelenggara negara bisa menerima duit yang diduga suap itu? Febri menjelaskan usai ditransfer ke rekening si pemberi. Pihak penerima menggunakan kartu ATM dari rekening tersebut untuk menarik duitnya. Sehingga, seolah-olah ia menarik duit milik pribadi yang legal. 

"Nah, uang di ATM itulah yang diduga digunakan oleh pihak penerima," ujarnya. 

Ia menambahkan sejauh ini pihak pemberi sudah beberap kali melakukan transfer ke rekening tersebut. Febri menyebut nominal yang diterima sudah mencapai Rp1,5 miliar 

"Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar. Jadi, kami sampaikan itu memang bagian dari proyek Kementerian PUPR ya," kata Febri. 

Dari lokasi OTT, tim penyidik KPK menyita barang bukti buku tabungan dan kartu ATM. Sebanyak tujuh orang lainnya akan diboyong ke Jakarta pada Rabu pagi dengan penerbangan pertama. Ikuti terus perkembangan dari OTT di Kaltim hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Ciduk 8 Orang di OTT Kaltim, Termasuk Kepala BPJN XII

Topik:

Berita Terkini Lainnya