[BREAKING] OTT ke-8, Penyidik KPK Ikut Menciduk Gubernur Kepri

Gubernur Nurdin Nasirun merupakan kader Partai Nasdem

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi salah satu dari enam orang yang diciduk oleh tim penyidik dalam operasi senyap adalah Gubernur Kepulauan Riau. Febri enggan menyebut namanya, namun berdasarkan data, gubernur di area itu masih dijabat oleh Nurdin Basirun. 

Nurdin diketahui dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 25 Mei 2016 lalu di Istana Merdeka. Ia maju Pilkada diusung oleh Partai Nasional Demokrat.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya (yang ikut diamankan), karena kewenangannya diduga terkait kewenangan di tingkat provinsi," kata Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Rabu malam (10/7). 

Basirun diduga menerima suap terkait izin untuk proyek reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dari lokasi operasi senyap, tim penyidik menyita duit senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta. Febri mengatakan diduga itu bukan pemberian pertama. 

Selain Nurdin, ada pula lima orang lain yang ikut diciduk, yakni kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS dan pegawai swasta. Saat ini, keenam orang itu masih dimintai keterangan awal di Polres Kepri. Rencananya pemeriksaan akan berlanjut di gedung KPK Jakarta. 

Terkait dengan status hukum orang-orang yang diamankan oleh tim KPK, Febri menjelaskan hal tersebut baru diketahui usai dilakukan pemeriksaan 1X24 jam. 

"Oleh sebab itu, mungkin baru bisa kami sampaikan melalui konferensi pers besok ya mengenai status dari orang-orang yang diamankan ini," kata Febri. 

Bahkan, ia menyebut bisa saja tak semuanya diboyong ke Jakarta. Hal tersebut, Febri menjelaskan, tergantung dari kebutuhan tim. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT di Kepulauan Riau di IDN Times. 

Baca Juga: [BREAKING] OTT di Kepri Diduga Terkait Izin Reklamasi 

Topik:

Berita Terkini Lainnya