[BREAKING] KPK: OTT di Kemenpora Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI

Penyidik KPK menemukan bukti awal sekitar Rp400 juta

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan operasi senyap yang digelar tim penyidik pada Selasa (18/12) di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Lembaga antirasuah melakukan operasi senyap di sana usai mendapatkan informasi akan terjadi pemberian uang suap oleh penyelenggara negara. 

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus melalui pesan pendek pada Selasa malam. 

Dari OTT malam ini, penyidik KPK sudah mengantongi barang bukti awal yakni berupa uang tunai Rp300 juta dan kartu ATM berisi uang sekitar Rp100 juta. Sejauh ini, penyidik sudah membawa 9 orang dari Kemenpora menuju ke gedung KPK. 

"Pihak yang dibawa tersebut berasal dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen) atau pengurus KONI," kata dia. 

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan operasi senyap itu terjadi di Jakarta. Namun, ia tidak bersedia mengonfirmasi nama salah satu pejabat yang ikut diamankan adalah Prof. Dr. Mulyana. 

"Saya belum bisa menyampaikan secara detail dan tepat siapa yang diamankan, karena status mereka belum di tingkat penyidikan. Semua baru bisa disampaikan saat dilakukan keterangan pers pada Rabu esok," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Rabu dini hari. 

Ia tidak membantah ada beberapa ruang kerja di Kemenpora yang telah disegel oleh penyidik KPK. Namun, ia belum bisa menjelaskan ruang kerja siapa saja yang telah disegel.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Temukan Bukti Awal Rp400 Juta dari OTT Kemenpora

Topik:

Berita Terkini Lainnya