[BREAKING] Semua Direksi Diciduk KPK, Gimana Nasib BUMN Perindo?

KPK belum menyematkan status tersangka ke 3 direksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap BUMN Perindo, ada tiga direksinya yang diciduk dan dibawa ke gedung komisi antirasuah pada Senin (23/9). Namun, apabila mencermati susunan direksi yang tertera di situs resminya, maka Perindo memang hanya memiliki tiga direktur, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memang belum mengonfirmasi siapa saja dari petinggi perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang perikanan itu yang diboyong ke gedung Merah Putih. Namun, diciduknya tiga direksi sekaligus jelas akan berdampak terhadap operasional BUMN itu. Lalu, apa komentar KPK mengenai hal ini? 

"Tiga orang direksi itu sedang diklarifikasi lebih lanjut. Kami juga belum menyebut bahwa status hukumnya sudah tersangka. Saat ini prosesnya masih verifikasi atau klarifikasi lah dalam waktu 24 jam, karena kami menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang terkait fee kuota impor jenis ikan tertentu," kata Febri pada Senin malam di gedung KPK. 

Ia menjelaskan peran masing-masing direksi perlu didalami dalam klarifikasi awal oleh penyidik komisi antirasuah. Sebab, kata dia, belum tentu ketiganya menerima jatah fee tersebut. 

Dari operasi senyak yang digelar untuk ke-16 kalinya di tahun 2019, penyidik KPK mengamankan duit senilai US$30 ribu atau setara Rp400 juta. 

"Duit itu, kami amankan dari pihak pemberi dan perantara. Diduga itu diperuntukan bagi pejabat di BUMN," ujarnya. 

Uang senilai Rp400 juta itu diduga merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu. Saat ini yang baru bisa diidentifikasi oleh penyidik KPK yakni ikan frozen pacific mackerel atau ikan Salem. Melalui OTT ini, KPK seolah ingin menunjukkan mereka tetap bekerja memberantas korupsi, walaupun kewenangannya segera dipangkas melalui pemberlakuan UU baru komisi antirasuah yang disahkah oleh DPR pada (17/9) lalu. 

Status hukum sembilan orang yang diamankan akan diumumkan melalui jumpa pers pada Selasa siang atau sore di KPK. Ikuti terus perkembangan kasus OTT di BUMN Perindo hanya di IDN Times ya. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya