[BREAKING] Virus Corona Merebak, Kemlu Tak Larang WNI ke Tiongkok

Pemerintah memberikan peringatan dan saran untuk hati-hati

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengatakan, kendati virus corona telah merebak di 13 tempat di luar Tiongkok, namun pemerintah tak melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke Negeri Tirai Bambu. Sejauh ini yang dilakukan pemerintah baru memberikan peringatan dan saran untuk meningkatkan kehati-hatian. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Faiza mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia mengacu kepada instruksi dari World Health Organization (WHO). Artinya, pembatasan dan pemeriksaan secara ketat sudah dilakukan sejak warga Tiongkok meninggalkan negaranya. 

"Pembatasan juga dilakukan bagi warga Tiongkok yang tiba di negara tujuan. Mereka diperiksa secara ketat melalui screening yang ada di bandara tujuan," kata Faiza ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (27/1). 

Ia juga menyebut, sejauh ini Pemerintah Indonesia belum mendengar adanya pembatasan larangan perjalanan ke Tiongkok yang diterapkan oleh negara lain. Artinya, screening di pintu-pintu masuk menjadi harapan agar bisa memantau warga Tiongkok ke negara lain, termasuk ke Indonesia. Faiza juga mengatakan, sejauh ini belum ada warga Indonesia di Tiongkok yang terjangkit virus corona. 

"Sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi informasi yang menyebut adanya mahasiswa di Tiongkok yang disebut terjangkit virus itu," kata pria yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia di Kanada tersebut. 

Berdasarkan data dari Kemlu, tercatat ada 243 WNI yang bermukim di Tiongkok.

Ikuti terus perkembangan mengenai pemberitaan virus corona hanya di IDN Times ya. 

[BREAKING] Virus Corona Merebak, Kemlu Tak Larang WNI ke TiongkokGrafik Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)
https://www.youtube.com/embed/peYO9b8N3dA

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya