Brigjen Junior Dicopot KSAD Usai Kirim Surat Terbuka ke Kapolri

Junior kini ditarik dan diminta jadi staf khusus KSAD

Jakarta, IDN Times - Surat terbuka yang dilayangkan oleh Inspektur Kodam XIII Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, terhadap Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang. Usai melakukan pemeriksaan, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD), menyatakan adanya dugaan pelanggaran hukum disiplin dan pidana militer yang dilakukan oleh Junior. Alhasil, Kepala Staf TNI AD, Jenderal Andika Perkasa mencopot jenderal bintang satu itu dari posisi sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. 

Dalam keterangan tertulis Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo, pada Sabtu (9/10/2021), KSAD membebastugaskan Junior untuk proses hukum militer lebih jauh.

"Menindak lanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD Jakarta pada 22, 23, dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," tulis Chandra dalam keterangan tertulisnya. 

Akibat dugaan pelanggaran itu, Junior turut diancam dengan menggunakan pasal berlapis.

"Perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai pasal 126 KUHPM dan pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pidana militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum yang berlaku terhadap Brigjen TNI JT," tulis Chandra. 

Apa tanggapan Junior usai tahu malah dicopot dari posisi sebagai Irdam XIII/Merdeka padahal melalui surat terbuka itu, meski hendak membela warga yang berselisih dengan pengembang Ciputra Internasional (CI)?

Baca Juga: Panglima TNI Copot Dua Perwira TNI AU, Buntut Penganiayaan Warga Papua

1. Sudah siap dengan risikonya

Brigjen Junior Dicopot KSAD Usai Kirim Surat Terbuka ke KapolriIrdam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Utara, Brigjen TNI Junior Tumilaar (Situs resmi Kodam XIII)

Sementara, ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV, Junior mengaku sudah siap dengan segala risiko yang bakal dihadapi ketika menulis surat terbuka kepada Kapolri. Surat terbuka itu dia layangkan lantaran seorang anggota Babinsa hendak dimintai keterangan oleh polisi di Polresta Manado.

Babinsa itu dipanggil karena melindungi warga miskin dan buta huruf Ari Tahiru (67 tahun) yang ditangkap oleh polisi karena ada laporan dari PT CI. Ari disebut merupakan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki oleh PT CI untuk dibangun perumahan. Rupanya perumahan yang hendak dibangun itu juga bakal dihuni oleh sejumlah anggota Polri. 

"Ketika saya menyurati Kapolri tentu ada risikonya. Risikonya, bila ditemukan dalam hukum disiplin dan pidana militer ya tentu ada. Saya siap melaksanakan hal itu," ujar Junior pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu. 

"Ya (saya telah mempertimbangkan bakal dicopot), karena kami kan dididik pelatihan militer dasar yang didapat di tahap awal. Saya sudah memperkirakan pasti melanggar. Tapi, demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan hal yang lebih besar? Saya yakini itu bisa menjadi bahan masukan maka biarkan saya, kalau bertempur itu kan ada hitung-hitungan yang dikorbankan," katanya lagi. 

2. Junior tidak menyesal pernah membuat surat terbuka kepada Kapolri

Brigjen Junior Dicopot KSAD Usai Kirim Surat Terbuka ke KapolriKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Lebih lanjut, Junior mengaku tidak menyesal meski akhirnya dicopot karena melayangkan surat terbuka kepada Kapolri dan membela warga bernama Ari Tahiru.

"Kalau untuk kebenaran negara ini untuk apa kita menyesal dan takut. Untuk apa hidup ini? Lebih baik bermanfaat untuk negara dan rakyat. Harus itu!," kata Junior. 

Junior pun menepis ingin mencari popularitas melalui aksinya ini agar ia mendapatkan jabatan yang lebih baik. Junior juga menyatakan bakal memasuki masa pensiun dari TNI pada 2021. 

Meski begitu, Junior mengaku tidak ingin tinggal diam ketika mengetahui satu kampung bakal digusur oleh PT CI dengan membangun komplek perumahan. "Kalian itu menghapus adat istiadat masyarakat yang sudah ada sejak zaman nenek moyang dulu," tutur dia.

Baca Juga: Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah Diperiksa

3. Junior tak yakin surat terbuka ke Kapolri bakal ganggu solidaritas TNI-Polri

Brigjen Junior Dicopot KSAD Usai Kirim Surat Terbuka ke KapolriTNI-Polri gelar rapat pimpinan (Rapim) bahas penanganan COVID-19 di Mabes Polri, Senin (15/2/2021) (Dok. Humas Mabes Polri)

Dia juga mengaku tidak yakin surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri bakal mengganggu solidaritas TNI-Polri. Kedua institusi itu, kata Junior sudah solid sejak lama. 

Junior menegaskan tidak mempermasalahkan soal solidaritas antara TNI dan Polri. Namun, dia mengaku gusar dengan aksi pencaplokan tanah dan hak waris warga oleh perusahaan swasta. Tetapi, malah dibiarkan oleh aparat penegak hukum. 

"Kami justru mempertanyakan mengapa korporasi melaporkan ke Polri. Polri lalu menanggapi. Babinsa malah ikut dilaporkan," ujarnya. 

Menurut Junior, Polri tidak berhak melakukan pemanggilan terhadap Babinsa. Sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 mengenai peradilan militer, idealnya yang melakukan pemanggilan terhadap Babinsa adalah polisi militer. 

"Boleh-boleh saja polisi memanggil Babinsa, tapi kan ada tata caranya yakni dengan memberitahukan ke komandan satuan. Tapi, ini kan tidak dilakukan. Ini (pemanggilan terhadap Babinsa) dilakukan berdasarkan laporan dari PT Ciputra Internasional. Ada apa ini PT Ciputra Internasionl melaporkan Babinsa? Bagi saya, itu (yang dilakukan oleh PT CI) sudah masuk pelecehan," kata dia. 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya