Buntut Kanjuruhan, Mahfud Minta Polri Evaluasi Jajarannya di Jatim

Sebanyak 18 personel Polri diperiksa internal kepolisian

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Polri diminta segera mengungkap pelaku tindak pidana terkait tragedi Kanjuruhan, dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang telah menelan 125 jiwa pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Apalagi, Mahfud sebelumnya sempat menyebut peristiwa di Kanjuruhan bukan perkelahian antar pendukung Persebaya dengan Arema.

"Kan tadi sudah ada keputusan agar dalam waktu dekat Polri melakukan tindakan hukum atau memproses mereka yang secara brutal melakukan kesalahan. Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di jajarannya di Jawa Timur," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers secara daring melalui Zoom pada Senin (3/10/2022).

Hal itu, kata Mahfud, dipicu adanya dugaan kekeliruan dalam penerapan prosedur (SOP) pengamanan pertandingan pada akhir pekan lalu. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat personel Polri melepaskan gas air mata ke arah tribun penonton yang tidak terjadi kericuhan.

Alasannya, lanjut Mahfud, untuk menenangkan penonton yang terlihat kesal ketika melihat Arema kalah dari Persebaya. Namun, yang terjadi, mayoritas penonton panik dan merasakan sesak napas.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, menyebut saat ini sudah ada 18 personel Polri yang menjalani proses pemeriksaan secara internal. Sebanyak 18 orang itu, kata Dedi, adalah anggota Polri yang bertanggung jawab terhadap senjata pelontar ketika pertandingan digelar.

Dalam jumpa pers itu, Mahfud turut mengumumkan susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan mencari informasi terkait tragedi Kanjuruhan. Tim yang terdiri dari 13 orang dan diketahui Mahfud secara langsung itu bakal bekerja mulai besok. Mereka akan bekerja selama satu bulan dan hasilnya dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Tetapi mungkin saja sesudah diselidiki ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar dan bukan pelaku lapangan. Mungkin lho ya. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada, di balik yang kita lihat itu. Nanti, ini akan disalurkan lagi (temuannya) ke Polri untuk diproses secara hukum," kata dia.

Mahfud menambahkan bila permainan yang ditemukan lantaran uang dan menyangkut jabatan, maka ia tak segan bakal menyerahkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, usai tragedi Kanjuruhan semua laga di Liga 1 dihentikan sementara waktu.

Baca Juga: Mahfud Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku Pemicu Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya