Buntut Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dapat Ancaman Pembunuhan

Alamat rumah Effendi Simbolon dibocorkan di dunia maya

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon mengakui mendapatkan intimidasi usai kritiknya terhadap TNI viral di media sosial. Bahkan, intimidasi tersebut berujung ke ancaman pembunuhan. 

"Anda bisa lihat sendiri, alamat rumah saya dikasih. Kemudian telepon seluler saya gak berhenti berdering selama 24 jam. Itu juga ada yang sampai ke mengancam nyawa, termasuk ke saya dan keluarga," ungkap Effendi di depan gedung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, (15/9/2022). 

Politikus PDI Perjuangan itu pun menyesalkan adanya intimidasi dan doxing yang ia dan keluarga alami. Sebab, hal tersebut dinilai sudah tak relevan dengan situasi saat ini. 

"Saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi. Bukan zamannya lagi lah. Hanya seorang Effendi Simbolon yang kemudian dikepung dengan begitu hebat. Alamat rumah saya disebar," tutur dia. 

Ia pun menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat pada 5 September 2022 lalu terkait adanya disharmoni antara KSAD Dudung dengan Panglima TNI Jenderal Andika sekedar kritik belaka. Ia mengaku berusaha mendapatkan klarifikasi ke Andika dan Dudung.

"Justru kepada keduanya saya tanyakan, 'kenapa kalian disharmoni?' begitu. Kenapa saya yang disasar? Kalau antara dia dengan saya aja, apa pengaruhnya ke TNI. Wong saya ini nothing kok," katanya. 

Apakah Effendi akan melaporkan intimidasi yang dialaminya ke pihak kepolisian?

1. Effendi Simbolon enggan melapor ke pihak kepolisian

Buntut Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dapat Ancaman PembunuhanAnggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR RI pada 27 Januari 2020.  (www.dpr.go.id)

Meski ancaman dan intimidasi yang ia alami serius, namun Effendi enggan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Menurutnya, pihak yang bakal dilaporkan pun seolah sulit dijangkau proses hukum. 

"Enggak (diproses lewat jalur hukum). Jauh di atas hukum (yang bakal dilaporkan)," kata dia. 

Lebih lanjut Effendi membantah berniat melakukan stigmatisasi terhadap institusi TNI dengan mengasosiasikan ke kata 'gerombolan.' "Bahwa diksi itu ada kata gerombolan, ada kata ormas, iya, tapi tidak dalam kaitan men-judge (menghakimi), menstigmakan (institusi) TNI-nya yang gerombolan," tutur dia. 

"Stressing-nya adalah bahwa kalau tidak ada kepatuhan, di mana kepatuhan itulah kehormatan bagi prajurit, maka seperti itulah gerombolan, begitu. Nah, ini kemudian menjadi viral begitu dan saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi saya," ujarnya lagi. 

Baca Juga: KSAD Dudung Terima Permintaan Maaf Effendi Simbolon, Resmi Berdamai?

2. Effendi Simbolon siap bertemu dengan KSAD Dudung kapan pun

Buntut Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dapat Ancaman PembunuhanKSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 14 September 2020 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sementara, terkait wacana bakal dipertemukan dengan KSAD Dudung, Effendi mengaku tidak mempermasalahkan. Justru, ia ingin segera bertemu.

"Anytime (kalau mau) ketemu. Justru saya yang minta ketemu kok," kata Effendi. 

Di sisi lain, KSAD Dudung mengaku sudah memaafkan Effendi. Ia juga telah memerintahkan prajurit TNI AD agar tak perlu lagi ada kegiatan perorangan untuk memprotes politikus senior di PDI Perjuangan itu. 

Dudung pun mengaku siap meluangkan waktu bila Effendi ingin berkunjung ke Mabes TNI AD dan menemuinya. "Saya kapan saja mau ketemu boleh saja. Pak Effendi mau datang (ke Mabes TNI AD) juga silakan, gak ada masalah. Mau dipanggil oleh MKD gak ada masalah, saya akan datang. Kapan pun, cuma saya belum terima panggilannya tuh," kata Dudung pada hari ini. 

Ia mengaku kenal baik dengan Effendi sejak lama. "Pak Effendi kan teman baik mertua saya. Temen dekat banget," tutur dia lagi. 

3. Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Effendi Simbolon disetop

Buntut Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dapat Ancaman PembunuhanAnggota komisi DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon ketika berbicara di DPR (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara, MKD DPR telah menyetop sidang dugaan pelanggaran etik oleh Effendi Simbolon. Keputusan tersebut dibacakan setelah MKD melakukan pemanggilan terhadap Effendi pada hari ini.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran etik terhadap Effendi Muara Sakti Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," ungkap Wakil Ketua MKD, Habiburrokhman saat membacakan putusan di ruang MKD hari ini.

Dalam putusan tersebut, Habiburrokhman menjelasakan pernyataan Effendi secara substansi adalah sebuah kritikan yang membangun TNI. Selain itu, Effendi juga memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

"Dr Effendi Muara Sakti Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Baca Juga: Terungkap! KSAD Dudung Beri Instruksi Prajurit Protes Effendi Simbolon

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya