Bupati Neneng Yasin Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp3 Miliar

Sisa uang lainnya akan disampaikan secara bertahap

Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi suap proyek Meikarta terus mengalami perkembangan. Usai ditahan pada (16/10) lalu, Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hassanah Yasin mengembalikan uang suap yang sempat ia terima dengan total Rp7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, yang ia kembalikan baru Rp3 miliar. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan usai mengembalikan Rp3 miliar, Neneng akan terus mengembalikan sisa uang lainnya. 

"Jumlah itu (uang Rp3 miliar) merupakan sebagian dari yang diakui pernah diterima yang bersangkutan terkait perizinan proyek Meikarta," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu (7/11). 

Lalu, apakah ada pengembalian uang dari pihak lainnya ke KPK?

1. Bupati Neneng dijanjikan mendapat uang suap Rp13 miliar dari Lippo Group

Bupati Neneng Yasin Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp3 Miliar(Bupati nonaktif Neneng Yasin) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut data KPK, pengembang Meikarta menjanjikan uang suap senilai Rp13 miliar. Namun, yang baru terealisasi Rp7 miliar. 

Uang suap itu diduga diberikan oleh konsultan Lippo Group, Taryudi di pinggir jalan ke Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR pada (14/10) lalu. 

Saat diincar oleh tim KPK, sayangnya Neneng Rahmi sudah lebih dulu tancap gas mengemudikan mobil BMW berwarna putih. Yang bisa dikejar petugas hanya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Taryudi. 

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, tersangka Taryudi ditangkap oleh tim penyidik lembaga antirasuah di area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang. 

"Dari mobil tersangka ditemukan uang senilai Sin$90 ribu dan Rp23 juta," kata Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Senin (15/10). 

Komitmen fee senilai Rp13 miliar rencananya diberikan untuk memuluskan pengurusan izin fase pertama untuk lahan seluas 84,6 hektare. 

Baca Juga: Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf 

2. Kepala bidang tata ruang PUPR juga mengembalikan Sin$90 ribu ke KPK

Bupati Neneng Yasin Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp3 Miliar(Kepala bidang PUPR, Neneng Rahmi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Selain Bupati Neneng, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi juga mengembalikan uang senilai Sin$90 ribu atau setara Rp944 juta. Uang tersebut sempat dibawa kabur oleh Neneng usai diberikan oleh konsulatan properti Lippo Group, Taryudi. Neneng langsung tancap usai menerima uang suap yang semula ditujukan bagi pejabat Pemkab Bekasi, termasuk Bupati non aktif Neneng Hassanah Yasin. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Neneng Yasin dan Neneng Rahmi. Walaupun, pengembalian uang itu tidak bisa menghapus tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya. 

"Kami hargai sikap kooperatif tersebut," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Sementara, pemeriksaan yang telah memasuki bulan November, KPK telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan tersangka. Data yang diperoleh KPK semakin menguatkan dugaan suap diberikan oleh Lippo Group ke Pemkab Bekasi untuk mempermulus mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta. 

"Dugaan suap itu semakin mendekati terkait kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group," kata dia. 

3. KPK mengimbau agar pihak Lippo Group dan Pemkab Bekasi bersikap kooperatif

Bupati Neneng Yasin Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp3 Miliar(Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Sejauh ini, penyidik KPK tengah mendalami dari mana sumber uang suap yang diberikan ke pejabat Pemkab Bekasi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meragukan uang yang diterima oleh pejabat Pemkab Bekasi merupakan dana pribadi petinggi Lippo Group, Billy Sindoro. 

"Tentunya penyidik yang lebih tahu (apakah uang itu berasal dari pribadi atau perusahaan). Tapi, rasa-rasanya kalau untuk kepentingan pekerjaan enggak mungkin uang pribadi," ujar Alex ketika ditemui pada pekan lalu di gedung KPK. 

Bahkan, ia mengatakan uang tersebut tidak berasal dari Lippo Group, melainkan dari perusahaan yang tengah mengerjakan proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). 

"Itu kan udah jelas (pidana korporasi kena ke siapa). (Perusahaannya berdiri) sudah sendiri-sendiri. Jadi, perusahaan itu (yang menangani proyeknya) bukan ke grupnya," kata dia lagi. 

Lantaran hingga kini masih dalam proses penyidikan, maka KPK meminta agar semua pihak, baik Pemkab dan Lippo Group untuk bersikap kooperatif. 

"Sikap kooperatif ini akan lebih membantu dan meringankan baik bagi perorangan atau pun korporasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Ditunggu ya, Bu Neneng pengembalian sisa uang suap lainnya. 

Baca Juga: CEO Lippo Group James Riady Bantah Terlibat Suap Proyek Meikarta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya