Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai Nasdem

Bupati Irvan korup dana pendidikan SMP di Cianjur

Jakarta, IDN Times - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar akhirnya mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat, parpol yang sempat mengusungnya pada Pilkada 2016 lalu. Sebelumnya, Irvan menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Perwakilan GP Nasdem, namun ia memilih mundur. 

Konfirmasi soal pengunduran diri Irvan disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem, Irma Suryaningrat Chaniago. Melalui keterangan tertulis, Irma yang mewakili GP Nasdem menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Irvan. 

"Kami menerima baik pengunduran diri saudara Irvan Rivano M dari jabatan sebagai Ketua DPW GP Nasdem Jawa Barat," ujar Irma melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/12). 

Ia juga berharap agar proses atau upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dapat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Lembaga antirasuah akhirnya menetapkan Irvan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana pendidikan SMP di Kabupaten Cirebon. 

"Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 yakni sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Lalu, apa yang dilakukan oleh Partai Nasdem agar slogan sebagai partai yang bersih bisa tetap terus dijaga?

1. Bupati Irvan bukan lagi pengurus Partai Nasdem

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai NasdemIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Sekretaris Partai Nasdem, Johnny G. Plate, sejak hari ini, parpol tempatnya bernaung menerima pengunduran diri Irvan. Dengan demikian, maka sejak hari ini Irvan bukan lagi anggota dan pengurus Partai Nasdem maupun organisasi sayap. 

Kendati kadernya tertangkap tangan dan memotong dana pendidikan SMP di Kabupaten Cianjur, Partai Nasdem mengaku tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi. 

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil," kata Johnny kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Baca Juga: Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Cianjur Terancam Penjara 20 Tahun

2. Kasus yang melibatkan Bupati Cianjur adalah perbuatan individu dan bukan mencerminkan sikap partai

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai Nasdem(Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar) www.cianjurkab.go.id

Peristiwa tertangkap tangannya Irvan terjadi setelah partai politik pimpinan Surya Paloh itu menolak untuk meneken pakta integritas yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (4/12) lalu. Ditemui IDN Times saat itu, Johnny bukan menolak komitmen untuk bersikap dengan penuh integritas. Namun, ia merasa pakta integritas itu terkesan formalitas belaka. 

Sebab, pada faktanya, banyak pakta integritas yang diteken oleh parpol dan kadernya. Pada akhirnya usai diteken, mereka tetap saja korupsi. 

"Kami mendukung agar pemberantasan korupsi harus dilakukan secara lebih substansial, tidak saja melalui pakta integritas atau tanda tangan pakta integritas. Secara internal semua kader Nasdem termasuk pejabat eksekutif dan legislatif sudah menanda tangani pakta integritas internal bermeterai dengan DPP Nasdem," ujar Johnny. 

Kalau pun toh ada kader yang membandel dan melanggar pakta integritas itu, maka itu merupakan sikap individu. Sehingga, yang seharusnya bertanggung jawab adalah individu tersebut. 

3. Partai Nasdem mengaku kesulitan untuk melakukan pelacakan rekam jejak sebelum merekrut kader

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai NasdemIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lalu, apa perbaikan yang akan ditempuh oleh Partai Nasdem agar tidak kembali merekrut kader yang korup? Tidak kah mereka melakukan pelacakan rekam jejak sebelum merekrut Irvan? 

Menurut Johnny, bisa saja dilakukan rekam jejak. Namun, yang menjadi masalah data publik untuk menjadi landasan pengecekan jejak tersebut tidak mudah diperoleh. 

"Prinsip asas praduga tak bersalah juga harus dijadikan acuan. Kami tentu berasumsi dan beranggapan niat baik sehingga tidak bisa mencurigai semua orang," kata dia lagi. 

Citra partai, katanya, memang terpengaruh akibat kasus tersebut. Tetapi, bukan berarti peristiwa itu akan membuat mereka menyerah untuk merekrut kader-kader baru. 

"Sikap Partai Nasdem akan tetap terus tegak, tegas dan konsisten dalam menjalakan politik gerakan perubahan restorasi Indonesia di segenap cuaca politik," tutur dia. 

4. Irvan terancam dipenjara 20 tahun

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai NasdemIDN times/Sukma Shakti

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Bupati Irvan dijerat menggunakan pasal berlapis. Ia dianggap telah melanggar pasal 12 huruf f atau pasal 12 huruf e atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi seperti yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Merujuk ke UU tersebut, maka pasal 12 huruf e berisi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri yang bersangkutan memiliki utang. Padahal, hal itu bukan utang. 

Ancaman hukumannya yakni penjara 4-20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. 

Baca Juga: Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Cianjur Terancam Penjara 20 Tahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya