Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 Triliun

Pemerintah hari ini sita aset milik Bank Aspec senilai Rp2 T

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sejak dibentuk Juni 2021 lalu, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil mengumpulkan aset senilai Rp22,6 triliun. Aset itu berupa tanah dengan total luas 22.334.833 meter persegi. 

Mahfud mengatakan, aset senilai Rp22,6 triliun itu sudah termasuk aset milik obligor Bank Asia Pasific (Aspec) yang disita oleh pemerintah, pada Rabu (22/6/2022). Aset yang disita yakni tanah dengan luas 89,01 hektare. Di atas tanah itu sudah dibangun lapangan dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel. 

"Jadi, aset yang disita oleh Satgas BLBI atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Aset-aset itu dimiliki melalui nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo," ungkap Mahfud ketika memimpin langsung penyitaan aset milik Harjono bersaudara itu di Kecamatan Sukaraja, Bogor pada hari ini. 

Menurut Mahfud, satgas BLBI sudah menagih Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Tetapi, keduanya tidak menyelesaikan kewajiban untuk mengembalikan dana BLBI yang pernah diterima pada 1998 lalu. 

"Penyitaan hari ini merupakan upaya penyelesaian hak tagih dana BLBI sebesar Rp3,5 triliun," kata dia. 

Padahal, total aset yang perlu diburu oleh Satgas BLBI mencapai Rp110 triliun. Artinya, masih ada Rp87,4 triliun aset milik pengemplang dana BLBI yang harus dikembalikan ke kas negara. 

Lalu, apa strategi Mahfud agar bisa sisa total nilai aset tersebut bisa dicapai?

1. Aset yang sudah diputuskan di pengadilan akan langsung disita, tak pakai debat

Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 TriliunMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD ketika menyaksikan penyitaan aset milik Bank Asia Pacific (Aspac) pada Rabu, 22 Juni 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Berbicara di Bogor, Mahfud mengatakan, aset-aset yang disita pemerintah tersebut, statusnya sudah dicek di pengadilan. Ia mengaku, tidak ingin lagi berdebat dengan para obligor. Baginya, para obligor sudah selama 24 tahun menikmati dampak positif dari BLBI itu. 

"Sekarang pemerintah tidak akan berdebat, jadi langsung sita aja. Kalau gak puas, silakan ditempuh di pengadilan. Kami gak akan melayani perdebatan soal ini lagi. Dulu permasalahan ini menjadi berlarut-larut karena tiap ada perdebatan dari para obligor malah diberikan waktu," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Ia menyebut, karena perdebatan panjang dengan obligor, pemerintah nyaris kehilangan aset berharga. Bahkan, ada sejumlah aset berharga yang sudah hilang. 

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific di Bogor Senilai Rp2 T

2. Pemerintah kejar 48 obligor dana BLBI dengan total aset mencapai Rp110 triliun

Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 TriliunMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD ketika menyaksikan penyitaan aset milik Bank Asia Pacific (Aspac) pada Rabu, 22 Juni 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sementara, sejak dibentuk pada Juni 2021 lalu, pemerintah fokus untuk memburu aset dari 48 obligor dengan total aset mencapai Rp110 trilun. Dua di antara obligor yang dinilai oleh pemerintah tetap harus dikejar yakni Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. 

Sjamsul memiliki dua jenis utang kepada pemerintah untuk perkara BDNI dan Bank Dewa Rutji. Mahfud pun memastikan satgas tetap akan memburu aset-aset Sjamsul terkait BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia). Sjamsul diketahui merupakan pengendali saham di BDNI. 

Berdasarkan keterangan dari KPK, Sjamsul pada 1999 memperoleh kucuran dana bantuan dari BI senilai Rp27,4 triliun. Sjamsul mengklaim sudah membayar lunas utangnya dengan aset-aset yang ia miliki. Tetapi, masih menyisakan utang senilai Rp4,8 triliun.

"Jadi, masuk (untuk perkara) BDNI dan Bank Dewa Rutji milik Sjamsul Nursalim. Akan kami tagih (utangnya)," ujar Mahfud pada 15 April 2021 lalu.

Sejak 2019, komisi antirasuah sudah berhasil melacak aset-aset milik Sjamsul. Ia diketahui sebagai pemilik perusahaan PT Gajah Tunggal yang memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos serta GT Radial. Pria yang sudah lama menetap di Singapura itu diketahui juga merupakan pemilik perusahaan ritel PT Mitra Adiperkasa (MAP). 

3. Mahfud wanti-wanti obligor lainnya agar tak cuci uang usai ada penyitaan dari pemerintah

Buru Aset Obligor Rp110 T, Satgas BLBI Baru Kumpulkan Rp22,6 TriliunIDN Times/Galih Persiana

Di dalam jumpa pers itu, Mahfud juga mewanti-wanti agar obligor lainnya bisa bersikap lebih kooperatif.

"Jangan justru malah kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang, karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan) dan Komisi Tindak Pencucian Uang untuk terus mengikuti alur uangnya," kata dia. 

Ia juga menyebut, pemerintah tidak akan main-main terkait hukuman yang bersifat pencucian uang. "Kalau terjadi tindak pencucian sebelum atau sesudah asetnya disita, maka kami akan tahu dan hukumannya itu berat," ujarnya.

Baca Juga: Menko Mahfud MD Imbau Obligor BLBI Sukarela Bayar Utang ke Negara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya