Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi

Ia masuk dari Papua Nugini atau Malaysia dengan jet pribadi

Jakarta, IDN Times - Koordinator organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membeberkan ada dua cara bagaimana buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diduga bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi imigrasi. Kepada IDN Times, Boyamin mengatakan Djoko masuk ke Jakarta menggunakan jet pribadi. 

Namun, ia diduga masuk dari dua negara berbeda yakni Malaysia atau Papua Nugini. 

"Ada dua opsi katanya. Pertama, dia datang dari Papua Nugini pakai kendaraan dan (menempuh( jalan tikus baru ke Bandara di Jayapura lalu naik jet pribadi dan turun di (bandara) Halim, karena di dalam negeri, maka tidak perlu melalui proses pemeriksaan imigrasi," kata Boyamin melalui telepon pada Rabu (8/7/2020). 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat mengonfirmasi dugaan itu bahwa bisa saja Djoko tidak terdeteksi masuk ke Tanah Air karena melalui jalur tikus. 

"Kedua, ada juga yang ngomong, dia datang dari Kuala Lumpur, Malaysia tapi dia juga turun di (bandara) Halim. Sama-sama (turun) di Bandara Halim," tutur dia lagi. 

Berdasarkan informasi yang ia peroleh ketika Djoko tiba di Indonesia pada awal Mei lalu, tidak ada proses imigrasi yang lengkap karena disebabkan pandemik COVID-19. Namun, ia mengakui tidak tahu mengapa sistem di imigrasi bisa mati ketika itu. Apakah memang tiba-tiba mati atau disengaja, itu butuh penelusuran lebih lanjut. 

Nama Djoko kembali menjadi sorotan sejak pengacaranya mengaku kliennya itu sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat dengan komisi III DPR beberapa waktu yang lalu pun mengakui pihaknya kebobolan. 

Tetapi, sejak awal Boyamin sudah menduga Djoko adalah buronan yang diistimewakan. Lho mengapa ia berkata begitu?

1. Nama Djoko Tjandra sempat hilang dari sistem red notice Interpol

Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi(Wajah Djoko Tjandra ketika difoto untuk dapat KTP Elektronik) Istimewa

Salah satu indikasi mengapa Djoko disebut buronan istimewa, sebab namanya sempat hilang dari sistem red notice Interpol. Hal itu sempat dikonfirmasi dengan adanya pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol pada 5 Mei 2020 lalu bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus sistem basis data. Nama Djoko sudah tidak ada di sistem red notice sejak 2014 lalu. Tetapi, baru dilaporkan enam tahun kemudian. 

"Sekarang saya tanya, pernah gak nama Eddy Tansil hilang (dari sistem red notice)? Apa Kejaksaan Agung pernah meng-update dia? Gak ada. Nama Eddy masih di dalam daftar cekal sejak tahun 1991 dan tidak pernah dihapus," kata Boyamin. 

Ia kemudian mencontohkan buronan lain yang sudah berlangsung selama enam bulan yaitu Honggo Wendratno. Hingga kini namanya masih masuk ke dalam daftar cekal. 

"Ini betul-betul istimewa. Kemudian, (pengacara) bilang bahwa semua berjalan secara wajar, gak ada itu," ujarnya lagi. 

Nama Djoko akhirnya kembali masuk ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pada 27 Juni 2020. Hal itu terjadi usai masuknya Djoko ke Tanah Air menjadi perbincangan publik. 

Baca Juga: Selain Buat e-KTP, Djoko Tjandra Juga Sempat Perpanjang Paspor RI

2. Selama menjadi buronan, Djoko Tjandra masih sempat jadi investor pembangunan Signature Tower di Malaysia

Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi(Ilustrasi Signature Tower di Kuala Lumpur yang dibangun oleh Mulia Group) Dokumentasi Edgy Property

Hal lain yang menunjukkan saktinya Djoko yakni ketika masih berstatus buronan, ia masih bisa menjadi investor dan membangun gedung pencakar langit di Kuala Lumpur, Malaysia bernama Signature Tower. Gedung tersebut sudah rampung dibangun sejak 2012 lalu. 

Menurut Boyamin, gedung itu dibangun di tanah milik negara, tetapi Djoko memiliki hak kelola hotel yang panjang. 

"Itu sama seperti Hotel Mulia Senayan yang dia miliki di Indonesia," katanya. 

Djoko diketahui merupakan pemilik dari gedung bernama "Mulia" di ibukota, memang dekat dengan para pejabat di Negeri Jiran itu. Termasuk dengan pemerintahan yang kini tengah berkuasa.

3. Djoko Tjandra sempat mengubah nama di Pengadilan Negeri Papua

Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi Imigrasi(Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti

Cara lain mengapa Djoko Tjandra bisa lolos dari pengawasan imigrasi yakni karena ia telah mengubah namanya menjadi Joko Sugiarto Tjandra. Perubahan nama itu, kata Boyamin, melalui proses peradilan di Pengadilan Negeri Papua. 

"Yang berbeda huruf 'D' pada awal nama hilang, sehingga ejaan lama berubah menjadi ejaan baru," ujar Boyamin. 

Perubahan nama Djoko menjadi Joko menjadikan data di dalam paspor berbeda, sehingga tidak terdeteksi oleh pihak imigrasi. Menkum HAM Yasonna Laoly pun membenarkan bahwa tidak ada data di dalam sistem imigrasi atas nama Djoko S Tjandra. 

Oleh sebab itu, menurut Boyamin, seharusnya Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra. Sebab, identitas terpidana dua tahun penjara itu sudah berbeda. 

"Identitasnya ketika menjalani sidang perkara cesie Bank Bali berbeda dengan saat ajukan PK," tutur dia. 

4. MAKI melaporkan tiga pihak yang menyebabkan Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia ke Ombudsman

Cara Buronan Djoko Tjandra Masuk ke RI Tanpa Terdeteksi ImigrasiIDN Times/Hana Adi Perdana

Lantaran geram tidak ada pihak yang mau secara ksatria bertanggung jawab, maka MAKI melaporkan tiga pihak kepada Ombudsman. Boyamin berharap Ombudsman bisa menelusuri adanya dugaan maladministrasi sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab di antara institusi. 

Tiga pihak yang dilaporkan yaitu 

  • Ditjen imigrasi Kemenkum HAM karena DPO Djoko Tjandra bisa bebas keluar-masuk Indonesia secara mulus tanpa hambatan
  • Sekretaris NCB Interpol Indonesia karena telah berkirim surat kepada imigrasi bahwa masa cekal DPO Djoko Tjandra telah habis ke Kejaksaan Agung
  • Lurah Grogol Selatan yang telah membantu membuat KTP Elektronik baru dalam kurun waktu cepat

"Kan sekarang semua lembaga lempar tanggung jawab. Jadi, biar Ombudsman yang telusuri," kata Boyamin. 

Ia mengaku heran sebab Djoko yang notabene buronan justru bisa melenggang bebas masuk ke Indonesia. "Seolah-olah kalau menghadapi Djoko Tjandra ini semua aturan tidak berguna, tidak ada manfaatnya," ujarnya lagi. 

Baca Juga: DPR Selidiki Kemungkinan Peran Oknum Aparat di Kasus Djoko Tjandra

Topik:

Berita Terkini Lainnya