Catat! Penyekatan Lalin di Kota Bekasi Akan Diperluas hingga 18 Titik

Kendaraan rantis telah berjaga di Jalan Medansatria

Jakarta, IDN Times - Penyekatan arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta saja. Area penyangga seperti Kota Bekasi pun ikut terdampak. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes (Pol) Aloysius Suprijadi ketika dihubungi pada Rabu, (7/7/2021) mengatakan telah mengubah sistem penjagaan di titik penyekatan Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi. Penjagaan berlapis kini berada di satu titik lainnya selain Sumber Arta, yakni Jalan Sultan Agung di Medansatria. 

"Kami telah melakukan evaluasi akibat kepadatan yang terjadi pada Senin kemarin, sehingga dilakukan perubahan di penyekatan Sumber Arta pada Selasa pagi kemarin," ujar Aloysius. 

Penyekatan itu kini terjadi pada Rabu pagi di Jalan Sultan Agung di Medansatria. Di depan pintu masuk ke perumahan elite Harapan Indah, terlihat satu kendaraan rantis dan dijaga ketat oleh sejumlah personel polisi.

Kemacetan pun tak terelakan lagi. Kendaraan para pengemudi lalu diarahkan masuk ke Harapan Indah. 

Mengutip akun Instagram @infobekasi.coo, Senin lalu penyekatan belum dilakukan di wilayah tersebut. Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tengah mempertimbangkan untuk menambah titik penyekatan hingga di 18 area. 

1. Penyekatan 18 titik di Bekasi bukan kebijakan baru, sudah pernah diberlakukan saat libur Lebaran

Catat! Penyekatan Lalin di Kota Bekasi Akan Diperluas hingga 18 TitikJalan Medansatria, Bekasi mulai disekat pada Rabu, 7 Juli 2021 selama PPKM Darurat (www.instagram.com/@infobekasi.coo)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku tengah mempertimbangkan untuk memperluas titik penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan. Rahmat berencana untuk memperluas pembatasan mobilitas sama seperti ketika Idul Fitri atau PSBB Total pada 2020 lalu. 

"Kalau memang harus diketatkan, minimal 18 titik," ujar Rahmat pada Selasa kemarin. 

Ia mengatakan Kota Bekasi berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi sehingga perlu ada titik penyekatan di area perbatasan selama PPKM Darurat berlaku. Ia menjelaskan ketika PSBB Total diberlakukan, area yang disekat mencapai 32 titik. Sementara, ketika libur Lebaran Mei lalu, ada 18 titik area yang disekat. 

"Pak Kapolres dan Dishub sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan itu," kata dia lagi. 

Baca Juga: Bekasi Banjir Parah Lagi, Warganet Cari Wali Kota Rahmat Effendi

2. Polda Metro Jaya memperluas titik penyekatan dari 63 menjadi 75 titik

Catat! Penyekatan Lalin di Kota Bekasi Akan Diperluas hingga 18 TitikDaftar lokasi dan titik jalan yang disekat selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, di ibu kota titik penyekatan lalu lintas diperluas dari semula 63 titik menjadi 75 area. "Jadi, sekarang di gerbang tol ada 5 titik, di exit tol ada 9 titik, batas kota antara jalur kota dan kabupaten itu ada 19 titik, dan jalur utama 39 titik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus pada Selasa kemarin. 

Meski sudah ditambah titik penyekatan pun tidak mencegah warga untuk masuk menuju ke ibu kota. Menurut Yusri, sebagian besar warga tetap bepergian ke Jakarta bukan karena kepentingan esensial. Mereka memaksa tetap melintas karena khawatir akan dipecat oleh tempatnya bekerja. 

"Akan dipecatlah kalau tidak masuk kerja padahal yang non esensial tidak boleh," kata dia lagi. 

3. Kasus COVID-19 terus mencetak rekor selama PPKM Darurat diberlakukan

Catat! Penyekatan Lalin di Kota Bekasi Akan Diperluas hingga 18 TitikTim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Sementara, selama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, kasus harian COVID-19 di Indonesia terus mencetak rekor baru. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa kemarin, kasus harian menembus angka 31.189. Sedangkan, angka kematian juga melonjak mencapai 728. 

Angka kasus baru selalu lebih tinggi dibandingkan jumlah pasien yang sembuh. Pasien sembuh pada Selasa kemarin tercatat 15.863. Sedangkan, kasus aktif bertambah 14.598. Akumulasi angka kasus aktif kini ikut melonjak menjadi 324.597. 

Baca Juga: Anies: Surat Pekerja STRP Hanya Diajukan Perusahaan, Bukan Pribadi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya