Cegah Data Bocor Lagi, BSSN Gandeng Siber Polri untuk Tindak Hacker

BSSN klaim telah memperkuat sistem keamanan siber

Jakarta, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya mengambil tindakan usai terjadi dugaan kebocoran data beruntun dalam beberapa hari terakhir. Mereka mulai melakukan validasi terhadap data-data yang telah dipublikasikan di forum daring.

Salah satu yang paling membuat publik geram yakni bocornya 1,3 miliar nomor ponsel dari lima operator. Hacker dengan user name Bjorka menjual data-data sensitif tersebut di forum daring senilai 50 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp745 juta. 

"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang diduga telah mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," ujar juru bicara BSSN, Ariandi Putra melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (10/9/2022). 

Kebocoran data yang diduga melibatkan Kementerian Sekretariat Negara juga dilakukan oleh Bjorka. Di forum daring, ia menjual sejumlah dokumen berlabel rahasia di kementerian tersebut, atau surat dari instansi itu yang ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

BSSN pun juga serius terhadap upaya penegakan hukum bagi peretas yang diduga telah membobol data. Apa yang dilakukan oleh BSSN untuk membuat para hackers jera?

1. BSSN gandeng Siber Bareskrim Mabes Polri untuk buru hackers yang telah bocorkan data

Cegah Data Bocor Lagi, BSSN Gandeng Siber Polri untuk Tindak HackerData 1,3 miliar nomor telepon seluler pengguna di Indonesia diduga bocor dan dijual di forum daring. (Tangkapan layar Forum Breached)

Ariandi mengatakan cara lain yang ditempuh oleh BSSN yakni menggandeng Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Kami akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum," ungkap Ariandi. 

BSSN, kata dia, juga bersama PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan. Tujuannya untuk mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut. 

Namun, di saat yang bersamaan, Bjorka sudah kembali beraksi pada hari ini. Ia membocorkan data-data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di dunia maya. Data-data pribadi yang dibocorkan antara lain Nomor Induk Keluarga (NIK), nomor ponsel, alamat rumah, hingga status vaksinasi COVID-19. 

Ia diduga sengaja membocorkan data-data pribadi tersebut pada hari ini, karena hari ini Plate berulang tahun. "Happy birthday," tulis Bjorka di forum daring sambil membagikan data pribadi politikus Nasional Demokrat itu. 

IDN Times telah memeriksa nomor telepon yang terpampang di forum daring tersebut dan sesuai dengan yang dimiliki Plate. 

Baca Juga: Ini Cara Cek Apakah Nomor Ponselmu Ikut Bocor di Forum Daring

2. BSSN kembali ingatkan keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, bukan instansi tertentu saja

Cegah Data Bocor Lagi, BSSN Gandeng Siber Polri untuk Tindak HackerIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Ariandi juga mengingatkan bahwa isu keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama. Ia seolah ingin merespons jawaban Plate yang disampaikan ketika rapat dengan anggota komisi I DPR pada 7 September 2022 lalu. Di dalam rapat tersebut, Plate mengatakan bila terjadi serangan siber, maka sesuai dengana aturan yang berlaku, hal tersebut menjadi tanggung jawab BSSN. 

"BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," kata Ariandi. 

Di dalam aturan itu, tertulis "setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap berioperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya."

3. Menkominfo berharap RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera disahkan

Cegah Data Bocor Lagi, BSSN Gandeng Siber Polri untuk Tindak HackerMenteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ketika hadir di rapat pada 7 September 2022 lalu di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. (Tangkapan layar YouTube Komisi I DPR)

Plate menjelaskan salah satu cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi lainnya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar segera disahkan oleh DPR. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan dalam rapat kerja komisi I pada 7 September 2022 lalu, sudah disepakati, RUU PDP akan disepakati di sidang tahap satu. 

Dia juga mengapresiasi langkah parlemen tersebut. Plate berharap dengan disahkannya RUU PDP menjadi undang-undang, maka bisa menjadi ketentuan mengikat soal ketentuan terkait perlindungan data pribadi masyarakat. 

"Mudah-mudahan segera bisa disahkan sebagai Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI. Bila itu disahkan, maka sudah ada payung hukum untuk mendukung industri kita dari hulu dan hilir, mulai dari penggelaran infrastruktur telekomunikasi," kata dia. 

Baca Juga: 1,3 Miliar Nomor HP Diduga Bocor, Warganet: Kerjaan Menkominfo Apa Ya?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya