Cegah Supaya Gak Korupsi, Ketua KPK Usulkan Gaji PNS Tunggal

Menkeu akan kaji apakah usulan itu sesuai dengan jumlah APBN

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan salah satu cara untuk mencegah rasuah di kalangan PNS yakni dengan melakukan reformasi birokrasi. Contoh nyata upaya tersebut yakni dengan melakukan menyeragamkan gaji PNS di seluruh kementerian dengan nominal yang berlaku di KPK atau yang lebih dikenal dengan istilah one single salary system (OSSS). 

"Artinya, yang namanya honor-honor itu sudah mulai dihilangkan. Artinya, pejabat pembuat komitmen, bendahara gak ada honor lagi. Itu sudah masuk ke dalam komponen gaji. Itu mungkin gambaran nyatanya mirip seperti (sistem penggajian) di KPK," kata Agus ketika berbicara di gedung Merah Putih pada Senin (9/12). 

Ia mengatakan dengan menggunakan gaji tunggal, pendapatan yang diperoleh ASN lebih baik. Apalagi apabila pendapatan asli daerah (PAD) nya bertambah, maka hal tersebut berpengaruh kepada ASN yang bekerja di wilayah itu. 

Usulan itu disampaikan Agus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani bertepatan dengan penyelenggaran puncak hari antikorupsi sedunia yang pada tahun 2019 dipusatkan di komisi antirasuah. Agus mengatakan secara keseluruhan gaji yang diterima oleh pegawai KPK tidak terlalu tinggi. 

"Kalau itu semua dijadikan satu, saya yakin akan ada tambahan terhadap ASN sekarang menjalankan tugasnya. Itu juga akan lebih baik," tutur dia lagi. 

Lalu, apa tanggapan Sri saat mendengar usulan agar gaji semua PNS diseragamkan dengan standar yang berlaku di komisi antirasuah? Apakah APBN memungkinkan melakukan kebijakan tersebut?

1. Menkeu Sri mengingatkan kalau mau memperbaiki sistem penggajian harus dilihat kemampuan negara

Cegah Supaya Gak Korupsi, Ketua KPK Usulkan Gaji PNS TunggalIDN Times/Hana Adi Perdana

Mendengar usulan dari Ketua KPK, Sri mengatakan akan mengkajinya lebih lanjut. Sebab, sistem penggajian tunggal juga berdampak pada naiknya anggaran. Jangan sampai Indonesia justru terjerembab ke dalam krisis seperti yang dialami di Amerika Latin. 

"Keuangan negara itu kan tergantung kemampuan kita mengumpulkan keuangan negara. Ini semacam ayam dan telur yang harus dipotong, oleh karena itu harus dilakukan secara bertahap, dengan kemampuan yang secara terus menerus ditingkatkan dari sisi mengumpulkan keuangan negara," kata perempuan yang pernah terpilih sebagai menkeu terbaik sedunia itu di tempat yang sama pada Senin (9/12). 

Sri juga menilai kenaikan renumerasi atau sistem penggajian di ASN agar mereka bisa hidup layak, maka itu suatu keharusan. Namun, apabila nominal kenaikan gajinya harus sesuai dengan angka suap yang sering ditawarkan ke para ASN, maka pemerintah tak akan sanggup menggaji mereka. 

Tetapi, Sri juga mengingatkan bagi ASN yang gajinya sudah dinaikan maka harus berjanji untuk bekerja dengan mengutamakan akuntabilitas dan kejujuran. 

Baca Juga: Segini Gaji Awal yang Kamu Dapat Jika Lolos CPNS

2. Menkeu Sri Mulyani juga mengingatkan korupsi dan berbuat inefisiensi adalah dua hal berbeda

Cegah Supaya Gak Korupsi, Ketua KPK Usulkan Gaji PNS TunggalIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam kesempatan itu Sri juga mengingatkan ada dua perbuatan yang terkesan mirip padahal berbeda yakni korupsi dan inefisiensi. 

"Kalau korupsi itu memang mengambil (apa yang bukan haknya) dengan niat. Kalau inefisiensi bisa dilakukan secara sengaja atau tidak, sistemnya memang tidak baik sehingga menimbulkan kondisi yang tidak efisien," kata Sri. 

Ia menyebut praktik seperti sesuatu yang dikerjakan dengan (anggaran) Rp100 kemudian dibuat biayanya menjadi Rp150. 

"Bukan maksudnya mau mark up, tapi sistemnya gak efisien. Kemudian terjadi tadi (ada pembagian) honor, overlapping pekerjaan," tutur dia lagi. 

3. Jaksa dan kepolisian menuntut agar gajinya setara dengan pegawai KPK

Cegah Supaya Gak Korupsi, Ketua KPK Usulkan Gaji PNS TunggalIDN Times/ Alfi Ramadana

Hal lainnya yang disampaikan oleh Sri yakni adanya keluhan dari aparat penegak hukum seperti kepolisidan dan kejaksaan yang menuntut agar gajinya sama seperti pegawai KPK. Ia pun mengaku keluhan tersebut menjadi suatu hal yang tengah dikaji. 

"Misalnya dengan yang (bekerja) sebagai regulator dengan pengelolaan aset itu gajinya berbeda, padahal kerawanannya juga akan sama," kata Sri. 

Ia mengaku akan meninjau kembali gaji aparat penegak hukum lainnya dengan Menpan RB. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya Tamak

Topik:

Berita Terkini Lainnya