[CEK FAKTA] Tingkat Korupsi di Indonesia Sudah di Stadium 4, Benarkah?

Indonesia mengalami perbaikan soal pemberantasan korupsi

Jakarta, IDN Times - Dalam debat keempat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Shangri-La pada Sabtu malam (30/3), capres nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali menyinggung soal kondisi korupsi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan tema debat yakni ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional. 

Prabowo berjanji seandainya ia terpilih sebagai Presiden kelak, maka ia akan memperbaiki kualitas hidup aparat pemerintah supaya korupsi pada akhirnya bisa hilang dari Indonesia. 

"Saya berpandangan bahwa korupsi di Indonesia, sudah dalam taraf yang sangat parah. Kalau penyakit, saya kira ini sudah stadium empat. Rakyat yang saya temui di mana-mana di seluruh Indonesia mengatakan tidak mau kondisinya terus seperti ini, mereka ingin negara dengan pemerintahan yang tidak korup," kata Prabowo secara berapi-api semalam.

Sebenarnya, pernyataan yang disampaikan oleh mantan Danjen Kopasus itu bukanlah hal baru. Sebab, ia sudah pernah menyampaikannya di acara 'The World Gala Dinner in 2019' di Singapura pada November 2018 lalu. Pernyataan Prabowo itu pun sudah pernah dibantah oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Kini, mari kita telusuri mengapa pernyataan Prabowo tersebut keliru. Hal itu lantaran tingkat korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun memang meningkat, tetapi bukan berarti tidak diberantas. Upaya pemberantasan yang menunjukkan perkembangan itu lah yang diapresiasi oleh dunia internasional. Data dari organisasi Tranparacy International Indoneisia (TII) menunjukkan dalam satu dekade terakhir, indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami peningkatan. Walau perkembangannya lambat bak siput.

[CEK FAKTA] Tingkat Korupsi di Indonesia Sudah di Stadium 4, Benarkah?(Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari tahun 2009 lalu) IDN Times/Sukma Shakti

Apabila dilihat IPK Indonesia sejak tahun 2009 mengalami peningkatan. Walau tidak signifikan. Di tahun 2018 lalu, skor IPK Indonesia 38 dan ada di peringkat 89 dari 180 negara. IPK yang dicapai oleh Indonesia sejajar dengan yang diraih oleh Swaziland, Sri Lanka dan Bosnia Herzegovina. 

Capres petahana Joko "Jokowi" Widodo bahkan menambahkan skor 38 ini sudah cukup membanggakan. Ia mengutip data dari KPK ketika memasuki era reformasi, skor IPK Indonesia hanya 20. Kini, sudah meningkat 18 poin. 

Sayangnya, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia baru duduk di posisi keempat negara tidak korup. Posisi pertama diduduki oleh Singapura, kedua diraih oleh Brunei Darussalam dan Malaysia ada di posisi ketiga

Hal lain yang kini sudah mulai menjadi budaya yaitu publik yang mengetahui informasi soal tindak pidana korupsi dapat melaporkannya ke lembaga antirasuah. Mereka bisa datang langsung atau menghubungi call center KPK di nomor 198. 

Pemerintah bahkan memberikan reward bagi para pelapor apabila informasi yang diberikan ternyata bisa membongkar skandal korupsi. Walaupun yang disayangkan reward tersebut nilainya masih rendah yakni Rp200 juta. 

[CEK FAKTA] Tingkat Korupsi di Indonesia Sudah di Stadium 4, Benarkah?(Cek fakta soal tingkat korupsi di Indonesia) IDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Prabowo Sebut Korupsi Bak Kanker Stadium 4, KPK: Era Orba Lebih Buruk

Topik:

Berita Terkini Lainnya