Cerita Perjanjian Utang Rp50 Miliar, Erwin Aksa Bantah Mau Jegal Anies

"Saya cerita itu kan karena ditanya Akbar Faisal"

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, membantah memiliki niat ingin menjegal peluang Anies Baswedan maju jadi Calon Presiden (Capres) 2024 dengan bercerita perjanjian utang-piutang bersama Sandiaga Uno. Erwin diketahui menjadi salah satu anggota tim sukses Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 lalu.

Pria yang juga menjadi pengusaha itu menyebut, ada satu perjanjian lainnya yang diteken oleh Anies-Sandi saat maju menjadi Calon Gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Isinya, Sandi bersedia meminjamkan sejumlah dana untuk Anies. 

"Kira-kira begitu (Sandi mengutangi Anies). Jadi yang memiliki likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies karena di putaran pertama, namanya juga lagi tertatih-tatih. Yang itu (perjanjian) saya lihat. (Dokumen perjanjian) ada di Pak Rikrik," ujar Erwin ketika berbicara di program siniar Akbar Faisal dan tayang di YouTube pada Sabtu (4/2/2023). 

Rikrik Rizkiyana adalah pengacara Sandi. Di program siniar itu, Erwin mengisahkan draf perjanjian disusun oleh Rikrik. 

"Nilai (perjanjian utang) kalau gak salah Rp50 miliar. Saya kira belum (lunas) ya," tutur dia menjawab pertanyaan Akbar di program tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh IDN Times, Erwin mengatakan, ia menjawab demikian lantaran ditanya oleh Akbar.

"Itu kan pertanyaannya Akbar Faisal. Namanya juga uncensored," kata Erwin sambil tertawa pada Senin (6/2/2023) melalui telepon. 

Ia pun membantah bahwa pernyataan yang akhirnya membuat heboh publik itu sengaja dilontarkan untuk menjegal Anies maju menjadi capres pada Pemilu 2024.

"Saya kan ditanya (oleh Akbar Faisal). Apa urusannya menjegal? Saya kan gak ikutan jadi capres," tutur dia lagi. 

Lalu, apa komentar pihak Anies terkait perjanjian utang di masa pilkada DKI Jakarta yang diungkit lagi?

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Lombok Timur, Simpatisan: Anies Presidenku!

1. Erwin jadi saksi sejarah perjanjian yang atur pembagian job desk gubernur dan wakil gubernur

Cerita Perjanjian Utang Rp50 Miliar, Erwin Aksa Bantah Mau Jegal AniesAnies Baswedan ketika satu kendaraan Sandiaga Uno pada 2018 lalu. (www.twitter.com/@aniesbaswedan)

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, ia bisa mengetahui ada perjanjian yang disusun secara tertulis oleh pengacara Sandi lantaran ia turut menyaksikan. Dengan demikian, ia pun merupakan bagian dari saksi peristiwa bersejarah ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. 

"Jadi, saya ini bagian dari saksi sejarah. Saya ada di situ (ketika perjanjian disusun). Saya turut melihat ketika drafting perjanjian antara gubernur punya job desk dan wakil gubernur punya job desk, karena itu sesuai arahan Pak JK (Jusuf Kalla). Pak JK memberikan arahan ke saya agar dibuat perjanjian ketika dulu ia dan Pak SBY tahun 2009 lalu," kata dia. 

Namun, Erwin mengaku tidak memegang salinan dari dokumen perjanjian tersebut. Lantaran dokumen itu bukan miliknya. Ia pun juga menyebut meski menjabat sebagai Waketum, tetapi tak berwenang menentukan tentang isu pencapresan di Golkar. 

"Yang punya kewenangan itu ya ketua umum. Kan dia yang tanda tangan," tutur Erwin. 

Baca Juga: Sandiaga Tanggapi Isu Utang Anies Rp50 Miliar saat Pilgub DKI 2017

2. Sudirman Said akui ada perjanjian utang-piutang tapi sudah dianggap lunas

Cerita Perjanjian Utang Rp50 Miliar, Erwin Aksa Bantah Mau Jegal AniesSudirman Said (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sementara, perwakilan dari tim kecil Anies Baswedan, Sudirman Said, mengakui ada perjanjian utang-piutang antara Sandi dengan mantan rektor Universitas Paramadina itu. Sudirman pun tak menampik ketika Pilkada DKI 2017 digelar, biaya untuk lolos sebagai kepala daerah lebih banyak ditanggung oleh Sandi. 

"Dalam perjanjian itu, antara lain ada juga perjanjian utang-piutang dengan Pak Sandi dan Pak Anies, karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang," ungkap Sudirman di Jakarta pada Senin, (30/1/2023). 

Ia melanjutkan, salah satu poin di dalam perjanjian utang piutang tersebut yakni utang dianggap selesai seandainya Anies-Sandi menang Pilkada DKI Jakarta. Pada kenyataannya, pasangan tersebut memang menang. 

"Perjanjian itu tertulis kalau pilkada-nya menang, maka utang-piutang dianggap selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama," ujarnya. 

Ia pun menyebut perjanjian utang-piutang antara Anies-Sandi sudah selesai.

Menanggapinya, Erwin mengakui bahwa saat penyusunan draf kesepakatan Anies-Sandi, turut disaksikan Sudirman Said. 

Baca Juga: Sudirman Said Sebut Tak Ada Perjanjian Politik Prabowo-Anies

3. Sudirman Said tak yakin ada perjanjian politik antara Anies-Prabowo

Cerita Perjanjian Utang Rp50 Miliar, Erwin Aksa Bantah Mau Jegal AniesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara, terkait perjanjian antara Anies dengan Prabowo, Sudirman mengaku tidak mengetahuinya. Perjanjian Anies dengan Prabowo diungkap oleh Sandiaga Uno di Istana Kepresidenan. Sandi menyebut, Anies meneken perjanjian tertulis bahwa ia tak akan maju jadi capres bila pada pemilu yang sama, Prabowo ikut mengajukan diri. 

"Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut, yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi. Kalau yang itu saya tahu," kata mantan Menteri ESDM itu. 

Saat maju Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Anies-Sandi diusung oleh dua partai, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Di sisi lain, Sudirman tak menampik bahwa Prabowo pernah meminta kemungkinan Anies menjadi cawapres pada Pemilu 2019.

"Saya berkali-kali diskusi (dengan Anies), jawaban beliau, 'saya akan fokus mengurus Jakarta, karena itu di pemilu ini saya tidak ikut," ujar Sudirman menirukan pernyataan Anies ketika itu. 

Pernyataan tersebut, kata Sudirman, pernah disampaikan ketika diwawancarai program Mata Najwa.

"Bahwa dia tidak akan menjadi penghalang Pak Prabowo dan akan terus duduk menyelesaikan tugas di Jakarta dan itu sudah ditunaikan (tugas sebagai gubernur). Jadi, saya tidak tahu perjanjian yang dimaksud Pak Sandi. Mudah-mudahan beliau keliru," katanya lagi. 

Sandi juga menyebut bahwa dokumen perjanjian Anies-Prabowo disimpan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco pun mengamini keberadaan dokumen Anies-Prabowo. Namun, ia menyebut seharusnya perjanjian tersebut bersifat internal dan tidak diekspos ke publik. 

"Bahwa kalau ada orang yang ngomong bahwa perjanjian itu gak ada, misalnya, orang itu mungkin gak tahu. Kenapa? Karena selama ini yang namanya perjanjian itu bersifat internal dan memang kita tidak ekspos ke publik. Itu kan memang bukan untuk konsumsi publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (31/1/2023). 

"Jadi, kalau ditanya apakah ada perjanjian (Anies-Prabowo), (jawabnya) ada," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Sandiaga Ungkap Ada Perjanjian Politik Anies-Prabowo Saat Pilgub DKI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya