Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin

Surat wasiat diberikan Zaini beberapa jam sebelum dieksekusi

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengaku sempat mendapat wasiat terakhir dari TKI Zaini Misrin sebelum ia dieksekusi pancung. Wasiat itu disampaikan dalam bentuk surat yang ditulis tangan oleh TKI asal Bangkalan itu pada Minggu (18/03), beberapa jam sebelum ia dieksekusi oleh algojo. 

Sementara, Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi meminta publik Indonesia untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di negaranya. 

"Kami memiliki hukum sendiri yang didasarkan atas kitab suci Al-Quran dan hadis yang berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, baik warga negara Arab Saudi atau orang asing. Jadi, saya meminta pemerintah dan warga Indonesia untuk menghormatinya," ujar Osama seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Rabu kemarin. 

Apa saja isi surat wasiat itu? Apa hasil pertemuan Dubes Osama dengan Kementerian Luar Negeri pada Senin kemarin?

1. Zaini meminta agar dibangunkan rumah bagi putera kedua, Mustofa

Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin IDN Times/Ardiansyah Fajar

Agus mengaku sempat mnerima surat wasiat itu di hari yang sama TKI berusia 53 tahun itu dieksekusi. Di dalam secarik kertas itu, Zaini menulis pesan bagi adiknya, Chidir, agar membangunkan rumah bagi putera keduanya, Mustofa. 

"Dik Hidir, tolong uang itu dibikinin rumah untuk Tofa setelah kau pulang nanti," demikian isi surat wasiat yang dilihat oleh IDN Times pada Minggu (25/03). 

IDN Times mencoba mengonfirmasi isi surat itu kepada keluarga Zaini di Bangkalan. Mereka membenarkan isi surat tersebut. 

Bibi dari Zaini, Nur Intan, menjelaskan uang untuk pembangunan rumah itu tidak berasal dari Zaini. 

"Itu merupakan bantuan dari pemerintah. Namun, dana itu belum cukup untuk biaya pembuatan rumah, sehingga digunakan untuk biaya tahlilan dan kehidupan di Bangkalan saja," ujar Nur Intan melalui pesan pendek.

Baca juga: Begini Cerita Keberangkatan Zaini Jadi TKI hingga Dieksekusi Mati

2. Jenazah Zaini langsung dimakamkan di Mekkah usai dieksekusi

Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin Istimewa

Melalui akun media sosialnya, Agus menulis surat yang ditujukan bagi Zaini dengan judul "Kang Zaini, Kami Tak Kuasa Merangkai Takdirmu". Di dalam surat berisi curhat tersebut, Agus mengatakan ia langsung meninggalkan rapat mengenai Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) begitu mendengar Zaini akan dieksekusi. Pada Minggu (18/03), 54 anggota OKI, termasuk Indonesia tengah membahas nasib negara Muslim lainnya yang tengah mengalami masalah. 

Agus mengatakan timnya mengetahui Zaini akan dieksekusi pada Minggu pagi. Tim pengacara kemudian langsung menuju ke penjara Mekkah, tempat Zaini ditahan selama 14 tahun terakhir. 

"Pada saat akan tiba di penjara, akses jalan nyatanya telah ditutup oleh barikade polisi. Tim tidak dibolehkan untuk mendekat dan hanya bisa memantau dari kejauhan," tulis Agus. 

Kemudian, tim dari KBRI sempat bertemu dengan Abdul Aziz, pengacara yang sempat mendampingi Zaini. Rupanya, si pengacara memiliki kenalan di dalam penjara Mekkah untuk mencari informasi mengenai eksekusi Zaini. 

"Dari kenalannya itu, Abdul mengonfirmasi berkas-berkas eksekusi terhadap Zaini sudah lengkap," katanya lagi. 

Sekitar pukul 10:46 waktu setempat, rombongan mobil polisi, mobil penjara, ambulans dan dikawal beberapa mobil intel keluar dari penjara menuju ke Distrik Al Nawariyyah, Mekkah. Di sanalah, Zaini akan dieksekusi pancung. 

Tim KBRI mencoba untuk mendekati lokasi, tapi akses menuju ke area itu diblokir polisi. Alhasil, tim KBRI kerap diusir oleh polisi. 

Proses eksekusi pun dilakukan tepat pukul 11:00 waktu setempat. Rombongan polisi dan ambulans kemudian membawa jasad ke RS King Abdul Aziz Mekkah. Di sana, jasadnya disimpan. Petugas administrasi rumah sakit sudah selesai membuatkan surat kematian. 

Jenazahnya kemudian dibawa ke pemakaman Al Syaro'i. Tim KBRI lalu mendapatkan informasi jasad Zaini dimakamkan di kuburan 47 Blok 34. 

Agus pun bergegas ke pemakaman umum tersebut dan melakukan salat goib di depan makam Zaini.

3. Proses eksekusi sempat diabadikan secara diam-diam oleh WNI

Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin Istimewa

Belum lagi, Agus usai berduka lantaran gagal menyelamatkan Zaini, ia masih harus dihadapkan pada permasalahan lain. Seorang WNI terbukti mengabadikan secara diam-diam proses eksekusi dari jarak 200 meter. Alhasil, WNI itu ditangkap polisi. 

Dalam aturan di Saudi, kalau ada warga yang mengunggah materi yang tidak sesuai, maka ia bisa terancam penjara dua tahun dan denda mencapai 5 juta Riyal atau setara Rp 17,5 miliar. Agus kemudian menyambangi kantor Polsek Tan'im. 

"Di sana, saya bertemu seorang seorang kapten polisi yang tengah menyidik WNI itu. Lalu, saya meluncur ke Polda Mekkah dan bertemu seorang kolonel polisi," kata Agus.

Ia pun sempat berdebat dan bahkan dimaki oleh si kolonel polisi lantaran melobi agar WNI itu dibebaskan. 

"Setelah saya lobi dengan mantra Madura luluh juga akhirnya dia," katanya lagi. 

Baca juga: Gagal Selamatkan Nyawa TKI Zaini Misrin, Dubes Agus Tak Nyenyak Tidur

4. Aturan hukum pancung berlaku bagi semua warga, termasuk Pangeran Saudi

Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin KBRI Riyadh Arab Saudi

Agus menjelaskan, dalam sidang yang berlangsung tahun 2004, Pengadilan Mekkah menjatuhkan hukuman mati qisas. Artinya, yang bisa menghindarkan Zaini dari eksekusi pancung hanya ahli waris sang majikan, yang dituding telah dibunuh. 

Bahkan, Raja pun tidak sanggup untuk menghentikan proses eksekusi tersebut. Raja hanya mampu menunda proses eksekusinya.  

Sayangnya, ahli waris korban yang bernama Abdullah Sindi sudah menutup pintu maafnya. Ia tetap bersikeras agar Zaini dieksekusi mati. 

Tapi, tim hukum KBRI tidak berputus asa. Mereka masih mengusahakan Peninjauan Kembali (PK). PK pertama yang diajukan sudah ditolak tahun 2017. 

Kemudian, ditemukan bukti baru yang dianggap bisa menghindarkan Zaini dari eksekusi mati. Bukti baru tersebut, yakni seorang penerjemah yang dapat menyatakan bahwa Zaini membuat pengakuan di bawah tekanan polisi. Selain itu, BAP yang dibuat tidak sesuai dengan keterangan Zaini. TKI asal Bangkalan itu tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak memahami dengan lancar Bahasa Arab. 

Tetapi, Agus menjelaskan, aturan hukuman qisas berlaku untuk siapa pun yang melakukan tindak kejahatan di Saudi. 

"Aku tahu persis ketika ada Pangeran muda terbukti membunuh, maka Raja dan keluarga Kerajaan tidak memiliki hak syar'iy untuk melakukan intervensi dan membebaskannya," kata Agus. 

Proses pelaksanaan eksekusi pada hari Minggu pukul 11:00 pun, bukan inisiatif dari Raja Salman. Itu adalah titah dari pemilik hak legal qisas, yakni ahli waris mantan majikanmu yang bernama Abdullah Sindi. 

"Kerajaan Arab Saudi hanyalah sekedar wakil tanfiz atau pelaksanaan hak mereka yang terlanjur sulit memberikan kata 'maaf' sebagai kunci kebebasanmu," tutur dia.

5. Hubungan Arab Saudi - Indonesia tetap baik 

Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pasca eksekusi itu, Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia,  Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, terkesan menghindar sorot kamera. Sebab, selama satu pekan lalu, eskalasi kemarahan publik terhadap Saudi meningkat akibat mereka tetap mengeksekusi Zaini. Padahal, proses peninjauan kembalinya masih bergulir. 

Bahkan, beberapa organisasi LSM pada Selasa kemarin berunjuk rasa dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusir Osama dari Tanah Air sebagai bentuk protes. Namun, Agus memastikan hubungan Arab Saudi dan Indonesia tetap baik. 

"Hubungan kedua negara tidak terganggu. Kita dua bangsa besar yang dewasa menyikapi beragam hal selama ini," kata Agus melalui pesan pendek ke IDN Times pada hari ini. 

Sementara, Dubes Osama mengaku sudah menemui Direktur Jenderal Asia dan Pasifik Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya pada Senin kemarin. Isi pertemuannya adalah berkomunikasi mengenai eksekusi yang dilakukan terhadap Zaini. 

Osama menyampaikan duka cita kepada keluarga Zaini di Indonesia dan di Saudi. Tetapi, ia tetap mengingatkan, setiap negara punya aturan hukum masing-masing. Pun, saat Indonesia menerapkan hukuman mati kepada pelaku tindak kejahatan narkoba, mereka tetap menghormati itu. 

"Beberapa tahun yang lalu Indonesia juga melakukan eksekusi mati terhadap pengedar narkoba dengan kewarganegaraan asing. Saat itu, negara-negara asal diharuskan menghormati hukum di Indonesia, maka hal yang sama juga berlaku saat ini," katanya lagi seperti dikutip ANTARA.

Baca juga: Begini Kronologi Tindakan All Out Pemerintah Agar TKI Zaini Terhindar Eksekusi Mati

 

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya