Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MA

Nurhadi diduga membantu memuluskan perkara Eddy

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/11). Ia tiba dengan mengenakan kemeja batik berwarna cokelat sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga kini belum ada tanda-tanda ia keluar dari ruang pemeriksaan.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Nurhadi dijadwalkan menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur PT First Media Group, Eddy Sindoro. Mantan petinggi salah satu perusahaan di Lippo Group itu akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (12/10) lalu di KBRI Singapura usai buron selama dua tahun. 

"Hari ini, pemeriksaan terhadap Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka ESI dalam penyidikan kasus suap terkait Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Nurhadi sudah sempat mangkir sebanyak dua kali di pemanggilan sebelumnya. Saat ditanya oleh media, ia memilih bungkam. 

Lalu, apa kira-kira dugaan keterkaitan Nurhadi dengan kasus suap yang dilakukan oleh Eddy Sindoro? 

1. Surat pemanggilan pertama sempat tidak diterima oleh Nurhadi

Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MAANTARA FOTO/Reno Esnir

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik sempat melayangkan surat pemanggilan pertama ke kediaman Nurhadi. Namun, surat itu justru tidak diterima. Keterlibatan nama Nurhadi mencuat karena ia sempat bertemu dengan Eddy Sindoro untuk menanyakan mengapa berkas perkaranya belum dikirim dari panitera PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung. Padahal, pada tahun 2016 lalu, Eddy sudah memberikan uang suap ke panitera bernama Edy Nasution senilai US$50 ribu. 

Tujuannya, agar berkas perkara perusahaan yang ia pimpin PT First Media melawan PT Across Asia Limited bisa segera ditinjau kembali. Padahal, tenggat waktu memasukan berkas sudah lewat. 

Uang itu diterima oleh Edy Nasution melalui perantara bernama Dody Arianto Supeno. 

Baca Juga: Begini Kronologi Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Eddy Sindoro ke KPK

2. KPK masih fokus ke dugaan pemberian uang suap yang diberikan oleh Eddy Sindoro

Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MAIDN Times/Margith Damanik

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan institusi tempatnya bekerja masih fokus untuk mengusut dan merampungkan kasus suap tersangka Eddy Sindoro, sehingga ia belum mengulik dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA, Nurhadi. 

Ia mengaku belum bisa berbicara banyak soal apakah kini KPK juga menyelidiki dugaan keterlibatan Nurhadi, seperti adanya aliran dana suap ke kantongnya. 

"Saya belum bisa bicara banyak kalau masih di tahap penyelidikan," kata Febri pada Sabtu (3/11) kemarin. 

3. Istri Nurhadi juga akan diperiksa

Dalami Dugaan Suap Eddy Sindoro, KPK Panggil Eks Sekretaris MAANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain Nurhadi, penyidik KPK juga membutuhkan keterangan dari sang istri, Tin Zuraida. Sayangnya, saat ini Tin yang menjabat sebagai staf ahli bidang politik dan hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi justru tengah berada di luar negeri untuk melakukan tugas. 

Informasi itu, kata Febri, diperoleh karena Kemenpan RB mengirimkan surat ke KPK. Isinya, Tin disebut tengah berada di luar negeri pada 3-7 November. Oleh sebab itu, KPK akan melakukan penjadwalan ulang. 

Keterangan dari Tin dibutuhkan penyidik karena telah menyobek berkas dokumen dan memasukan uang yang diduga barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2016 lalu ke toilet di rumahnya yang mewah di area Kebayoran Baru. Barang bukti yang dibuang yakni berupa berkas dan mata uang asing. 

Uniknya, walau pernah dipanggil bolak-balik ke KPK, namun Tin tetap diangkat sebagai staf ahli. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui proses yang lebih ketat hingga bisa diterima. 

"Kalau saya sih enggak bisa berkomentar banyak. Tapi, saya bisa bilang ASN harus lebih ketat," kata Laode pada 11 Desember 2017. 

Lalu, bagaimana perkembangan kasus ini? Simak terus di situs IDN Times ya guys. 

Baca Juga: KPK Cegah ke Luar Negeri 2 Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat Lippo Group

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya