Ironis! Dana Pembangunan Masjid Terdampak Gempa Lombok Dikenai Pungli

PNS Kementerian Agama ditangkap oleh petugas Polres Mataram

Jakarta, IDN Times - Seorang PNS Kanwil Kementerian Agama Lombok Barat berinisial LBS diciduk oleh personel Polres Mataram pada Selasa pagi sekitar pukul 09:00 WITA di kawasan Gunung Sari, Lombok Barat. Ia diduga meminta pungli kepada masing-masing masjid yang terdampak gempa Lombok. 

Berdasarkan informasi, ketika diciduk, polisi menemukan dua buah amplop cokelat masing-masing berisi Rp5 juta. Amplop tersebut kini telah disita oleh personel Polres Mataram untuk dijadikan barang bukti. 

Lalu, berapa nominal pungli yang dikenakan LBS kepada masing-masing masjid? 

 

1. LBS meminta jatah 20 persen ke masing-masing masjid

Ironis! Dana Pembangunan Masjid Terdampak Gempa Lombok Dikenai Pungli(Ilustrasi pemberian uang suap) IDN Times/Sukma Shakti

Kuasa hukum LBS, Denny Nurindra mengatakan kliennya ditangkap karena ketahuan meminta jatah pembangunan masjid yang terdampak gempa di Lombok Barat. Masing-masing masjid dijatah 20 persen. 

"Masing-masing masjid dijatah 20 persen. Kalau dananya Rp200 juta, maka tinggal dihitung 20 persen berapa. Ya, dia memang meminta jatah dari dana bantuan tersebut," kata Denny kepada media hari ini. 

Baca Juga: Tujuh Orang Kena OTT Pungli Sertifikasi Guru, Dua Resmi Jadi Tersangka

2. LBS diciduk polisi usai transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid

Ironis! Dana Pembangunan Masjid Terdampak Gempa Lombok Dikenai PungliBMKG

Menurut kuasa hukum LBS, kliennya ditangkap usai dilakukan melakukan transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid. 

"Tadi ditangkap di jalan waktu penyerahan amplop. Dia dapat dua amplop yang isinya Rp5 juta. Jadi, total Rp10 juta," kata Denny. 

3. LBS masih diperiksa di Unit Tipikor Polres Mataram

Ironis! Dana Pembangunan Masjid Terdampak Gempa Lombok Dikenai Pungli(Ilustrasi hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Hingga saat ini, LBS masih terus diperiksa secara intensif di unit tipikor Polres Mataram. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polres ke publik. 

Baca Juga: OTT Pungli di Tirta Empul, Kapolres Gianyar: Ada Laporan Masyarakat

Topik:

Berita Terkini Lainnya