Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin, 30 Januari 2023

Minat warga untuk booster vaksin kedua masih rendah

Jakarta, IDN Times - Memasuki tahun ketiga pandemik, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air kembali naik. Pada akhir pekan lalu, kasus aktif berada di bawah 5.000. Namun, berdasarkan data satgas penanganan COVID-19, angkanya kini menembus 6.841. Kasus aktif diketahui menjadi gambaran jumlah orang yang sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.

Sementara, dalam 24 jam terakhir, kasus harian COVID-19 bertambah 183. Maka, akumulasi COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 6.729.756. 

Sedangkan, kasus kematian harian bertambah 7 pasien. Maka, akumulasi kematian akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 160.810 jiwa. 

Untuk angka kesembuhan harian bertambah 334 pasien. Maka, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 6.564.669. 

Kasus harian tertinggi masih ditemukan di ibu kota DKI Jakarta yakni 68 orang. Itu sebabnya, Pemprov DKI Jakarta mendorong agar warga kembali menerima vaksin booster dosis kedua. 

Apakah minat masyarakat cukup positif terkait vaksin booster dosis kedua?

1. Warga dibolehkan menerima vaksin booster dosis kedua mulai 24 Januari 2023

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin, 30 Januari 2023ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, pemerintah sejak 24 Januari 2023 lalu telah membolehkan masyarakat untuk menerima vaksin booster kedua. Bahkan, kali ini masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas umum dan faskes untuk mendapat vaksin tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. "Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan PeduliLindungi disiapkan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, di Jakarta, pada (21/1/2023) lalu. 

Aturan vaksin booster tanpa harus menunggu tiket ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai dari usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023. Pemberian vaksin COVID-19 booster kedua harus berjarak enam bulan sejak vaksinasi booster pertama. Kemudian, vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Syahril pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer serta booster agar segera menerima vaksin. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," tutur dia. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Dinkes DKI Jakarta Buka Vaksinasi COVID Booster Kedua

2. Minat warga terhadap vaksin booster dosis kedua tergolong rendah

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin, 30 Januari 2023ilustrasi vaksin (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, data dari satgas penanganan COVID-19, jumlah penerima vaksin booster kedua telah mencapai 1.264.372. Dalam 24 jam terakhir hanya 2.086 orang yang menerima booster kedua tersebut. Angka itu tentu tergolong rendah. 

Di sisi lain, penerima vaksin booster pertama telah mencapai 69.399.851. Vaksin lengkap dosis kedua pun hingga kini belum mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah yakni 234.666.020. 

Hingga hari ini, jumlah warga yang telah divaksin lengkap dua dosis mencapai 175.075.951. Sementara, penerima vaksin dosis pertama mencapai 204.236.050

3. Daftar sebaran akumulasi kasus COVID-19 di 34 provinsi di Indonesia

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin, 30 Januari 2023ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut daftar lengkap akumulasi kasus COVID-19 di 34 provinsi per Senin, (30/1/2023):

Aceh: 44.881 kasus
Sumatra Utara: 163.727 kasus
Sumatra Barat: 105.668 kasus
Riau: 154.919 kasus
Jambi: 39.425 kasus
Sumatra Selatan: 85.112 kasus
Bengkulu: 29.868 kasus
Lampung: 78.223 kasus
Bangka Belitung: 67.203 kasus
Kepulauan Riau: 72.028 kasus
DKI Jakarta: 1.539.461 kasus
Jawa Barat: 1.234.835 kasus
Jawa Tengah: 655.947 kasus
DI Yogyakarta: 230.277 kasus
Jawa Timur: 637.563 kasus
Banten: 365.884 kasus
Bali: 172.601 kasus
NTB: 37.314 kasus
NTT: 97.343 kasus
Kalimantan Barat: 67.637 kasus
Kalimantan Tengah: 59.362 kasus
Kalimantan Selatan: 88.923 kasus
Kalimantan Timur:  214.489 kasus
Kalimantan Utara: 46.150 kasus
Sulawesi Utara: 54.396 kasus
Sulawesi Tengah: 63.040 kasus
Sulawesi Selatan: 148.625 kasus
Sulawesi Tenggara: 26.581 kasus
Gorontalo: 14.079 kasus
Sulawesi Barat: 16.051 kasus
Maluku: 18.991 kasus
Maluku Utara: 14.883 kasus
Papua: 51.245 kasus
Papua Barat: 33.025 kasus

Total kasus secara nasional: 6.729.756

Baca Juga: Cabut PPKM, Jokowi: Fasilitas Kesehatan Harus Tetap Siaga 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya