Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVID

Promosi ivermectin untuk COVID-19 diduga sudah sejak 2020

Jakarta, IDN Times - Misbah Hasan tak menyangka, gejala demam tinggi yang ia alami pada akhir Mei 2021 lalu sebenarnya alarm bahwa ia sudah tertular COVID-19. Misbah sempat berobat ke klinik dekat rumah dan kondisinya membaik.

Namun, gejala yang sama kemudian ikut dialami oleh istri dan ibunya di rumah. Saat itu, ia menduga kuat telah menularkan virus Sars-CoV-2 ke keluarga. "Lalu, saya swab tes antigen dan dinyatakan positif (COVID-19) pada 9 Juni," ungkap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Kamis, 29 Juli 2021. 

Berdasarkan konsultasinya dengan dokter, ia memperoleh sejumlah obat, termasuk antibakteri azithromycin dan vitamin D. Kemudian, ia menginformasikan ke kantor telah tertular Sars-CoV-2. Seorang pegawai di kantornya bercerita suaminya bekerja di organisasi filantropi, Angel of Life. 

"Organisasi itu kan memang fokus membantu penanganan COVID-19 juga. Di dalamnya ada dokter, aktivis sosial, dan tenaga medis lain. Lalu, aku dikirimi beberapa obat, termasuk ivermectin, semuanya gratis," kata dia. 

Selain ivermectin, ia juga memperoleh azitromisin, doksisilin, dan Lianhua Qingwen. "Mereka (Angel of Life) bilang dapat ivermectin dengan mengimpor dari India. Jadi, bukan buatan dalam negeri," ujarnya lagi. 

Lantaran belum ada obat resmi untuk memulihkan COVID-19, Misbah mengonsumsi obat tersebut, termasuk ivermectin. Ia yakin efek samping usai mengonsumsi invermectin akan minim karena tak memiliki penyakit bawaan atau komorbid. 

Ia konsumsi ivermectin pada hari pertama, keempat, dan ketujuh dengan dosis dua tablet, masing-masing 12 miligram. Obat cacing itu dilarutkan dalam setengah gelas air 30 menit sebelum makan. 

"Aku sih merasa memang lebih baik (usai konsumsi ivermectin). Atau bisa saja aku baru konsumsi setelah gejala parah (COVID-19) sudah lewat, sebelum tes swab antigen," tutur dia. 

Misbah menyadari ada perdebatan ivermectin yang dialihfungsikan menjadi obat COVID-19. Ia sempat membaca sejumlah artikel, termasuk negara-negara yang ikut menggunakan ivermectin.

"COVID-19 ini kan hal baru, jadi saya berspekulasi aja. Lagipula, jenis obat yang diberi dari Angle of Life juga sempat dikasih dari dokter yang di klinik dekat rumah, kecuali ivermectin," kata dia. 

Meski begitu, ia meyakini obat yang dikonsumsi hanya jadi faktor penunjang dapat kembali pulih dari COVID-19. Faktor utama yang berkontribusi adalah perubahan gaya hidup jadi lebih sehat. 

Lantaran diyakini ampuh mengobati COVID-19, ivermectin kini jadi salah satu obat yang diburu banyak warga. Di tengah keputusasaan, sebagian warga rela mengonsumsinya meski ada efek samping bagi organ hati dalam jangka panjang.

Tingginya konsumsi ivermectin, diduga salah satunya karena ikut di-endorse oleh para pejabat publik. Bahkan, ada yang tak segan membagi-bagikan ivermectin secara gratis ke warga di beberapa wilayah tanpa resep dokter. Padahal, ivermectin tertulis sebagai obat keras.

Apa benar dengan mengonsumsi ivermectin bisa memulihkan pasien dari COVID-19? Mengapa warga memilih tetap konsumsi ivermectin meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum rampung melakukan uji klinis ivermectin sebagai terapi COVID-19?

1. Penggunaan ivermectin untuk pasien COVID-19 sudah didorong sejak akhir 2020

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDObat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)
Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDKepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko ketika mengikuti diskusi webinar dengan FLCCC mengenai ivermectin pada 28 Juni 2021 lalu (Dokumentasi HKTI)

Anjuran agar ivermectin digunakan sebagai obat COVID-19 sudah digaungkan oleh para pejabat tinggi di Tanah Air sejak gelombang pertama. Salah satu yang menganjurkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. 

Dalam program siniar bersama Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada 6 Juli 2021 lalu, pria yang kini menjadi komandan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali itu, mengaku sudah membahas mengenai kegunaan ivermectin dengan Fathema Djan Rachmat. Dia merupakan Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Dirut RS PT Pelni.

Luhut mengatakan, sudah ada sejumlah pasien yang diberikan resep Ivermectin saat gelombang pertama pandemik. Tepatnya sekitar Desember 2020.

"Kami pakai Ivermectin karena Presiden (Donald) Trump ketika itu sudah mengumumkan di White House. Saya bilang, cobain saja deh (Ivermectin) untuk pasien (dengan gejala) ringan and it works," kata Luhut ketika itu. 

"Sekarang, sedang dibikin oleh Pak Erick. Lalu, salahnya apa? Kan (sudah terbukti) paten," lanjutnya.

Selain Luhut, ada pula Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Dikutip dari keterangan tertulis salah satu produsen ivermectin, PT Harsen Laboratories, obat cacing itu sudah mulai didistribusikan ke Kabupaten Kudus seiring mulai terjadi lonjakan kasus COVID-19 di sana. Diduga Kudus merupakan salah satu pintu masuk virus Sars-CoV-2 mutasi Delta. 

"Ketika kami sampaikan laporan tentang Ivermectin kepada Bapak Moeldoko, beliau segera memberikan arahan agar diurus izin edarnya supaya bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," ungkap Wakil Presiden Direktur PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, pada 10 Juni 2021 lalu seperti dikutip dari ANTARA

Sofia mengklaim, ivermectin sudah mendapat izin edar dari BPOM untuk mengobati COVID-19. Moeldoko yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu membagikan sekitar 2.500 dosis ivermectin ke Kudus. 

Bupati Kudus H.M Hartopo, mengaku sudah mendistribusikan ivermectin kepada masyarakat. "Kami distribusikan ke rumah sakit maupun puskesmas," ujar Hartopo. 

Distribusi langsung ke masyarakat tanpa resep dokter itu terus berlanjut. HKTI membagi-bagikan ivermectin ke Tangerang, Jakarta Timur, Depok hingga ke Bekasi. 

Dugaan promosi terus dilakukan oleh Moeldoko ketika ia mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Front Line Covid Critical Care (FLCCC). FLCCC merupakan organisasi nirlaba berbasis di Amerika Serikat yang getol mempromosikan ivermectin di seluruh dunia. 

Dalam disksusi itu, Moeldoko mengatakan, pandemik COVID-19 merupakan suatu krisis. Di saat belum ada obat resmi untuk COVID-19, maka ivermectin bisa dianggap sebagai salah satu alternatif. 

"Kita harus berbuat sesuatu, diam ada risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijaksana melakukan sesuatu," ujar Moeldoko pada 28 Juni 2021. 

Dalam forum itu, Moeldoko mengklaim ivermectin manjur di sejumlah daerah yang telah dibagikan. Ia mengklaim, kemanjurannya melawan COVID-19 mencapai 100 persen.

"Tentu kami tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah. Gak pasti tidak, ini berdasarkan data laporan sementara di lapangan, atas hasil distribusi yang dilakukan oleh HKTI," kata dia lagi.

Baca Juga: Moeldoko dan Politikus PDIP dalam Pusaran Ivermectin Obat COVID-19

2. BPOM tegaskan izin edar ivermectin baru terbatas untuk obati infeksi akibat cacing

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDBPOM menggelar konferensi pers Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/1/2021) (Dok. BPOM)

Ivermectin menjadi isu nasional ketika epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, berkomentar ivermectin tak bisa digunakan untuk mengobati COVID-19. Sebab, izin edarnya baru dimanfaatkan untuk mengobati infeksi akibat cacing. 

Bahkan, ia tak segan menuding Menteri BUMN Erick Thohir, telah melakukan pembohongan publik dengan menyebut ivermectin telah mengantongi izin edar dari BPOM sebagai terapi COVID-19. Pernyataan itu disampaikan oleh Erick ketika mengumumkan anak usaha BUMN di bidang industri farmasi, PT Indofarma, akan memproduksi 4 juta dosis ivermectin setiap bulan. 

"Erick Thohir bohong kan ketika itu. BPOM sejak awal tidak pernah menyetujui itu dijadikan sebagai obat terapi COVID-19," ujar Pandu ketika dihubungi oleh IDN Times, 27 Juli 2021 lalu

Kementerian BUMN kemudian buru-buru mengoreksi pernyataan Erick tersebut. BPOM merilis pernyataan yang mengonfirmasi kalimat Pandu pada 22 Juni 2021 lalu. 

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, izin edar ivermectin hanya untuk anti parasit bagi pasien yang terindikasi kena cacing. "Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis)," kata Penny melalui keterangan tertulis pada 22 Juni 2021. 

Penny juga mewanti-wanti bahwa ivermectin adalah obat keras yang pembeliannya harus disertai resep dokter. Penggunaannya pun harus dengan pengawasan dokter. Hal ini untuk mencegah konsumsinya sembrono lantaran ivermectin bakal dijual paling mahal Rp7.000 per butir. 

Belakangan, Penny mulai melunak. Pada 28 Juni 2021, ia memberikan persetujuan untuk dilakukan uji klinis ivermectin. Uji tersebut diinisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes).

Penny mengatakan, pemberian persetujuan ini lantaran adanya dukungan analisis dari beberapa hasil uji klinis dengan metodologi randomized control trial atau acak kontrol.

Uji tersebut dilakukan di delapan rumah sakit yaitu RSUP Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianti Saroso Jakarta, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, RSUP H. Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RSAU dr.Esnawan Antariksa Jakarta, RS dr. Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

3. BPOM sidak ke gudang obat salah satu produsen ivermectin milik PT Harsen Laboratories

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDLogo Perusahaan farmasi PT Harsen Laboratories (Dok. Facebook/HarsenJakarta)

BPOM kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Harsen Laboratories pada 29 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021. PT Harsen adalah perusahaan farmasi yang memproduksi obat Ivermectin yang gencar dipromosikan dapat menjadi terapi penyembuhan COVID-19. Mereka memproduksi Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12 miligram.

Perusahaan farmasi ini diduga mendekati Moeldoko agar bisa mengedarkan obat tersebut di beberapa wilayah di Indonesia. Penny menjelaskan, ada enam pelanggaran yang ditemukan BPOM di gudang obat milik PT Harsen. 

"Pertama, PT Harsen melakukan pelanggaran terkait CPOB (pedoman pembuatan obat bagi industri farmasi) dan CDOB (cara distribusi obat yang baik). Kedua, penggunaan bahan baku pembuatan ivermectin tidak melalui jalur resmi. Kategorinya adalah tidak memenuhi ketentuan alias ilegal," ujar Penny ketika memberikan keterangan pers secara virtual, 2 Juli 2021.

Ketiga, Penny melanjutkan, PT Harsen mengedarkan produk Ivermax tidak dalam kemasan siap edar. Keempat, produk Ivermax didistribusikan tak melalui jalur distribusi resmi. Kelima, PT Harsen mencantumkan masa kedaluwarsa Ivermax tidak sesuai dengan yang disetujui BPOM. 

"Seharusnya dengan stabilitas yang kami terima akan bisa diberikan selama 12 bulan setelah tanggal produksi, namun dicantumkan oleh PT Harsen dua tahun setelah masa produksi. Saya kira ini hal yang critical yah," katanya. 

Keenam, ujar Penny, PT Harsen melakukan promosi obat keras ke masyarakat umum. Idealnya perusahaan farmasi hanya boleh melakukan promosi ke tenaga kesehatan. 

Semula, Direktur Marketing PT Harsen Laboratories Riyo Kristian Utomo kepada IDN Times mengaku, gudang milik perusahaan tempatnya bekerja diblokir oleh BPOM. Bahkan, Riyo menuding BPOM telah menghalangi upaya pemerintah dalam melindungi warga agar tidak terpapar COVID-19. 

Tetapi, PT Harsen membantah pernyataan Riyo. Mereka bahkan menyebut Riyo bukan pegawai di PT Harsen.

4. Jejaring produsen Ivermectin melobi-lobi pemerintah

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDJejaring lobi PT Harsen Laboratories ke pejabat tinggi di Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Gencarnya promosi ivermectin yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi menggelitik Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menggali lebih dalam. Peneliti ICW, Egi Primayogha, melakukan penelitian pada rentang waktu Juni hingga Juli 2021. Temuan ICW mengejutkan dan seolah mengonfirmasi mengapa Moeldoko gencar membagikan ivermectin. 

Simpul Moeldoko dengan PT Harsen Laboratories bermula dari  Sofia Koswara yang mengaku sebagai Wakil Presiden PT Harsen. Anehnya, menurut akta perusahaan, nama Sofia tidak tercantum di dalam jajaran direksi. Meski begitu, Sofia memiliki peranan sentral dalam proses lobi dan distrbusi ivermectin. 

Sofia terkait dengan organisasi Front Line Covid Critical Care (FLCCC) yang berbasis di Amerika Serikat. Di sana, Sofia disebut duduk sebagai chairwoman. Organisasi ini pernah mengirimkan surat pada 22 Juni 2021, yang ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam surat itu, FLCCC meminta agar mempertimbangkan ivermectin dapat digunakan sebagai obat COVID-19. 

"Ivermectin adalah solusi yang dapat menghilangkan COVID-19 dari negara ini," ujar Chief Medical Officer FLCCC, Pierre Kory, secara daring pada 28 Juni 2021. 

Egi menjelaskan salah satu anggota FLCCC adalah Budhy Antariksa, anggota tim dokter kepresidenan yang juga terlibat dalam proses uji klinis ivermectin. 

Simpul lain yang menghubungkan PT Harsen dengan KSP melalui perusahaan bernama PT Noorpay Nusantara Perkasa. Di sana, Sofia duduk sebagai direktur dan pemilik saham. 

Egi menemukan putri Moeldoko, Joanina Rachman, tercatat terkait dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Joanina adalah salah satu pemilik saham perusahaan tersebut. Dia pemegang saham mayoritas," kata Egi. 

Joanina pun diketahui juga merupakan tenaga ahli yang bekerja di kantor ayahnya di KSP. Kontak antara Moeldoko dengan Sofia juga terjalin, karena PT Noorpay Nusantara Perkasa beberapa kali bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi di mana Moeldoko duduk sebagai ketuanya. 

"Misalnya dalam hal ekspor beras," tutur Egi. 

Temuan lain ICW yakni PT Harsen Laboratories juga terkait dengan politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. Kedekatan itu dibangun dengan menempatkan Riyo Kristian Utomo. Egi menemukan fakta, Riyo merupakan putra kandung Ribka.

"Kedekatan Ribka bukan sekedar formalitas, karena kami menemukan video amatir, di mana Ribka menerima bantuan berupa sembako dan alat medis dari PT Harsen. Alat medisnya adalah face shield," ungkapnya. 

Ribka membantah kenal dengan PT Harsen. Alat medis itu, kata Ribka, ia peroleh dari putranya yang duduk sebagai direktur marketing di perusahaan farmasi itu. 

5. Moeldoko bantah ikut promosi dan dapat untung dari peredaran ivermectin

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDKepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara, laporan mengenai ICW itu membuat Moeldoko geram. Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Moeldoko menyampaikan somasi terbuka kepada organisasi pemantau di bidang korupsi tersebut. Ia tak terima dituduh oleh peneliti ICW, Egy Primayoga mengambil untung dalam pengadaan obat ivermectin. 

Otto menjelaskan, Moeldoko tidak berhubungan secara langsung maupun secara hukum dengan PT Harsen selaku produsen ivermectin. Ia pun menegaskan, Moeldoko tidak menjadi direktur atau pemegang saham pada perusahaan tersebut. 

Sementara, terkait PT Noorpay Perkasa, Otto tak membantah putri Moeldoko, Joanina Rachma memang menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan yang bergerak di bidang digital tersebut. Tetapi, Otto tak menjelaskan bahwa Sofia Koswara juga menjadi direktur di PT Noorpay Perkasa. Sofia mengaku sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

"Benar memang saudara Joanina Rachma anak Bapak Moeldoko itu adalah pemegang saham PT Noorpay. Kalau ini kan wajar orang berbisnis dia punya hak keperdataannya untuk berbisnis. Tetapi, Pak Moeldoko baik secara pribadi maupun dalam jabatannya sebagai kepala staf presiden tidak ada hubungannya dengan PT Noorpay," kata Otto ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada 29 Juli 2021. 

Berdasarkan temuan tersebut, Otto mengklaim ICW dan Egy telah berupaya membentuk opini Moeldoko telah berbisnis ekspor beras dan mengambil untung dari peredaran ivermectin. Otto meminta agar ICW dan Egy untuk membuat klarifikasi terbuka dan membuktikan keterlibatan Moeldoko dalam kedua bisnis tersebut. Bila tidak bisa membuktikan, maka ICW didesak untuk meminta maaf dalam kurun waktu 1X24 jam. 

"Jadi, dia kalau tidak bisa membuktikan dan tidak mau mencabut pernyataan-pernyataannya dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," ungkapnya. 

6. Ivermectin kurang tepat jadi obat terapi COVID-19

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDData dan fakta mengenai obat cacing Ivermectin dan diklaim ampuh sembuhkan COVID-19 (IDN Times/Aditya Pradana)

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, mengatakan kurang pas bila ivermectin digunakan sebagai obat terapi COVID-19. Sesuai dengan kegunaannya, ivermectin lebih sesuai dikonsumsi bila ingin mencegah agar tidak cacingan.

Sejauh ini, penggunaan ivermectin untuk terapi COVID-19 masih dalam proses uji klinis dan belum bisa digunakan secara bebas. Meski demikian, Ari mengakui pada praktiknya di lapangan obat tersebut sudah sulit didapat. Bila pun ditemukan, maka harganya sangat mahal. 

Di sisi lain, Ari mengatakan, hingga saat ini belum ada publikasi medis yang menyebut ivermectin ampuh mengobati pasien yang tertular virus corona. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil observasinya di situs Pubmed, ivermectin tidak signifikan membantu pemulihan pasien COVID-19. 

Kesimpulan itu diperoleh dari dua kelompok pasien. Ada satu kelompok pasien yang hanya memperoleh terapi standar. Sisa satu kelompok lainnya memperoleh terapi standar dan diberi ivermectin. 

"Ternyata diperoleh hasil yang tidak signifikan, di sana disebutkan demikian," ujar Ari ketika memberikan keterangan pers bersama BPOM secara virtual pada 2 Juli 2021.

Ia menambahkan, dalam sejumlah studi memang disebut ada perbaikan kondisi pasien COVID-19 usai mengonsumsi ivermectin. Tetapi, di situs Pubmed, tertulis kesimpulan tersebut tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat. 

"Itu data terakhir yang saya baca pada 28 Juni 2021. Artinya, hingga saat ini belum diperoleh bukti yang firm bahwa obat ini bisa mengobati COVID-19," katanya menambahkan. 

7. Para pejabat tinggi diminta setop promosikan ivermectin, tunggu hasil uji klinis

Debat Ivermectin, Obat Cacing yang Diendorse Pejabat Jadi Terapi COVIDObat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)

Melihat gencarnya promosi ivermectin, inisiator organisasi nirlaba LaporCovid19, Irma Hidayana, meminta pemerintah agar mengomunikasikan dengan lebih baik mengenai penggunaan obat keras tersebut. Poin yang harus dikomunikasikan yakni temuan studi dan dampaknya bila obat keras itu dikonsumsi oleh warga. 

"Pemerintah harusnya lebih tegas membuat kebijakan terhadap penggunaan ivermectin ini," ujar Irma ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada 22 Juli 2021 lalu. 

Ia menyadari, ivermectin kini menjadi salah satu obat yang diburu warga. Namun, stoknya di pasar malah menghilang. Hal itu akhirnya memicu harga ivermectin jadi melonjak tinggi bila ditemukan di e-commerce

"Jadi, bagusnya dari pemerintah satu suara (mengenai ivermectin) karena sudah cenderung meluas (soal khasiat ivermectin bagi COVID-19)," tutur Irma. 

Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban pun mendorong agar masyarakat menunda dulu konsumsi ivermectin hingga hasil uji klinis yang dilakukan oleh BPOM rampung tahun 2022. Ia pun memohon kepada para dokter tidak meresepkan ivermectin bagi pasien COVID-19. 

"Menurut pendapat saya ivermectin ini belum terbukti aman untuk pengobatan COVID-19 dan belum terbukti bermanfaat. Jadi, sebaiknya tunggu dulu hasil penelitian lalu kita bahas ulang," ungkap Zubairi ketika dihubungi pada 30 Juli 2021. 

Tetapi, bagi Misbah Hasan, ia dan keluarganya tak bisa menunggu hingga hasil uji klinis ivermectin rampung pada 2022. Itu sebabnya, ia dan keluarga memutuskan tetap mengonsumsi ivermectin. 

"Memang sih ada efek samping (konsumsi ivermectin). Tetapi, itu kan jangka panjang (baru dirasakan), sedangkan nyawa ini kan jangka pendek. Jadi, dicoba aja. Kalau cocok ya alhamdulilah," ungkapnya. 

Selain itu, di beberapa artikel yang ia baca, ivermectin tertulis cukup membantu pemulihan pasien COVID-19. Ketika terpapar COVID-19, ujar Misbah, pemerintah belum menyiapkan paket bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri atau layanan konsultasi dokter jarak jauh (telemedicine). 

"Jadi, ya terpaksa mengusahakan (pengobatan) sendiri," kata dia lagi. 

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan COVID-19

https://www.youtube.com/embed/NA4fwEFSGbs

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya