Dewas TVRI Dilaporkan ke KASN Agar Hentikan Proses Seleksi Dirut Baru

Proses seleksi diprediksi membuat rumit situasi di TVRI

Jakarta, IDN Times - Kendati pemberhentian Helmy Yahya masih meninggalkan residu permasalahan, namun Dewan Pengawas TVRI tetap tancap gas dan mencari direktur utama yang baru. Hasilnya sudah ada 30 nama yang melamar sebagai calon dirut pergantian antar waktu (PAW). 

Proses seleksi itu dikritik oleh sebagian pegawai yang tergabung dalam Komite Penyelamatan TVRI. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses rekrutmen dirut PAW. 

"Adapun kejanggalan yang dimaksud di antaranya Dewas memutuskan untuk melakukan proses seleksi calon dirut TVRI PAW di tengah semua pihak tengah meninjau kembali keabsahan keputusan Dewas untuk memberhentikan Sdr Helmy Yahya dari jabatan sebagai direktur utama," ujar Ketua Presiden Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal melalui keterangan tertulis pada Kamis (20/2). 

Menurut Agil masih ada lagi kejanggalan lainnya dalam proses seleksi calon dirut TVRI. Proses rekrument yang dipaksakan seolah mengonfirmasi dugaan Dewas memang ingin menyingkirkan Helmy. 

Komite Penyelamatan TVRI kemudian melaporkan proses seleksi rektrutment calon dirut itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara. 

"Kami meminta KASN untuk menghentikan proses seleksi pengganti antar waktu dirut TVRI yang sekarang tengah berlangsung," tutur dia lagi. 

Apakah cara ini dinilai ampuh oleh komite dan proses seleksi bisa dihentikan sementara waktu?

1. Dewas tak menunggu Helmy Yahya mengajukan surat keberatan ke pengadilan

Dewas TVRI Dilaporkan ke KASN Agar Hentikan Proses Seleksi Dirut Baru(Perwakilan pegawai TVRI menyerahkan laporan ke KASN) Istimewa

Usai dipecat, Helmy Yahya sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketika memberikan keterangan pers pada (28/1) lalu, ia menyebut keputusan Dewas bertentangan dengan PP nomor 13 tahun 2005 mengenai LPP TVRI. 

Ia mengatakan pemecatan yang dilakukan oleh Dewas TVRI telah mencoreng nama baiknya. Ia mengaku akan membela nama baiknya sendiri. 

"Saya akan membela nama baik saya. Saya adalah seseorang yang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN dan tak boleh cacat. Saya bela sampai kapan pun," kata Helmy ketika itu. 

Namun, Dewas TVRI justru tak menunggu proses hukum ini rampung. Mereka langsung tancap gas dengan tetap membuka lowongan untuk mengisi posisi dirut. 

"Saudara Helmy Yahya sebagai subyek hukum dalam sengketa ini masih mempunyai waktu 90 hari untuk mengajukan keberatannya di pengadilan. Hendaknya semua pihak menunggu dulu putusan hukum berkekuatan tetap atau inkracht," ungkap Agi. 

Baca Juga: Deretan Calon Dirut PAW TVRI: Petinggi Metro TV Hingga Sutradara

2. Susunan anggota panitia seleksi dirut malah didominasi internal TVRI, bahkan ada yang masa kontraknya telah berakhir

Dewas TVRI Dilaporkan ke KASN Agar Hentikan Proses Seleksi Dirut Baru(Logo baru TVRI) www.twitter.com/@TVRINasional

Kejanggalan lainnya yakni mengenai susunan anggota panitia seleksi calon dirut TVRI. Menurut Agi, susunan anggota pansel terlihat janggal. Ketua pansel calon dirut diisi oleh pejabat setara eselon III di lingkungan televisi publik itu. 

"Anggota pansel jumlahnya tidak seimbang, didominasi oleh tim internal dan jumlahnya genap yakni 14 orang," kata Agi. 

Bahkan, dua orang anggota pansel adalah tenaga ahli dewas yang secara administratif kontraknya sudah habis. Bahkan, masa kontraknya tidak diperpanjang. 

3. Proses seleksi calon dirut belum disetujui nominal anggarannya

Dewas TVRI Dilaporkan ke KASN Agar Hentikan Proses Seleksi Dirut BaruHelmy Yahya saat melakukan konferensi pers tentang pencopotannya sebagai Dirut TVRI di Jakarta, Jumat, (17/1). IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari

Kejanggalan lainnya yakni kendati proses seleksi calon dirut sudah dimulai namun belum ada persetujuan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini adalah Direktur Keuangan TVRI. 

"Persetujuan dibutuhkan terkait mata anggaran yang akan digunakan dan biaya yang akan timbul dari proses seleksi calon dirut PAW ini," kata Agil. 

Oleh sebab itu, Agil dan rekan-rekannya menaruh harapan yang tinggi kepada KASN agar bisa menghentikan proses seleksi calon dirut hingga semua proses telah dilalui, termasuk gugatan hukum di pengadilan. 

"Karena dikhawatir proses seleksi PAW akan memperumit situasi dan kondisi di dalam tubuh TVRI," tutur dia lagi. 

Baca Juga: [Wawancara Khusus] Helmy Yahya: Beri Waktu 2 Tahun agar TVRI Kembali Jadi Idola

Topik:

Berita Terkini Lainnya