Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Bakal Pensiun pada 2023 

Letjen Dudung disorot karena turunkan baliho FPI

Jakarta, IDN Times - Tanda tanya mengenai siapa yang bakal mengisi posisi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sudah terjawab. Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen Dudung Abdurachman sebagai KSAD.

Dudung akan dilantik bersama Andika pada Rabu (17/11/2021) di Istana Kepresidenan Jakarta. Selain menduduki jabatan baru, Dudung juga akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI. 

Penunjukkan Dudung sebagai KSAD bukan kabar yang mengejutkan. Beberapa bulan sebelumnya anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) telah memastikan bila Andika yang duduk sebagai Panglima TNI, maka Dudung yang akan dilantik sebagai KSAD. 

Namun, Dudung menduduki posisi sebagai KSAD juga tidak akan terlalu lama. Sebab, pada November 2023, ia akan memasuki masa pensiun. Informasi itu dikonfirmasi analis militer dan pertahanan, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

"Betul. Pak Dudung akan memasuki masa pensiun bersamaan dengan Pak Yudo Margono (KSAL)," ujar Fahmi melalui pesan pendek kepada IDN Times pada hari ini. 

Sementara, komentar lebih keras disampaikan ahli tata negara Refly Harun. Ia menilai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Eko Margiyono yang kariernya lebih moncer.

Sebab, meski lebih muda dari Dudung, tetapi Eko yang lebih dulu duduk sebagai Pangkostrad. Dudung baru naik menjadi Pangkostrad usai Eko ditarik ke Mabes TNI sebagai Kasum. 

"Tapi, kelebihan Dudung yang tidak bisa dilampaui oleh Eko adalah Dudung dekat dengan kalangan Istana. That's the point. Tapi, kalau dibandingkan karier militer mereka apple to apple, lebih muda dan lebih dulu Eko Margiyono," ujar Refly dalam akun YouTube-nya dan dikutip pada Rabu (17/11/2021). 

Apakah Dudung bisa menggantikan Andika sebagai Panglima TNI yang memasuki masa pensiun tahun 2022?

1. Tahun 2022 diprediksi kursi Panglima TNI diberikan ke Angkatan Laut

Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Bakal Pensiun pada 2023 Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD Letjen Dudung Abdurachman ketika berkunjung ke Sukabumi, Jawa Barat (www.kostrad.mil.id)

Sementara, dalam analisisnya, Refly menilai Presiden Joko "Jokowi" Widodo terlalu berani bila pada 2022 masih memberikan kursi Panglima TNI ke matra Angkatan Darat. Sebab, sesuai dengan tradisi rotasi, maka 2022 menjadi 'jatah' Angkatan Laut duduk di pucuk pimpinan TNI. Hal itu sudah sempat disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR.

"Ya gak apa-apa (Andika yang jadi Panglima TNI). Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut). Pak Presiden sudah memilih AD," ujar Pratikno pada 3 November 2021. 

"(Jatah untuk TNI AL) kan bisa nanti pada periode berikutnya," kata dia lagi. 

Ia menambahkan penunjukkan Andika sebagai Panglima TNI sudah dilakukan Jokowi sebelum melakukan kunjungan ke tiga negara pada akhir Oktober 2021. Dengan adanya pernyataan Pratikno itu semakin menguatkan prediksi Refly bahwa hingga memasuki masa pensiun, Dudung akan duduk sebagai KSAD. 

"Jadi, sepertinya sudah hampir pasti pada 2022 merupakan jatah TNI AL dan (Dudung) pensiun pada 2023. Nah, (kursi Panglima TNI) kemungkinan besar bakal diisi lagi oleh matra AD kalau tidak diisi oleh matra Angkatan Udara (AU)," kata Refly. 

Lantaran momentumnya berdekatan dengan Pemilu 2024, maka sangat mungkin Jokowi bakal memilih Panglima TNI yang bisa 'mengawal' pesta demokrasi tersebut. Refly memperkirakan peluang menantu Luhut Pandjaitan, yakni Maruli Simanjuntak, bakal besar duduk di kursi Panglima TNI. Saat ini, Maruli berpangkat Mayor Jenderal. 

"Kalau begitu, maka teorinya adalah jabatan Pangkostrad untuk Maruli, kemudian Dudung naik sebagai KSAD. Bisa saja sebelum Dudung pensiun sudah digantikan oleh Maruli sebagai KSAD," ujarnya. 

Namun, bila Maruli benar-benar diplot sebagai Panglima TNI maka pada 2023 akan ada perubahan besar di tubuh TNI dalam waktu berdekatan. Bila teori itu terjadi, maka dalam waktu satu bulan, Maruli akan mengalami kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga ke bintang empat. 

"Apakah itu mungkin, wallahualam," tutur Refly lagi. 

Baca Juga: Rekam Jejak Letjen Dudung yang Diprediksi Jadi KSAD Gantikan Andika

2. Dudung tetap berpeluang jadi Panglima TNI karena tak ada aturan saklek harus terjadi rotasi

Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Bakal Pensiun pada 2023 Ilustrasi Panglima TNI dari masa ke masa paska reformasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, menurut Fahmi, Dudung tetap berpeluang menjadi Panglima TNI. Sebab, kini dia sudah menduduki posisi sebagai KSAD. 

"Bila mengacu kepada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka siapa pun yang pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan saat ini akan berpeluang menjadi Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, termasuk KSAD Dudung Abdurachman," ujarnya. 

Di dalam praktik yang selama ini terjadi, Jokowi juga tak mengikuti pakem harus rotasi antarmatra. Sehingga, siapa pun yang dianggap sesuai oleh Jokowi, bisa duduk sebagai Panglima TNI. 

"Tidak ada regulasi yang mengatur posisi panglima harus dijabat secara bergantian antarmatra dengan pola tertentu. Presiden ingin siapa saja yang jadi panglima, sepanjang belum pensiun ya jadilah individu tersebut panglima," kata Fahmi. 

Bila melihat ke belakang, sejak menjadi presiden, Jokowi sudah memilih dua Panglima TNI dari matra Angkatan Darat dan satu Panglima TNI dari matra Angkatan Udara.

Sedangkan, matra Angkatan Laut belum pernah memimpin TNI. Padahal, saat kampanye lalu, Jokowi berjanji ingin membangun negara maritim. 

3. Dudung disorot karena berani ancam bubarkan FPI dan tindak debt collector

Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Bakal Pensiun pada 2023 Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sementara, salah satu yang menyebabkan nama Dudung disorot karena pada 2020 yaitu mengancam hendak membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Padahal, sebagai prajurit TNI, ia tak memiliki kewenangan itu. Tetapi, sikap tegas Dudung saat menjadi Panglima Kodam Jaya terhadap FPI menuai pujian sejumlah pihak.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari! Sekarang kok, mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri," kata Dudung usai apel pasukan di Monas Jakarta Pusat, pada 20 November 2020. 

Aksi anak buah Dudung menurunkan spanduk atau baliho bergambar Rizieq Shihab sempat viral di media sosial. Dudung pun mengakui penurunan baliho itu adalah perintahnya.

Dudung menilai, sebagai negara hukum, semua masyarakat harus taat dengan hukum di Indonesia. Terkait pemasangan baliho, kata Dudung, ada aturan yang harus dipatuhi.

"Saya katakan itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," tutur dia. 

Aksi berani Dudung lainnya yakni ketika meminta kepada Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang meneror warga. Bahkan, ia sampai menyebar nomor telepon selulernya agar warga bisa melapor langsung seandainya berhadapan dengan preman di Ibu Kota. Pernyataan itu menanggapi peristiwa pengepungan yang dilakukan sembilan debt collector terhadap Serda Nurhadi pada 6 Mei 2021.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas-tegas berdiri paling depan membantu rakyat, masyarakat di DKI. Silakan catat nomor saya 081223101988. Apa pun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya," ungkap Dudung ketika memberikan keterangan pers di Markas Kodam Jaya, 10 Mei 2021. 

Refly Harun sempat mengkritik aksi Dudung yang telah melampaui kewenangannya sebagai perwira tinggi di TNI. Ia mengatakan, sebagai prajurit TNI, tugas utamanya menjaga keutuhan wilayah Indonesia dan bukan masuk ke ranah sipil. 

"Fungsi Angkatan Darat tidak seperti itu. Dia harusnya membina personelnya agar jadi pasukan tangguh, jago tempur untuk jaga kedaulatan, pertahanan wilayah terluar dan sebagainya. Bukan main politik di kota,” kata Refly.

Baca Juga: Anggota TNI Dikepung Debt Collector, Pangdam Jaya Sebar Nomor HP-nya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya