Dipecat Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Gugat Perdata Polri Rp15 Triliun

Gugatan perdata bakal didaftarkan ke PN Jaksel

Jakarta, IDN Times - Advokat Deolipa Yumara tak terima dipecat sepihak oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mewakili Bharada Richard Eliezer pada 10 Agustus 2022 lalu. Pemecatan sepihak disampaikan dalam bentuk surat yang diteken oleh Richard di atas materai. Deolipa Yumara mengatakan gugatan bakal diajukan secara perdata.

"Saya akan melakukan gugatan perdata artinya wanprestasi atau sesuatu yang sifatnya pidana karena tanda tangan Richard (di dokumen pencabutan kuasa) berbeda dari tanda tangan biasanya," ungkap Deolipa Yumara di depan kediamannya di Depok, Sabtu, (13/8/2022).

Rencananya gugatan bakal diajukan oleh Deolipa Yumara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022. "Buktinya sudah ada di saya kok," kata dia.

Meski belum menunjukkan surat gugatan, tetapi Deolipa Yumara membocorkan ada tujuh individu yang menjadi pihak tergugat. Dua di antaranya termasuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Bharada Richard Eliezer. Ia menjelaskan Richard termasuk pihak yang digugat karena diduga melanggar proses formil dengan mencabut kuasa sepihak.

"Tapi, itu dengan asusmi kalau benar yang tanda tangan Richard ya," kata dia.

Ia menjelaskan bila dikabulkan tuntutan tersebut, maka uang Rp15 triliun tidak akan ia ambil sepeser pun. "Jadi, nanti Rp3 triliun akan saya bagi ke wartawan, sekian triliun saya kasih ke orang-orang yang menjadi korban dari kasus Ferdy Sambo ini dan personel Polri yang sudah bekerja keras mengusut kasus ini," tutur Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin ditunjuk oleh Bareskrim untuk mewakili Richard pada 6 Agustus 2022 lalu. Saat bersama Deolipa Yumara, Richard kemudian mengubah keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bila di BAP pertama Richard mengaku Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas akibat baku tembak. Sedangkan, di BAP kedua, Richard mengaku diperintahkan oleh Irjen (Pol) Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Polri Pastikan Deolipa Yumara Tidak Lagi Jadi Pengacara Bharada E

Topik:

  • Rendra Saputra
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya