Direksi Metro TV Hingga Presenter Lolos 16 Besar Calon Dirut TVRI

Tahapan selanjutnya adalah pendalaman gagasan calon dirut

Jakarta, IDN Times - Seleksi untuk mencari direktur utama TVRI pengganti Helmy Yahya terus bergulir. Pada Rabu (20/2) lalu, panitia seleksi mengumumkan nama-nama yang lolos dari tahap administrasi. Apabila di tahap pertama ada 30 nama yang lolos. Maka, di tahap kedua, tersisa 16 nama. 

Dari 16 nama itu ada nama mantan jurnalis Kompas, Buyung Wijaya Kusuma, Direksi Metro TV, Suryopratomo, presenter, Charles Bonar Sirait hingga sutradara Iman Brotoseno. Ketika dikonfirmasi oleh IDN Times, Suryopratomo mengaku belum bersedia berkomentar banyak lantaran masih di tahap administrasi. 

Sedangkan, Buyung yang kini menjabat sebagai CEO TawafTV, sebelumnya sempat mengatakan kepada IDN Times tertarik ikut proses seleksi calon dirut karena ingin memperbaiki komunikasi dengan dewas. 

"Saya tertarik melamar, karena ingin meneruskan apa yang sudah diperbaiki Dirut Helmy Yahya di TVRI. Mungkin tinggal memperbaiki komunikasi dengan Dewan Pengawas TVRI," kata Buyung melalui pesan pendek pada (14/2) lalu. 

Lalu, siapa saja yang berhasil lolos di tahap administrasi? Apa lagi tahapan yang harus dilalui oleh para calon dirut?

1. Daftar 16 nama calon dirut TVRI yang lolos ke tahap dua

Direksi Metro TV Hingga Presenter Lolos 16 Besar Calon Dirut TVRI(Direksi Metro TV Suryopratomo) www.pssi.org

Berdasarkan pengumuman yang dibaca oleh IDN Times, ada 16 nama calon dirut yang lolos ke tahap selanjutnya. Mereka dinilai berdasarkan makalah yang dikirimkan dan telah ditelaah oleh panitia seleksi. Hasilnya 16 nama tersebut ditetapkan oleh dewas TVRI pada (20/2). Berikut nama-nama mereka:

  1. Aat Surya Safaat
  2. Agus Masrianto
  3. Aji Herdianto Erawan
  4. Buyung Wijaya Kusuma
  5. Charles Bonar MT Sirait
  6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae
  7. Farid Subkhan
  8. Hendra Budi Rachman
  9. Ida Bagus Alit Wiratmaja
  10. Iman Brotoseno
  11. R. Sudariyanto
  12. Slamet Suparmaji
  13. Sukirman
  14. Suryopratomo
  15. Widodo Edi Sektiono
  16. Wisnugroho

Proses selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon dirut itu yakni mengikuti pendalaman makalah atau gagasan yang dilakukan oleh panel ahli. 

"Para calon harus mengikuti pada hari Senin, 24 Februari 2020 mulai pukul 08:00 s.d selesai bertempat di ruang Dewan Pengawas LPP TVRI lantai 4 Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Selatan," demikian isi pengumuman tersebut. 

Baca Juga: Deretan Calon Dirut PAW TVRI: Petinggi Metro TV Hingga Sutradara

2. Proses seleksi dirut PAW diprotes oleh sebagian karyawan TVRI

Direksi Metro TV Hingga Presenter Lolos 16 Besar Calon Dirut TVRIIlustrasi logo TVRI (Instagram/@helmiyahya)

Sementara, proses seleksi untuk mencari dirut baru pengganti Helmy Yahya sempat diproses oleh sebagian karyawan yang bernaung di bawah kelompok Komite Penyelamatan TVRI. Sang ketua, Agil Kamal menilai proses seleksi calon dirut justru semakin memperkeruh suasana.

Padahal, masih ada beberapa proses yang belum rampung usai Helmy dipecat secara sepihak oleh Dewas TVRI. Dua di antaranya yakni proses audit laporan keuangan TVRI yang masih bergulir di DPR dan gugatan hukum yang diajukan oleh Helmy. 

Oleh sebab itu, Komite Penyelamatan TVRI melaporkan proses seleksi itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara pada (19/2) lalu. 

"Kami berharap KASN bisa menghentikan proses seleksi Pengganti Antar Waktu Direktur Utama TVRI yang tengah berlangsung," ujar Agil melalui keterangan tertulis pada Kamis. kemarin. 

3. Helmy Yahya tak terima dipecat oleh Dewas TVRI dan menguggat ke PTUN

Direksi Metro TV Hingga Presenter Lolos 16 Besar Calon Dirut TVRIRapat dengar pendapat Komisi l DPR RI bersama Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, sejak awal Helmy Yahya mengaku tidak terima dipecat secara sepihak oleh Dewas TVRI. Melalui kuasa hukumnya, Chandra Hamzah, Helmy melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketika memberikan keterangan pers pada (28/1) lalu, ia menyebut keputusan Dewas bertentangan dengan PP nomor 13 tahun 2005 mengenai LPP TVRI. 

Ia mengatakan pemecatan yang dilakukan oleh Dewas TVRI telah mencoreng nama baiknya. Ia mengaku akan membela nama baiknya sendiri. 

"Saya akan membela nama baik saya. Saya adalah seseorang yang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN dan tak boleh cacat. Saya bela sampai kapan pun," kata Helmy ketika itu. 

Namun, Dewas TVRI justru tak menunggu proses hukum ini rampung. Mereka langsung tancap gas dengan tetap membuka lowongan untuk mengisi posisi dirut. 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan TVRI Siarkan Liga Inggris, Bukan Liga 1 Indonesia

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya