Dirtipidkor Bareskrim Polri Wafat Sebelum Hadiri Acara Bukber di KPK

Almarhum semula hendak mewakili Kabareskrim Idham Azis

Jakarta, IDN Times - Almarhum Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Erwanto Kurniadi seharusnya mewakili atasannya Kabareskrim, Irjen (Pol) Idham Azis untuk ikut kegiatan buka puasa bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/5). Namun, itu semua tak bisa terealisasi karena Erwanto terjatuh dan tak sadarkan diri di rumahnya. 

Informasi mengenai wafatnya Erwanto disampaikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo ketika membuka acara buka puasa bersama dengan tema "Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi". 

"Nah, Pak Erwanto di tengah jalan jatuh, kemudian dibawa ke RS Pertamina. Innalillahi wainallihai rojiun Beliau kembali kepada Allah Yang Maha Esa. Mari kita tundukkan kepala sebentar mendoakan, mudah-mudahan beliau diterima di sisi Allah SWT," ujar Agus ketika memberikan sambutan di gedung KPK pada sore tadi. 

Lalu, kapan Agus mengetahui Erwanto wafat? Apa yang menyebabkan ia meninggal dunia? 

1. Agus Rahardjo dikabari Erwanto meninggal sebelum membuka acara buka puasa

Dirtipidkor Bareskrim Polri Wafat Sebelum Hadiri Acara Bukber di KPKIDN Times / Aan Pranata

Menurut pengakuan Agus, ia mendengar Erwanto wafat sebelum membuka acara buka puasa dengan para petinggi lembaga dan kementerian lain di gedung KPK. Ia mengatakan sudah diinformasikan Erwanto yang akan datang ke KPK mewakili Kabareskrim Irjen (Pol) Idham Azis. 

"Beliau kan sempat cabut gigi kemudian bengkak. Kelihatannya mau berangkat (ke KPK) dan jatuh. Saya dikabarinya tadi sebelum acara. Makanya, acara tadi secara khusus kami manfaatkan untuk mendoakan Beliau semoga diterima Allah SWT," kata Agus ketika ditanya oleh media pada Jumat (17/5). 

Sebelum menjadi Dirtipidkor, Erwanto diketahui pernah bekerja sebagai penyidik dari kepolisian yang ditugaskan di KPK. Namun, Agus tidak bisa berkomentar lebih banyak mengenai sosok Erwanto lantaran saat itu ia belum menjadi pimpinan. 

Baca Juga: Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto, Meninggal Dunia

2. Almarhum meninggal akibat penyakit jantung

Dirtipidkor Bareskrim Polri Wafat Sebelum Hadiri Acara Bukber di KPKIDN Times/Sukma Shakti

Menurut informasi Kepala Biro Penerangan Masyarat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Erwanto meninggal di RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan sekitar pukul 16:00 WIB. Berdasarkan informasi yang ia terima, Erwanto meninggal akibat penyakit jantung. 

"Infonya serangan jantung, tapi kita masih menunggu keterangan resminya," tutur Dedi.

3. Brigjen Erwanto akan dimakamkan di Banten

Dirtipidkor Bareskrim Polri Wafat Sebelum Hadiri Acara Bukber di KPKANTARA FOTO/Risky Andrianto

Erwanto rencananya akan dimakamkan di Banten. Rumah duka berlokasi di kompleks BTN Depag Blok A 4 Nomor 4/5 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Diketahui, Erwanto dilantik sebagai Dirtipidkor Bareskrim oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang saat itu masih dijabat Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto pada 3 Juli 2018. Erwanto sebelumnya menjawat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

4. Almarhum Erwanto pernah melaporkan Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik

Dirtipidkor Bareskrim Polri Wafat Sebelum Hadiri Acara Bukber di KPK(Penyidik senior KPK, Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Saat masih hidup, Erwanto merupakan salah satu mantan penyidik KPK dari unsur kepolisian yang pernah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan oleh Erwanto pada September 2017 dengan nomor laporan LP4198/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Novel dilaporkan karena pernyataannya di Majalah Tempo. 

"Sebagai seorang penyidik yang pernah bertugas di KPK, pelapor merasa keberatan," kata Argo ketika dikonfirmasi pada tahun itu. 

Di Majalah Tempo edisi 3-9 April 2017 yang berjudul "Pecah Kongsi Penyidik Komisi", Novel menyatakan secara terang-terangan tak setuju dengan rencana mantan atasannya yakni Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman yang hendak mengundang kembali penyidik dari Polri yang sebelumnya pernah bertugas di KPK. Penyidik tersebut, kata Novel, memiliki integritas yang rendah. 

Sebelum Erwanto, Aris juga sudah melayangkan pelaporan serupa. Aris turut menuding Nocel melakukan pencemaran nama baik lantaran surat elektronik yang pernah ia kirimkan. Ia menuding peyidik dari unsur kepolisian memiliki inetgritas yang rendah. 

Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

Topik:

Berita Terkini Lainnya