Disorot soal Copot Kejati karena Berbahasa Sunda, Ini Kata Arteria 

Arteria minta kejati yang berbahasa Sunda saat rapat dicopot

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyadari pernyataannya saat rapat kerja di DPR pada pekan ini menimbulkan keriuhan di ruang publik. Namun, ia berdalih pernyataannya itu untuk menunjukkan ke publik bahwa Kejaksaan Agung adalah instansi yang profesional dan tidak nepotisme.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022, Arteria meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut Arteria, permintaannya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin justru ingin agar dalam pekerjaan sehari-hari termasuk rapat, bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Apalagi diketahui Burhanuddin juga lahir di Cirebon, Jawa Barat.

"Pertama, saya minta untuk bisa memahami suasana rapat. Kalau rapat Komisi III dengan kejaksaan kan sudah tahu lah bagaimana isu di luar sana, termasuk yang mengatakan ada Sunda Empire (Kerajaan Sunda)," ungkap Arteria kepada media pada Selasa, 18 Januari 2022. 

"Justru, saya membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda Empire," kata dia lagi. 

Ia menjelaskan, bila ada orang yang berasal dari suku dan etnis Sunda yang bisa menempati posisi strategis di Kejakgung, maka hal tersebut karena kemampuannya dalam bekerja. Jadi, ia berharap aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bukan mempertontonkan kedekatan dengan Jaksa Agung Burhanuddin dengan menggunakan Bahasa Sunda. 

Namun, klarifikasi yang disampaikan oleh Arteria tidak terlalu mempengaruhi opini publik, khususnya warga Jabar. Bahkan, koleganya di partai dan parlemen pun tak mendukung pernyataan Arteria yang meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar dipecat lantaran menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat. 

Apa kata kolega Arteria di PDI Perjuangan?

1. DPD PDIP Jabar minta Kejaksaan Agung tak mendengarkan permintaan Arteria Dahlan

Disorot soal Copot Kejati karena Berbahasa Sunda, Ini Kata Arteria Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Sentilan keras justru datang dari internal PDIP sendiri. DPD PDIP meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak mendengarkan permintaan Arteria di rapat kerja pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, melalui video singkat berdurasi 2 menit 12 detik di akun Instagram pribadi miliknya. Sebagai wakil rakyat asal Kabupaten Indramayu, Ono mengaku Indramayu tidak menggunakan Bahasa Sunda maupun Jawa, melainkan mempunyai bahasa sendiri. Bahkan, saat ini ia pun tengah mempelajari Bahasa Sunda yang halus.

"Saya yakin, apa yang disampaikan Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat itu tidak bertujuan apa-apa," ucap Ono dalam video tersebut dikutip IDN Times, Rabu (19/1/2022).

Ono menilai, penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati Jabar menjadi cara mendekatkan diri dari seorang pimpinan kepada bawahannya yang mayoritas berbahasa Sunda.

"Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak usah dipenuhi, tidak perlu Pak Asep (Kajati Jabar) diganti hanya karena memakai Bahasa Sunda," katanya tegas.

Menurutnya, PDIP sangat menghormati keberadaan Jabar, orang Sunda, termasuk bahasanya. Pasalnya, Kota Bandung memiliki nilai sejarah terutama bagi sosok Presiden pertama RI, Sukarno.

"Sejarah Bung Karno itu dari Jabar. Karena bagaimana pun juga Bung Karno menciptakan Marhaenisme, dan bagaimana Bung Karno juga mempunyai semangat untuk memerdekakan Indonesia dari Jabar," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

2. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP menilai pernyataan Arteria bukan sikap resmi partai

Disorot soal Copot Kejati karena Berbahasa Sunda, Ini Kata Arteria Anggota komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. (www.dpr.go.id)

Sementara, kolega Arteria di Komisi I, TB Hasanuddin, menyesalkan tindakan Arteria di dalam rapat kerja Komisi III. Hasanuddin mengaku sudah berbicara langsung dengan Arteria terkait polemik ini. Menurutnya, pernyataan Arteria itu tidak mewakili sikap sesama anggota DPR dan partai.

Ia pun meminta masyarakat yang kecewa tak melontarkan kritiknya ke PDIP, tetapi langsung pada Arteria.

"Silakan ditujukan kepada yang bersangkutan dan kami siap mendukungnya," ujar Hasanuddin di Bandung pada hari ini.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut, banyak desakan dari masyarakat agar Arteria dipecat sebagai kader PDIP. Ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus partai.

3. Arteria Dahlan didesak minta maaf kepada warga Jabar

Disorot soal Copot Kejati karena Berbahasa Sunda, Ini Kata Arteria (Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab

Sementara, kritik kencang berdatangan kepada Arteria. Salah satunya dari Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS).

Mereka mendesak Arteria untuk meminta maaf kepada sejumlah pihak atas ucapannya yang meminta penggantian kepala kejaksaan tinggi (kajati). Arteria meminta kajati diganti lantaran berbahasa Sunda saat tengah rapat dengan Jaksa Agung.

Ketua PP-SS Cecep Burdansyah mengatakan, permintaan Arteria kepada Jaksa Agung tersebut dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah.

"Menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana," ujar Cecep dalam keterangan resminya, Selasa 18 Januari 2022. 

Menurutnya, penggunaan bahasa daerah diakui dalam konstitusi yakni Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 berbunyi 'Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional'.

"Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah," katanya lagi.

Baca Juga: Anggiat Pasaribu Minta Maaf, Cium Tangan dan Sungkem ke Ibu Arteria 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya